Menurut Riza Hanif pekerjaan rekontruksi jalan dengan laston dari Simpang Lakuang-Kampuang Padang Lakuang-Luak Begak memanfaatkan dana APBD (DAK) Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp10.905.918.500,- dan tanggal kontrak 25 Mei 2023 pelaksana PT. Pebana Adi Sarana, diharapkan pekerjaan akan selesai tepat waktu sesuai dengan batas kontrak yakni selama 200 hari kalender pekerjaan.
Diakui Riza Hanif, pekerjaan rekontruksi jalan Simpang Lakuang-Kampuang Padang Lakuang-Luak Begak, Kecamatan Gunuang Omeh sepanjang 5, 2 kilometer dengan laston ini, adalah menyikapi program prioritas Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri untuk meningkatkan sarana infrastruktur jalan di daerah pinggiran.
“Dengan dibangunnya sarana infrastrutur jalan ke daerah tersebut, masyarakat Jorong Lakuang, Nagari Koto Tinggi dan masyarakat Jorong Luak Begak, Nagari Talang Anau, benar-benar merasa senang sekaligus gembira atas adanya kebijakan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo untuk membangun sarana infrastrktur yang menghubungkan ke dua nagari yang berada di wilayah pemerintahan Kecamatan Gunung Omeh itu. Karena beberapa tahun sebelumnya, kondisi jalan dari Simpang Lakuang-Kampuang Padang Lakuang-Luak Begak tersebut sangat memprihatinkan dan bahkan sebagian jalan masih jalan tanah,” ungkap Riza Hanif.
Menurut Riza Hanif, program membangun kawasan pinggiran tersebut adalah sebuah gagasan yang muncul dari aspirasi masyarakat, guna mewujudkan pemerataan pembangunan menuju ekonomi kerakyatan.
“Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan sarana irigasi sangat penting bagi masyarakat karena keberadaan sarana infrastrulktur fisik tersebut tidak hanya berpungsi sebagai penghubung antar kampung dan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, namun juga untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat yang berada di daerah pinggiran.” pungkas Riza Hanif. (***)