DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kesempatan Emas! Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB 2026
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Kesempatan Emas! Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB 2026
Daerah

Kesempatan Emas! Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB 2026

Astriani Published Agustus 5, 2026
Share
Ket: Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H,S.IK. M.H.
SHARE

 

Padang, 5 Agustus 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Program tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memperoleh berbagai kemudahan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa program pemutihan merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan pembangunan daerah.

Baca Juga  Minka Institute Gelar Penguatan Moderasi Beragama, Mengantisipasi Adanya Politisasi Agama Menjelang Pemilu 2024

 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan selama masa program berlangsung. Dengan memanfaatkan kebijakan tersebut, masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan yang sebelumnya tertunda sehingga status kendaraan kembali tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Selain mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan, Ditlantas Polda Sumbar juga terus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun keselamatan berlalu lintas, karena kendaraan yang memiliki dokumen lengkap akan memudahkan proses pengawasan, pendataan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026 diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Selama periode tersebut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat sesuai domisili untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta bentuk keringanan yang diberikan dalam program tersebut.

Baca Juga  Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumbar Pasca Covid Menurun, Teddy Alfonso: Influencer Kunci Utama untuk Mendongkrak Industri Pariwisata Sumbar

 

Ditlantas Polda Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan resmi yang tersedia dan menghindari penggunaan jasa perantara yang tidak bertanggung jawab. Seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga masyarakat diharapkan datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

 

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan Kepolisian, pelaksanaan Program Pemutihan PKB Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam penyelesaian kewajiban pajak kendaraan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Barat.

Baca Juga  'Rang Solok Baralek Gadang 2023', Ada Beragam Penampilan Seni dan Budaya dan Lomba

 

Ditlantas Polda Sumbar optimistis program tersebut akan mendapat respons positif dari masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pemilik kendaraan bermotor diimbau memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum masa program berakhir pada 31 Desember 2026. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan juga semakin optimal sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Barat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Next Article Pengurus Putra Putri Hakka Jakarta (PPHJ) Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Komitmen Lestarikan Budaya dan Berkontribusi bagi Masyarakat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,212
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh267
    • Solok73
  • Ekonomi2,244
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle113
  • Nasional1,036
  • Olahraga80
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik270
  • Uncategorized295
  • Video15

Berita Lainnya

Rapat Kerja PAPPSI 2026: Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Alumni
AKP Wildan Pimpin Sidak Dini Hari, Polisi Pastikan Penyaluran Bio Solar Subsidi Tepat Sasaran
Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Menyepakati Arah Kebijakan Anggaran Tahun 2027
Wali Kota Zulmaeta Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Dan Forkopimda Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Agustus 15, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera HUT RI Ke-81

Agustus 15, 2026
Daerah

Dugaan Mafia Tanah, Kades Nagasaribu Dilaporkan ke Polres Paluta

Agustus 13, 2026
Daerah

Survei Prisma: Kepuasan terhadap Kinerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Capai 81,2 Persen

Agustus 13, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?