Matarakyat24.com, Jakarta — Penguatan ekonomi generasi muda kembali menjadi perhatian utama dalam Forum Diskusi Publik bertema “Koperasi Merah Putih: Membangun Kemandirian Ekonomi bagi Generasi Muda” yang diselenggarakan Selasa (11/11/2025). Para narasumber menilai koperasi digital berbasis pemuda seperti Koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen kebijakan publik yang efektif dalam memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, menegaskan bahwa lebih dari 16% pemuda Indonesia masuk kategori NEET (not in education, employment, or training). Menurutnya, kondisi ini harus dijawab melalui kebijakan konkret yang memberi ruang bagi pemuda untuk berproduktivitas.
“Koperasi Merah Putih dapat menjadi lokomotif baru untuk menyerap energi produktif anak muda, terutama melalui sektor ekonomi digital yang terus tumbuh,” jelas Sabam.
Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan mencapai US$110 miliar pada 2025, sehingga koperasi pemuda harus diarahkan menjadi platform kolaboratif yang menghubungkan pemuda dengan pelatihan digital, akses permodalan, hingga pasar daring.
Dalam perspektif kebijakan publik, Sabam menekankan tiga klaster intervensi yang perlu diperkuat pemerintah:
-
Literasi digital dan manajemen keuangan,
-
Tata kelola koperasi modern berbasis transparansi,
-
Pencegahan risiko ekonomi digital, termasuk investasi ilegal dan penipuan online.
Ia mengingatkan bahwa kerugian investasi ilegal lima tahun terakhir mencapai Rp16 triliun, yang sebagian besar korbannya adalah anak muda.
Praktisi komunikasi, Drs. Gun Gun Siswadi, menyampaikan bahwa koperasi pemuda tidak boleh hanya mengikuti pola lama yang menekankan simpan pinjam. Ia menegaskan bahwa koperasi modern harus menjadi platform layanan ekonomi yang mampu menyediakan akses digital bagi UMKM desa, pelatihan pemasaran online, serta produksi konten kreatif untuk branding produk.
Menurut Gun Gun, pemerintah perlu memperkuat kebijakan afirmasi dalam bentuk pendampingan digital, pelatihan multimedia, hingga pembuatan kanal pemasaran terpadu agar koperasi dapat berfungsi sebagai hub percepatan ekonomi desa.
“Narasi koperasi harus diubah dari lembaga administratif menjadi pusat kreativitas pemuda,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi, David Bastian, menilai bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjadi model koperasi masa depan di mana pemuda menjadi motor penggerak utama. David menyebut bahwa koperasi berbasis digital mampu menurunkan hambatan modal, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pencatatan transaksi digital.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan pemuda.
“Koperasi Merah Putih akan kuat jika dibangun dengan tata kelola transparan dan lingkungan belajar yang inklusif bagi anak muda,” tegasnya.
David menambahkan bahwa koperasi pemuda harus mengoptimalkan dukungan kebijakan seperti KUR, program digitalisasi UMKM, dan kolaborasi sektor swasta.
Forum tersebut menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki posisi strategis bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi sebagai mekanisme kebijakan publik untuk mengakselerasi produktivitas pemuda, memperkuat ekosistem digital desa, dan menciptakan fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045.***


