DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha
Ekonomi

Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha

vrtitimes Published April 30, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Pemerintah Indonesia resmi memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai langkah strategis dalam merespons pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan munculnya berbagai model bisnis baru. Pembaruan yang diumumkan pada Kamis (23/4) ini mencakup sejumlah sektor penting seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), aset kripto, hingga teknologi terkait perubahan iklim.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pembaruan KBLI bertujuan untuk mengakomodasi sektor-sektor strategis yang sebelumnya belum terpetakan secara komprehensif dalam sistem klasifikasi nasional.

“Dalam pembaruan ini, sektor ekonomi digital, artificial intelligence, hingga aset kripto telah masuk dalam klasifikasi terbaru,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi di Jakarta, Kamis (23/4). Ia menambahkan bahwa struktur klasifikasi tersebut telah diselaraskan dengan standar industri global guna memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

Dalam implementasinya, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan data usaha mereka dengan KBLI terbaru. Proses sinkronisasi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), sehingga tidak memerlukan prosedur yang kompleks.

Baca Juga  Jumat Berkah RTD X DIAMOND Fair Dorong Transaksi Digital BRImo dan QRIS

Salah satu poin penting dalam pembaruan ini adalah dimasukkannya kategori “Kepialangan Aset Keuangan Digital” dengan kode KBLI 66123. Klasifikasi ini mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan digital, termasuk kripto, di mana pelaku usaha dapat melakukan transaksi di bursa atas nama nasabah atau pihak lain. Kehadiran kategori ini dinilai memberikan kejelasan hukum dan operasional bagi pelaku industri aset kripto di Indonesia.

Sinyal Kuat Keseriusan Pemerintah RI

Menanggapi kebijakan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif langkah pemerintah yang dinilai semakin memberikan legitimasi terhadap industri kripto di dalam negeri. “Pembaruan KBLI ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah semakin serius dalam mengakomodasi perkembangan industri aset kripto. Dengan adanya klasifikasi yang lebih jelas, pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan bisnisnya sekaligus membuka ruang pertumbuhan yang lebih luas bagi inovasi di sektor ini,” ujar Calvin.

Ia juga menambahkan bahwa pengakuan resmi dari negara melalui KBLI akan mempermudah berbagai pihak, baik perusahaan maupun proyek berbasis kripto, dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia. “Kejelasan regulasi seperti ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga mendorong masuknya investasi baru serta mempercepat adopsi teknologi blockchain secara lebih luas,” lanjutnya.

Baca Juga  Inspeksi Bawah Air dengan ROV QYSEA Fifish X1

“Lebih jauh, pengakuan ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru serta menggerakkan roda ekonomi nasional melalui pertumbuhan ekosistem digital yang semakin inklusif dan menguntungkan semua pihak,” tambah Calvin.

Sebagai informasi, KBLI sendiri merupakan acuan penting yang digunakan untuk mengklasifikasikan bidang usaha di Indonesia, sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam menentukan kategori bisnis mereka. Dengan pembaruan ini, pemerintah diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Di sisi lain, kontribusi industri aset kripto terhadap penerimaan negara juga terus menunjukkan tren positif. Tercatat, pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp1,96 triliun sepanjang periode 2022 hingga Februari 2026. Angka ini mencerminkan potensi besar sektor kripto sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Baca Juga  10 Ras Anjing Menggemaskan yang Ramah dan Mudah Dirawat di Rumah

“Dengan masuknya sektor kripto ke dalam KBLI terbaru, langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam memperkuat ekosistem industri digital nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tengah transformasi ekonomi global,” tutup CEO Tokocrypto.

Tentang Tokocrypto
Tokocrypto merupakan pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang didirikan pada tahun 2018 dan telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. Dengan dukungan dari Binance, Tokocrypto menghadirkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$30 juta, menyediakan lebih dari 480 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 4,8 juta pengguna di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KLTC MoA dengan Pamoraya Agency Satukan Leadership dan Personal Branding SDM
Next Article Warga Semanan Kini Nikmati Layanan Dari IPA Portabel PAM JAYA
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,185
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,091
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,018
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik267
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

PPEI Tegaskan Komitmen Kawal Pengembangan Panas Bumi yang Berkeadilan pada Momentum 100 Tahun Panas Bumi Indonesia
MUNAS BEM SI Kerakyatan Diwarnai Dugaan Kekerasan, Sejumlah Mahasiswa Sebut Koordinator Pusat Terlibat Pemukulan
Cara Mencairkan Pinjaman di neobank dari Bank Neo Commerce
Marianna Resort Hadirkan The Lawn, Perkuat Potensi Danau Toba sebagai Destinasi MICE dan Acara Outdoor

Berita Terkait

Ekonomi

Perbandingan DJI Dock 2 dan DJI Dock 3 untuk Operasi Drone Otomatis di Indonesia

Juli 29, 2026
Ekonomi

BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Mobil Baru dengan Bunga Mulai 3,33% Flat per Tahun

Juli 29, 2026
Ekonomi

Bangun Ratusan Proyek Berkelas, Waringin Megah Raih ISO 9001:2015

Juli 29, 2026
Ekonomi

Menghitung Deposito Online untuk Tujuan Keuangan Jangka Panjang

Juli 29, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?