Digindonews.com — Kresna Dewanata Phrosakh (Anggota Komisi 1 DPR RI) Peringatkan masyarakat agar jangan asal sebar data pribadi, hal itu ia sampaikan dalam acara webinar ngobrol bareng legislator yang digelar Kominfo RI melalui platform online, Jumat 26/1/2024.
Menurut kresna data pribadi mencakup informasi yang dapat mengidentifikasi individu, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan informasi finansial. Ketika data ini tersebar secara sembarangan, kita rentan menjadi korban pencurian identitas atau serangan cyber. Oleh karena itu, perlu diingat bahwa keamanan data pribadi berkaitan langsung dengan perlindungan diri kita sendiri. Seperti datapribadi yang kita miliki secara legal di Indonesia, seperti KTP, SIM, KK, dan lain-lain. Selain itu juga seperti tanda tangan, itu juga jangan sampai kita sebarkan. Juga seperti kartu kredit.jangan sampai terekspos. Karena nomor kartu kredit yang terlihat dapat dengan mudah disalahgunakan oleh seseorang. Dan masih banyak lagi contoh yang lain. Maka perlu kita jaga baik-baik terkait data pribadi ini.
“perlu digarisbawahi, kita harus berhati-hati dalam berbagi informasi di platform media sosial. Posting foto atau status yang mengandung detail pribadi dapat memberikan akses mudah kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Poin ini menekankan bahwa kita perlu memahami batasan dalam membagikan informasi di dunia maya untuk melindungi privasi kita dan mengurangi risiko eksploitasi. Jika kita asal menyebar data pribadi kita secara sengaja, lalu ada penyalahgunaan data tersebut oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, maka itu bukan tanggung jawab dari pemerintah,” ujarnya.
Selain itu menurut kresna, penting untuk memahami bahwa pishing dan teknik rekayasa sosial dapat digunakan untuk memperoleh informasi pribadi secara ilegal. Oleh karena itu, waspada terhadap email atau pesan yang mencurigakan, dan hindari mengklik tautan yang tidak dikenal. Poin ini menekankan peran kesadaran dan kecerdasan digital dalam menjaga integritas data pribadi.
Perlindungan data pribadi juga melibatkan penggunaan sandi yang kuat dan aman. Menggunakan kombinasi huruf, angka, dan simbol dapat meningkatkan keamanan akun online kita. Poin ini menyoroti pentingnya membangun kebiasaan yang kuat terkait manajemen kata sandi demi melindungi data pribadi dari akses yang tidak sah.
Terakhir Kresna menutup dengan menyampaikan bahwa kesadaran akan risiko yang mungkin timbul dari sebaran data pribadi juga membutuhkan pemahaman terhadap kebijakan privasi aplikasi dan situs web yang kita gunakan. Membaca syarat dan ketentuan serta memahami bagaimana data pribadi kita akan digunakan adalah langkah proaktif untuk melindungi privasi kita. Dengan demikian, pemahaman mendalam terhadap materi ini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan privasi data pribadi kita di dunia digital yang terus berkembang. ***