DigIndonews.com, Jakarta – Senin siang Farhan Anggota DPR RI bersama Kemkominfo kembali kolaborasi gelar Forum Digitalk dengan tema ” Transformasi Digital dari UMKM Konvensional Beralih ke E-Commerce.
Farhan sebagai keynote speech menyampaikan Pemanfaatan platform digital bagi UMKM, berdasarkan hasil survei Badan pusat statistik pada tahun 2021 sebanyak 63,52 % responden pelaku usaha e-commerce telah memanfaatkan Jasa layanan internet untuk pemasaran digital baik melalui media sosial ataupun marketplace.
Manfaatnya pemasaran digital dapat menjangkau pasar yang lebih luas, audiens yang tepat barang yang dijual sesuai dengan analisa pasar, biaya pemasaran yang efektif serta mendorong inovasi dan iklim kompetisi, meningkatkan efisiensi rantai pasok dalam proses produksi sebagai alat komunikasi internal perusahaan maupun eksternal dengan pelanggan.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu Penggunaan internet untuk pemasaran digital semakin banyak digunakan namun hanya 8% pelaku usaha yang menjadi responden pernah mendapat pelatihan pemasaran digital.Tantangan digitalisasi UMKM yaitu Infrastruktur internet yang masih belum merata.
Septriana Tangkary S.E, M.M (Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kemenkominfo) narasumber pada forum digitalk mengatakan bahwasanya UMKM merupakan pilar penyangga utama atau tulang punggung perekonomian.
Jumlah UMKM di provinsi Jawa Barat sebanyak 4,6 juta unit. Sarapan tenaga kerja dari sektor UMKM Jabar mencapai 8000 orang dengan rata-rata menambah dua orang pekerja berperilaku usaha.
Septriana juga sebut pertumbuhan UMKM di provinsi Jawa Barat selama masa pandemi sebanyak 1,46 juta unit menjadi terbanyak se-indonesia. UMKM Jabar yang onboarding naik sebesar 75,05% dan UMKM siap ekspor naik sebesar 7%.
Gerakan nasional bangga buatan Indonesia sebanyak 21,8 juta UMKM digital 2022 dan pada tahun 2024 sebanyak 30 juta UMKM digital.
Gerakan BBI merupakan program nasional yang diluncurkan oleh presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Mei 2020 untuk mendukung UMKM di masa pandemi dan mendorong masyarakat bangga dan membeli produk lokal.
Felix Prasepta Sejahtera Surbakti, pH.D (Akademisi Unika Atmajaya) juga memaparkan“Transformasi digital yaitu proses penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan perubahan pada proses bisnis dan kegiatan masyarakat.
UMKM adalah usaha mikro kecil menengah, usaha yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha (UU RI No.20 tahun 2008).
Peran penting UMKM di Indonesia, saat ini terdapat 65,4 juta UMKM di Indonesia yang mana telah memperkerjakan 114,7 juta orang atau sekitar 56% dari tenaga kerja di Indonesia selain itu UMKM juga memberikan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB negara.
Terdapat 83,83% pelaku UMKM yang melakukan digitalisasi atau memanfaatkan teknologi untuk mendukung operasional bisnis mereka. Sebanyak 40% UMKM menggunakan sosial media 38% menggunakan instan messaging, menggunakan e-commerce 13%, dan ride hailing 5%.