DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Klarifikasi atas Laporan Menyesatkan Mengenai Usulan Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Klarifikasi atas Laporan Menyesatkan Mengenai Usulan Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta
Ekonomi

Klarifikasi atas Laporan Menyesatkan Mengenai Usulan Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta

vrtitimes Published November 29, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com – Kedutaan Besar India, Jakarta telah mengamati beredarnya berita palsu dan menyesatkan mengenai usulan gedung baru Kedutaan Besar India di Jakarta. Laporan-laporan ini, yang mempertanyakan tujuan apartemen di dalam gedung dan ketinggiannya yang mencapai 18 lantai, tidak berdasar dan tampaknya merupakan bagian dari upaya yang diatur untuk menyesatkan publik dan merusak reputasi Kedutaan Besar.

Klaim ini sama sekali tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh orang-orang dengan motif tersembunyi. Kami ingin menyampaikan fakta-fakta untuk meluruskan berita yang ada:

1. Tempat Tinggal di Dalam Kawasan Kedutaan:

Apartemen yang dimaksud secara eksklusif untuk digunakan oleh staf Kedutaan dan terletak di dalam kompleks Kedutaan. Tempat tinggal ini bukan untuk penggunaan komersial, dan tidak ada orang luar yang diizinkan berada di dalam kawasan Kedutaan yang aman, sesuai dengan norma diplomatik internasional.

Baca Juga  Dukung Swasembada Energi dan Pangan, Pertamina NRE Luncurkan Inovasi Bioethanol Berbasis Aren

2. Norma Diplomatik untuk Keamanan:

Secara global, staf Kedutaan Besar bertempat tinggal di kompleks Kedutaan Besar demi alasan keamanan dan logistik. Praktik ini konsisten dengan pengaturan yang dibuat oleh banyak Kedutaan Besar lain di Jakarta dan di seluruh dunia.

3. Timbal Balik dengan Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi:

Kedutaan Besar Indonesia di New Delhi memiliki tempat tinggal khusus bagi stafnya, yang terletak di dalam kompleks Kedutaan Besar. Lahan yang disediakan oleh Pemerintah India di New Delhi cukup luas, sehingga memungkinkan untuk membangun bangunan bertingkat rendah, tidak seperti keterbatasan ruang di Jakarta.

4. Keterbatasan Lahan di Jakarta:

Karena terbatasnya lahan yang dialokasikan untuk Kedutaan Besar India di Jakarta, satu-satunya solusi yang layak adalah pembangunan vertikal dengan 18 lantai untuk mengakomodasi kebutuhan operasional Kedutaan Besar dan tempat tinggal staf.

Baca Juga  Biaya Renovasi Rumah yang Melebihi Rencana, Bagaimana Mengatasinya?

5. Dikelilingi Bangunan Tinggi:

Lokasi Kedutaan Besar sudah dikelilingi oleh bangunan tinggi, seperti yang dapat diverifikasi melalui kunjungan sederhana ke lokasi atau dengan menggunakan alat seperti Google Maps. Bangunan baru tersebut konsisten dengan karakter lingkungan sekitar.

6. Kepatuhan Hukum:

Kedutaan Besar India telah memperoleh semua izin hukum yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut. Klaim yang bertentangan sepenuhnya salah dan tampaknya menjadi bagian dari agenda oportunistik untuk menyesatkan netizen dan menodai hubungan bilateral yang kuat antara India dan  Indonesia. Mereka juga mempertanyakan hak kedaulatan Pemerintah india untuk memberikan Kedutaan Besar India izin yang diperlukan untuk membangun Kedutaan Besar sesuai kebutuhannya.

Ajakan untuk Diskusi yang Bertanggung Jawab

Baca Juga  Holding Perkebunan Nusantara Dorong Produk Bernilai Tinggi, Teh Malabar PTPN I Tembus Pasar Premium

Kami mendesak masyarakat untuk memverifikasi fakta sebelum menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi yang salah yang secara tidak sengaja dapat merusak hubungan yang telah lama terjalin dan bersahabat antara India dan Indonesia. Kedua negara ini berbagi kemitraan sejarah, budaya, perdagangan, ekonomi, dan pembangunan selama berabad-abad, yang tidak boleh dirusak oleh tuduhan yang tidak berdasar. ***

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

TAGGED:Embassy of India Jakarta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 7 Cara Ampuh Membuat Pintu Rumah Anti-Maling
Next Article Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,033
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,334
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional954
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik261
  • Uncategorized278
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Hadirkan KA Sangkuriang Rute Bandung-Ketapang, Perkuat Konektivitas Jawa Barat
Grand Launching Asuransi MODI BRI Life, Integrasikan Proteksi dalam Gaya Hidup Modern
Semarak Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kramat Berlomba Tampilkan Pakaian Nasional Terbaik
Rayakan Hari Konsumen, JTT Berikan Kejutan Manis Pengguna Jalan Tol Trans Jawa

Berita Terkait

Ekonomi

Update Penanganan Gogosan di Petak Jalan Cibeber–Lampegan, Sejumlah Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan Demi Keselamatan

April 24, 2026
Ekonomi

Frontliner BRI Krekot Kenakan Busana Nasional di Hari Kartini

April 24, 2026
Ekonomi

Menara Jakarta: Apartemen Siap Huni di Kawasan Superblock Strategis Kemayoran

April 24, 2026
Ekonomi

Program TJSL Khitan Massal Desa Ring 1 PLN Indonesia Power UBP Jatigede Tahun 2026

April 24, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?