DigIndonews.com,Jakarta-Demokrasi berasal dari kebebasan berpendapat, kebebasan memilih, bersuara dan lainya. Melaui dunia digital netizen mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah namun tetap dibatasi oleh norma-norma yang berlaku.
“202,6 juta pengguna internet merupakan suatu angka yang tidak kecil yang mana hal ini bisa sangat berpengaruh dalam suatu kebijakan” ujar Kresna dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Suara Demokrasi di Ranah Digital” pada Selasa pagi (21/2/2023).
Ia menyampaikan, Jangan sampai banyaknya pengguna internet semakin banyak pula masalah yang di alami.
Pada tahun-tahun politik ini banyak sekali yang bisa dilakukan dalam rangka pesta demokrasi pada tahun demakrasi nanti.
Konten di ruang digital khusus di tahun politik untuk di cek ulang dan didalami jangan mudah di share sebelum di verifikasi karena jika beritanya hoax maka akan bermasalah di kemudian hari.
Mengkritik di ruang digital boleh saja asalkan yang dikritik adalah kebijakan atau program yang dilakukan jangan kritik personal atau pribadi orangnya.
Senada dengannya, Wawan Ichnuddin, M.Si Peneliti BRIN memaparkan distrupsi digital benar-benar mengalami peningkatan, yang mana distrupsi merupakan inovasi yang radikal atau revolusi.
Distrupsi digital hampir menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat baik itu pendidikan, transportasi, perdagangan, keuangan investasi dan bidang-bidang lainnya.
Distrupsi digital membawa dampak positif dan negati. Dampak positif dapa memunculkan pasar baru dan melahirkan pemain yang menjadi kompetitor baru yang memberikan nilai pada jejaring, mindset kolaborasi. Sedangkan dampak negatif terjadinya misiformasi, dan disinformasi.