DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2025
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2025
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2025

Herpa Published Juni 9, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memperkokoh identitas budaya daerah yang diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Pengajuan kedua ranperda tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang sidang DPRD setempat, Senin (8/6/2026).

Zulmaeta mengatakan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen dari target sebesar Rp762,79 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

“Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp157,99 miliar terealisasi Rp166,87 miliar atau 105,63 persen,” katanya.

Menurut dia, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 meningkat Rp29,11 miliar atau 3,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp753,32 miliar.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corpu

Peningkatan tersebut terutama didorong bertambahnya objek pajak daerah melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2025.

“Hal ini berkaitan dengan adanya objek pajak baru berupa opsen PKB dan BBNKB yang mulai tahun 2025 menjadi objek pajak daerah, yang sebelumnya merupakan pendapatan transfer antar daerah pada rekening pendapatan bagi hasil pajak,” ujarnya.

Dari sisi belanja, realisasi APBD Kota Payakumbuh mencapai Rp765,45 miliar atau 89,95 persen dari total anggaran sebesar Rp851 miliar. Belanja operasi terealisasi 90,97 persen, sedangkan belanja modal mencapai 88,54 persen.

Menurut Zulmaeta, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien sehingga anggaran dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Baca Juga  Irwandy, ST Ex Ketua PKN Limapuluh Kota Maju Pileg 2024 dari Partai PPP

“Hal ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif dan efisien melalui penghematan penggunaan anggaran serta didukung partisipasi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan realisasi belanja daerah tahun 2025 meningkat Rp22,72 miliar atau 3,05 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp742,72 miliar.

Pada kesempatan itu, Zulmaeta juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih sebanyak 12 kali berturut-turut,” ujarnya.

Meski demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Sambangi Mesjid Al-Husna, TSR Sumbar dan TSR Kota Payakumbuh Awali dengan Buka Puasa Bersama

Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengusulkan Ranperda Mars Payakumbuh sebagai landasan hukum penetapan lagu resmi daerah.

Menurut Zulmaeta, keberadaan Mars Payakumbuh tidak hanya menjadi simbol budaya daerah, tetapi juga sarana memperkuat identitas, menumbuhkan rasa bangga, mempererat kebersamaan masyarakat, serta mengenalkan nilai-nilai lokal kepada generasi muda.

“Mars Payakumbuh diharapkan menjadi motivasi, memperkuat rasa memiliki terhadap daerah, sekaligus menciptakan suasana yang positif di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan lagu ciptaan Genta Nafri Wenda tersebut nantinya dapat digunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan, pendidikan, dan agenda resmi lainnya sebagai media penguatan karakter serta pelestarian budaya daerah.

“Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan lanjutan sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pelestarian identitas budaya daerah,” katanya.(***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Berapa banyak anda ketahui mengenai bahan-bahan Eropah?
Next Article Pemko Payakumbuh Terapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi SRIKANDI
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,166
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota427
    • Padang35
    • Payakumbuh229
    • Solok73
  • Ekonomi1,919
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah224
  • Lifestyle112
  • Nasional997
  • Olahraga79
  • Opini183
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

PM India Narendra Modi Akhiri Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia, Lanjutkan Lawatan ke Australia
Prabowo dan PM Modi Perkuat Kemitraan Indonesia-India, Sepakati 14 MoU dan Enam Inisiatif Strategis
BRI Insurance Serahkan Santunan Klaim Personal Accident Senilai Rp100 Juta kepada Ahli Waris Nasabah
Sudah siap belum? Tagihan RS tembus ratusan juta, kita bisa apa?

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tanda Tangani Proyek Pelatihan Kemimpinan Nasional TK II

Juli 10, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Apresiasi Penyaluran Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Juli 10, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terapkan ASN Corpu

Juli 10, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Dorong Lahirnya Generasi Muda Yang Berkarakter

Juli 10, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?