DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kominfo RI Bincang Tentang Suara Demokrasi di Ranah Digital, Hadirkan Anggota DPR RI Komisi I
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kominfo RI Bincang Tentang Suara Demokrasi di Ranah Digital, Hadirkan Anggota DPR RI Komisi I
Nasional

Kominfo RI Bincang Tentang Suara Demokrasi di Ranah Digital, Hadirkan Anggota DPR RI Komisi I

Redaksi Published April 3, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI gelar seminar bareng legislator, dengan tema “Suara Demokrasi di Ranah Digital”, hadirkan Narasumber hebat yaitu; Farah Puteri Nahlia (Anggota Komisi 1 DPR RI), Didi, S.E.AK., M.AK., CA., AWM., CertIFR., CRMO., AWP. (Pegiat Literasi   Digital), Bimo Nugroho (Deputi I Asian African Youth Government), melalui daring Zoom meeting, Minggu, 30 Maret 2024.

Farah menyampaikan bahwa Peran media sosial dalam sistem demokrasi saat ini. Yaitu diantaranya itu memperluas akses informasi politik dan berita terkini, kemudian juga memfasilitasi diskusi dan dialog publik tentang isu -isu politik, kemudian juga memberikan platform bagi individu untuk menyuarakan pendapat, dan juga mengorganisir aksi politik, dan yang terakhir membantu memobilisasi massa dan mempengaruhi agenda politik. Terlepas dari peran -peran tersebut tentunya juga ada tantangan dalam demokrasi digital.

Di balik manfaat ada beberapa hal negatif atau hal yang kurang baik yang tentunya ini harus kita hindari ketika kita berpartisipasi politik di internet. Misalnya kita harus betul -betul bisa mencari keakuratan berita yang kita dapat, dan juga tentunya perlindungan arah sumber. Nah, ini masalah timbul dari ekspektasi bahwa media atau pers dapat mengimbangi atau memperbaiki kekurangan -keturangan dari model konvensional. Namun ternyata muncul yang namanya banjir informasi yang berujung pada disinformasi, pada hoax yang dimanfaatkan oleh segelintir kelompok demi keuntungan pribadinya. Dan tidak jarang karena banyaknya banjir informasi ini, kemudian hoax tersebar itu memecah belah antar kelompok, sehingga bikin ricuh sosial media sampai ke bawah -bawah di dunia nyata.

Baca Juga  Laksamana Yudo Margono Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI

Kemudian media juga sebagai propaganda opini publik. Media ini membentuk sebuah sarana ampuh untuk propaganda karena kemampuannya adalah mengatung opini publik. meskipun fungsi media ini tidak hanya demi memproduksi propaganda, fungsi ini adalah aspek yang sangat penting dari seluruh layan media. kemudian juga tantangannya itu media itu berada dalam resiko yang mana dapat dimanipulasi oleh orang -orang tertentu, orang -orang istimewa yang lebih berkuasa dibandingkan kelompok lain dalam masyarakat. tentunya manipulasi macam ini jelas membahayakan keseimbangan ranah publik, sementara pihak yang lebih kuat mendapat banyak keuntungan. Dan yang lebih lemah kehilangan hak istimewanya sebagai kumpulan aktor aktif di ranah politik.

Selanjutnya, Didi menyampaikan bahwa beberapa pasal yang perlu dikonsenkan perlu kita menjadi perhatian. Ada tiga pasal ya, pertama penyebaran nama baik ya, pasal 27A3. Ketika kita menyebarkan informasi, hati -hati apakah akan mempengaruhi nama baik seseorang atau nama baik suatu lembaga ya. Misalnya kita mereview satu produk ya, ya bisa saja produk itu kita review ternyata produsennya tidak senang ya. Bisa jadi itu menjadi pencemaran nama baik. Itu ada hukumannya paling lama 4 tahun dan denda Rp750 juta. Dan kedua berita bohong ya, jadi kalau seandainya kita ingin menyebarkan informasi, pastikan itu tidak hoaks atau berita bohong.

