DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kementerian PU Perbaiki SPAM IKK Langkahan di Kabupaten Aceh Utara, Pasokan Air Pulih
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Kementerian PU Perbaiki SPAM IKK Langkahan di Kabupaten Aceh Utara, Pasokan Air Pulih
Ekonomi

Kementerian PU Perbaiki SPAM IKK Langkahan di Kabupaten Aceh Utara, Pasokan Air Pulih

vrtitimes Published Januari 13, 2026
Share
SHARE

ACEH, 10 Januari 2026 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Langkahan di Kabupaten Aceh Utara, telah kembali beroperasi secara fungsional mulai 9 Januari 2026. Berfungsinya kembali infrastruktur vital ini merupakan tahap penting dalam pemulihan layanan dasar bagi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat terdampak bencana.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemulihan layanan air bersih merupakan prioritas utama pemerintah dalam penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda, terutama di wilayah terdampak bencana. Diharapkan dengan berfungsinya kembali SPAM IKK Langkahan dapat membantu masyarakat kembali beraktivitas dengan lebih sehat dan aman, sekaligus mendukung proses pemulihan sosial dan ekonomi di Aceh Utara,” ujar Menteri Dody di Jakarta.

Baca Juga  SUCOFINDO Perkuat Peran Penilaian Kawasan Berkelanjutan, PIB College Raih Platinum GREENSHIP Neighborhood

SPAM IKK Langkahan yang berlokasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, memiliki kapasitas terpasang sebesar 20 liter per detik. Instalasi Pengolahan Air (IPA) ini memanfaatkan sumber air baku dari Sungai Krueng Jambo Aye.

Pascapemulihan, IPA Langkahan kini mampu beroperasi hingga 22 jam per hari, dan dapat melayani kebutuhan air bersih bagi ribuan warga di dua kecamatan, yakni Kecamatan Langkahan dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, yang memiliki total sambungan rumah (SR) aktif mencapai lebih dari 3.600 sambungan.

Sebelumnya, operasional SPAM sempat terhenti akibat bencana banjir bandang yang memicu perubahan pola aliran sungai dan sedimentasi tinggi di area intake (bangunan penyadap air), sehingga mengganggu suplai air baku.

Baca Juga  BRI Finance Meriahkan Akhir Pekan di Kota Medan dengan Promo Auto Loan Menarik

Untuk mengatasi gangguan tersebut, Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Aceh bersama dengan Perumda Tirta Mon Pase selaku operator pengelola langsung melakukan langkah penanganan darurat, termasuk melakukan optimalisasi intake sementara guna menjaga kontinuitas layanan air bersih bagi masyarakat.

Kementerian PU berkomitmen untuk terus memantau operasional SPAM IKK Langkahan serta mendorong penguatan sistem penyediaan air minum agar lebih tangguh (resilient) terhadap potensi bencana di masa depan. Upaya ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran infrastruktur dasar yang andal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Sentra Layanan Prioritas BRI Branch Office Cut Mutiah Region 6/Jakarta 1 Hadir dengan Wajah Baru: Modern, Elegan, dan Nyaman untuk Nasabah

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

About Biro Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merupakan kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih di Pemerintah Republik Indonesia. Kementerian ini bertugas dalam urusan pekerjaan umum, yaitu: bertugas dan bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan infrastruktur di Indonesia, termasuk jalan raya, jembatan, pengelolaan air. Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tanggal 21 Oktober 2024, kementerian dipimpin Dody Hanggodo.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Transaksi Harian Makin Hemat dengan Promo dari neobank di Awal Tahun
Next Article Tips Mengatasi Banjir di Rumah Sebelum Terlambat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,063
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh146
    • Solok73
  • Ekonomi1,438
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah218
  • Lifestyle112
  • Nasional960
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized283
  • Video15

Berita Lainnya

Orang Tua Tak Perlu Khawatir, BINUS UNIVERSITY Siapkan Talenta Hospitality yang Siap dan Relevan dengan Kebutuhan Industri Berkelanjutan
Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp12,3 Miliar
Kader GP Ansor Sumbar Sambut Kapolda Baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda
Bupati ‘Tertipu’ Administrasi? Sekda Kini Jadi Sorotan Publik!

Berita Terkait

Ekonomi

Taman Safari Indonesia Siap Dukung Transformasi Kebun Binatang Bandung sebagai Lembaga Konservasi Modern

Mei 11, 2026
Ekonomi

Pengguna BRImo Tembus 47,8 Juta User, Andalan Kebutuhan Finansial Masyarakat

Mei 11, 2026
Ekonomi

KAI Logistik Siap Tingkatkan Kapasitas Angkut Peti Kemas Ke Semarang

Mei 11, 2026
Ekonomi

BINUS Book Review: Menguatkan Kewirausahaan sebagai Proses Membina dan Memberdayakan di Era Perubahan

Mei 11, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?