DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Panwascam Bukik Barisan Gelar Peningkatan dan Penguatan Kapasitas PKD se-Kecamatan Bukik Barisan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Panwascam Bukik Barisan Gelar Peningkatan dan Penguatan Kapasitas PKD se-Kecamatan Bukik Barisan
Daerah

Panwascam Bukik Barisan Gelar Peningkatan dan Penguatan Kapasitas PKD se-Kecamatan Bukik Barisan

asribel Published Oktober 3, 2024
Share
Panwascam Bukik Barisan Gelar Peningkatan dan Penguatan Kapasitas PKD se-Kecamatan Bukik Barisan
SHARE

DIGINDONEWS.COM – LIMA PULUH KOTA – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bukik Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, melaksanakan kegiatan peningkatan dan penguatan kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Bukik Barisan, Rabu (2/10).

Kegiatan yang digelar sangat alot di Saung Jerman, Nagari Andiang itu, Panwascam Bukik Barisan mengupas materi tentang penyelesaian sengkata proses dan tata cara penanganan pelanggaran pada pilkada 2024.

Dalam pembukaan kegiatan secara resmi oleh Tiko fredyansyah selaku ketua pawascam Bukik Barisan menyampaikan tahapan kampanye salah satu tahapan penting dan di tunggu-tunggu oleh pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

“Kita berharap, kawan-kawan PKD memahami tata cara, prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran, sebab, PKD adalah ujung tombak pengawasan pada saat ini yang berada di nagari masing-masing,” ucapnya.

Ia menambahkan, aturan main dalam pelaksaan kampanye sudah ada Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 dan Keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024 yang mengatur tentang pedoman teknis kampanye.

“PKD diharapkan membaca, mempelajari dan memahami setiap aturan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pilkada nantinya,” harapnya.

Baca Juga  Siapa Yang Layak Mendampingi Erwin Yunaz di Pilkada Payakumbuh 2024

Tiko juga mengingatkan jajaran PKD se-Kecamatan Bukik Barisan, agar mempetakan daerah daerah yang rawan terjadinya dugaan pelanggaran di nagari dan itu dijadikan fokus pengawasan secara aktif.

“Tidak menutup kemungkinan dugaan pelanggaran itu akan terjadinya di wilayah kita, seperti pelanggaran administratif, pelanggaran etika, pelanggaran pidana hingga pelanggaran peraturan perUndang-Undangan lainnya lainnya,” ujarnya.

“Kita inginnya ketika ada masalah yang terjadi di lapangan nanti, PKD se kecamatan bukik barisan tahu masalah dan tahu cara penyelesaiannya seperti apa sesuai dengan prosedur penanganan pelanggaran yang ada,” tambahnya.

Selain Tiko Frediyansyah selaku Ketua Panwascam, turut hadir dalam kegiatan peningkatan kapasitas itu, dua anggota Panwascam Bukik Barisan, Wiki (Koordiv HPPH) dan Wigel Rahmadanil Petra (Koordiv PPPS). Selain itu, dari pihak eksternal ikut dalam pembukaan Camat Luak, Faizil Aziz, hingga para tokoh masyarakat.

Camat Bukik Barisan, Faizil Aziz dalam sambutannya menilai panwascam bersama jajaran sekretariat dan PKD sangat baik dalam pelaksanaan pengawasan.

Baca Juga  Ketua Depidar Soksi Sumut, Freddy Sembiring, Berikan Dukungan kepada Dr. Musa Rajekshah, M.Hum Sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara

“Itu semua bisa kita lihat saat pelaksanaan PSU DPD beberapa waktu yang lalu. Jajaran panwascam berkoordiniasi bagus antara penyelenggara dengan penyelenggara maupun kepada stakeholder,” ujarnya.

“Kami berharap hubungan baik ini terus ditingkatkan seiring tahapan kampanye dan hari pemungutan suara semakin dekat, mari kita sukseskan secara bersama-sama,” tambahnya.

Kegiatan siang itu diisi dengan metode penyampaian materi dan diskusi tanya jawab, yang diberikan langsung oleh tiga komisioner Panwaslu Kecamatan Bukik Barisan. Pemateri pertama disampaikan oleh Koordiv PPPS Panwascam Bukik Barisan, Wigel Rahamdanil Petra.
Wigel Rahmadanil Petra menyampaikan “Pintu masuk dugaan pelanggaran yang akan dihadapi oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Bukik Barisan beserta jajaran yakni laporan dan temuan.”

“Laporan adalah laporan yang disampaikan secara tertulis oleh pelapor kepada pengawas pemilihan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran pemilihan. Temuan adalah hasil pengawasan aktif pengawas pemilihan yang mengandung dugaan pelanggaran. Temuan dapat diperoleh dari informasi awal dan hasil pengawasan yang di lakukan oleh panwaslu kecamatan maupun panwaslu kelurahan atau desa,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Sijunjung Launching Layanan Panggilan Darurat 112 di HJK Kabupaten Sijunjung ke 75 Tahun

Menurutnya, sehubungan dengan tahapan kampanye sedang berjalan mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024 melalui pelatihan dan penguatan kapasitas penyelesaian sengketa proses dan tata cara penanganan pelanggaran pada pilkada 2024 ini agar seluruh jajaran menguasai aturan aturan yang telah di keluarkan oleh KPU maupun Bawaslu serta peraturan perundangan yang lainnnya.

“Untuk memaksimalkan pencegahan dugaan pelanggaran di wilayah kecamatan bukik barisan agar PKD menyampaikan himbauan kepada ASN, perangkat nagari dan pihak pihak yang dilarang untuk tidak ikut serta dalam kampanya,” ujarnya.

Terakhir, Wiki selaku Koordiv HPPH juga menyampaikan dalam Kegiatan penguatan kapasitasini ini Sebagaimana motto Bawaslu, “bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”.

“Maka, panwas bertugas dalam pengawasan guna suksesnya pilkada 2024. Ayoo kita awasi pilkada dengan riang gembira serta selalu mengedepankan pencegahan dengan melibat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada,” tutupnya.

TAGGED:Panwascam Bukik BarisanPeningkatan KapasitasPilkada 2024PKD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article ISLaMS Lakukan Observasi di PA Semarang, Direktur: Enam Pengadilan Agama Telah Kami Observasi, PA Semarang yang Terbaru
Next Article Carik Luncurkan LinkedIn Analyzer: Solusi Cerdas untuk Optimalkan Profil Karir dengan AI
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah949
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota410
    • Padang34
    • Payakumbuh54
    • Solok73
  • Ekonomi1,016
  • Headline405
  • Internasional81
  • Khazanah207
  • Lifestyle112
  • Nasional928
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik259
  • Uncategorized267
  • Video15

Berita Lainnya

Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik
DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru
TSR II Dipimpin Wakil Wali Kota Elzadaswarman Kunjungi Mesjid Al Mukarramah Padang Tinggi Piliang
Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Pembagunan Mesjid Baiturrahman
Sungai Batang Kering Tercemar, Warga Ultimatum PT SKA: Bayar Rp3 Miliar atau Diblockade

Berita Terkait

DaerahSolok

“Ketua DPRD Kota Solok Gelar Buka Puasa, Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Masyarakat”

Februari 22, 2026
DaerahSolok

“Wako Solok Pimpin Safari Ramadhan, Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Hingga Revitalisasi Taman Kota”

Februari 22, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terus Berbenah Fasilitas Di Kawasan Balai Kota

Februari 20, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar FPD, Mempertajam Dan Menyempurnakan Muatan Rancangan Rencana Kerja

Februari 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?