DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kesempatan Emas! Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB 2026
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Kesempatan Emas! Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB 2026
Daerah

Kesempatan Emas! Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB 2026

Astriani Published Agustus 5, 2026
Share
Ket: Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H,S.IK. M.H.
SHARE

 

Padang, 5 Agustus 2026 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat mengajak seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Program tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan sekaligus memperoleh berbagai kemudahan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan bahwa program pemutihan merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan pembangunan daerah.

Baca Juga  Disambut Bupati Bersama Wakil Bupati Sijunjung, Kakanwil Kemenag Prov. Sumbar Hadiri Kegiatan Tasyakuran HAB Kemenag Yang Ke 78 Tingkat Kabupaten

 

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan selama masa program berlangsung. Dengan memanfaatkan kebijakan tersebut, masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan yang sebelumnya tertunda sehingga status kendaraan kembali tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Selain mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan, Ditlantas Polda Sumbar juga terus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun keselamatan berlalu lintas, karena kendaraan yang memiliki dokumen lengkap akan memudahkan proses pengawasan, pendataan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 3 Agustus hingga 31 Desember 2026 diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Selama periode tersebut, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat sesuai domisili untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, prosedur, serta bentuk keringanan yang diberikan dalam program tersebut.

Baca Juga  "Rekapitulasi Selesai, KPU Kabupaten Solok Resmi Tetapkan 290.111 Pemilih"

 

Ditlantas Polda Sumbar juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan resmi yang tersedia dan menghindari penggunaan jasa perantara yang tidak bertanggung jawab. Seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga masyarakat diharapkan datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

 

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Badan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan Kepolisian, pelaksanaan Program Pemutihan PKB Tahun 2026 diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam penyelesaian kewajiban pajak kendaraan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Barat.

Baca Juga  Raja Ampat Bukan Korban Tunggal Eksploitasi Tambang; HMI KORKOM Universitas Nasional Angkat Suaraw

 

Ditlantas Polda Sumbar optimistis program tersebut akan mendapat respons positif dari masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pemilik kendaraan bermotor diimbau memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum masa program berakhir pada 31 Desember 2026. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, diharapkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan juga semakin optimal sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Barat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,197
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh255
    • Solok73
  • Ekonomi2,163
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,022
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik267
  • Uncategorized294
  • Video15

Berita Lainnya

Kesempatan Emas! Ditlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan PKB 2026
Pemko Payakumbuh Percepat Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Perkuat Komitmen Preservasi Jalan Tol Berkelanjutan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Raih Penghargaan Transportasi Indonesia Award 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Indonesia’s Horse Racing Cup Dalam Rangka HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Payakumbuh

Tigo Kayo FC Juara Piala Wali Kota Payakumbuh 2026

Agustus 5, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta

Agustus 4, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman: Cegah Perundungan Atau Bullying

Agustus 4, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Lantik 17 ASN Dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh

Agustus 4, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?