Baca Juga  Tips Jaga Data Pribadi di Dunia Digital Ala Darizal Bashir

Yang ketiga, pastikan apa yang kita informasikan itu tidak mengandung ujaran kebencian. Karena ini juga berkaitan dengan undang -undang ITE. Jadi 3 pasal ini menurut saya perlu kita cermati, perlu kita dalami. Tapi bukan berarti hadirnya undang -undang ITE ini mengukung kita, menutup kita untuk bersuara di alam demokrasi ini. Tapi justru akan menjadi kita lebih huas pada ketika alam bebas demokrasi kita berpendapat, karena tentu pendapatnya tidak bisa senak kita saja, tapi harus didasarkan kepada regulasi yang diatur misalnya undang -undang ITE ini.

Tips bersuara dan berekspresi di ruang digital. Oke alamnya alam demokrasi, kita boleh bersuara apa saja, tapi tetap harus ada tips yang perlu kita jalankan. Pertama, pastikan yang disampaikan itu adalah fakta. Jadi kembali lagi, pastikan yang disampaikan itu adalah fakta. Jadi jangan sampai kita menyebarkan atau menyuarakan sesuatu yang bukan fakta. Yang kedua, kalau itu memang fakta, pastikan yang disampaikan itu bermanfaat. Oke fakta, tapi bermanfaat atau tidak? Kalau tidak bermanfaat, tidak usah disebarkan, tidak usah disampaikan. Tapi harus yang bermanfaat.

Bimo Nugroho  juha menambahkan bahwa Ternyata pengguna media sosial ini sudah menyentuh angka 50 % dari jumlah total penduduk Indonesia ya, gitu selanjut nah ini juga, sebelumnya, iya terima kasih ini juga berapa sih waktu yang dibutuhkan, apa yang digunakan oleh masyarakat Indonesia rata -rata untuk mengakses internet itu, ternyata ya memang seperti 3 hari kita, dalam hidup kita itu, kita habiskan untuk menggunakan internet gitu ini terbukti dengan hasil yang dikeluarkan oleh Hotsuite itu 7 jam 38 menit kita gunakan untuk mengakses internet lalu untuk televisi 2 jam 41 menit dan media sosial itu 3 jam 11 menit artinya dari 7 jam 38 menit kita menggunakan internet hampir setengahnya itu kita gunakan untuk mengakses media social.

Baca Juga  KOMDIGI RI Berkolaborasi Dengan DPR RI Gelar Diskusi Publik Dengan Tema "Judi Online Merusak Generasi Muda"

Sebenarnya dari yang terjadi saat ini adanya transformasi digital ini kita juga memiliki potensi yang positif. Yang pertama yang jelas adanya akses. Dengan adanya akses dari transformasi digital ini, pengetahuan, keterampilan digital kepada individu untuk berpartisipasi dalam proses politik. Jadi adanya akses ini mempermudah untuk masyarakat mendapatkan pengetahuan, keterampilan, atau juga berpartisipasi terhadap proses politik.

Transformasi penyampaian aspirasi di era demokrasi digital ini memang memberikan peluang besar bagi partisipasi politik yang lebih luas. Nah tapi, di balik itu semua kita menghadapi tantangan yang ada seperti informasi yang belimpah, kurangnya kepercayaan dan penyalahgunaan teknologi dan juga etika berpendapat. Kadang penyampaian pendapat yang kurang baik malah mengaburkan atau menghilangkan substansi dari pendapat tersebut. Makanya literasi digital dan kesadaran akan tentang demokrasi digital adalah kunci dalam menghadapi era ini. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Irwan Ardi Hasman Berikian Tips untuk Tetap Sehat dan Cerdas di Dunia Maya
Next Article Pendidikan Vokasi dan Pentingnya Pemanfaatan Digital dalam Menghadapi Tantangan Masa Depan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?