DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Mudah…!!! Bagi Warga Yang Ingin Pindah Memilih di TPS Lain, Simak Persyaratannya
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Mudah…!!! Bagi Warga Yang Ingin Pindah Memilih di TPS Lain, Simak Persyaratannya
Daerah

Mudah…!!! Bagi Warga Yang Ingin Pindah Memilih di TPS Lain, Simak Persyaratannya

Muhammad Andi Alfian Published Agustus 19, 2023
Share
SHARE

Digindonews– BERAU, Setiap warga negara Indonesia yang ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain karena kondisi tertentu khususnya di Kabupaten Berau dapat melaporkan diri ke Kantor KPU Kabupaten Berau, Kantor PPK dan PPS se- Kabupaten Berau.(Salesiawati, Div. Perencanaan, Data dan Informasi KPU Berau). Ruang Rapat Kecamatan Teluk Bayur,Sabtu,19/08/2023

Setelah KPU Berau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahapan selanjutnya adalah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau bisa disebut pindah memilih dengan catatan nama pemilih wajib terdaftar dalam DPT apabila tidak terdaftar dalam DPT maka kami tidak dapat memberikan pelayanan pindah memilih, ungkap Salesiawati

Selanjutnya pihaknya menambahkan, bagi warga yang namanya terdaftar dalam DPT kemudian tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan ingin pindah memilih di TPS lain, dapat mendatangi Kantor KPU,PPK maupun PPS dengan menunjukkan KK,KTP dan dokumen pendukung.

Baca Juga  "SAH!Resmi Anggota DPRD Kota Solok dilantik,Siap menjalankan Amanah"

Adapun dokumen pendukung sebagai berikut:

Selain itu pihaknya menghimbau kepada seluruh jajaran Ad Hoc yang ada ditingkat PPK maupun PPS untuk bekerja secara profesional dengan membentuk posko layanan pindah memilih ditingkat PPS maupun PPK, agar dapat membantu menyukseskan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)***

TAGGED:KPU Berau
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article CIRI KHAS TINDAKAN TUHAN
Next Article Ini Nama-nama Calon DPD RI dari Sumbar untuk Pemilu 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,035
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,347
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah214
  • Lifestyle112
  • Nasional955
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized280
  • Video15

Berita Lainnya

Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’
BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini
Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kalimalang Tampil Anggun dengan Busana Nasional
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Rawamangun Tampil Anggun Berkebaya

Berita Terkait

Pariwara LipsusDaerah

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, Salurkan Bantuan untuk Ansor Banser di Momentum Harlah ke-92 GP Ansor

April 25, 2026

Peresmian Posyandu Integrasi Layanan Primer di Rumah Singgah HBM, Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Masyarakat

April 24, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Benih Jagung Unggul, Dampak Bencana Hidrometeorologi

April 24, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh 4 Kali Berturut Turut Meraih Predikat Tertinggi “Zona Hijau” Dari Ombudsman RI

April 24, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?