Digindonews.com — Anggota Komisi I DPR RI Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA.(Anggota Komisi 1 DPR RI) Bersama Kementerian Kominfo RI gelar webinar dengan tema Pinjaman Online: Manfaat dan Resiko bagi Pembiayaan UMKM melalui platform digital Zoom meeting, Senin, 05 Februari 2024.
Sjarifuddin bahwa pinjaman online telah menjadi alternatif yang penting dalam pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di era digital saat ini. Manfaat utama dari pinjaman online adalah kemudahan aksesibilitasnya. UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online tanpa harus melalui proses yang rumit dan lama seperti pada lembaga keuangan tradisional. Proses pengajuan yang cepat dan tanpa jaminan fisik membuat pinjaman online menjadi pilihan yang menarik bagi UMKM yang membutuhkan dana tambahan untuk pengembangan usaha atau penanganan kebutuhan mendesak.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ada sejumlah resiko yang perlu dipertimbangkan. Tingginya suku bunga menjadi salah satu resiko utama yang mungkin dihadapi oleh UMKM yang mengambil pinjaman online. Beberapa platform pinjaman online menetapkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan tradisional, sehingga perlu kewaspadaan ekstra dalam membaca dan memahami ketentuan perjanjian pinjaman. Kemampuan UMKM untuk membayar pinjaman juga menjadi faktor kritis, dan kurangnya pemahaman tentang kewajiban pembayaran dapat membawa dampak negatif terhadap keberlanjutan bisnis.
Selain itu, perlunya memilih platform pinjaman online yang terpercaya dan memiliki regulasi yang jelas menjadi hal yang sangat penting. Terdapat risiko penipuan atau praktik usaha yang tidak etis pada beberapa platform pinjaman online. Oleh karena itu, UMKM perlu melakukan riset menyeluruh dan memastikan bahwa platform yang dipilih telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas keuangan yang berwenang. Hal ini akan memberikan perlindungan kepada UMKM dan meminimalkan risiko terkait ketidaktransparan atau ketidakjelasan dalam proses pinjaman.
Dalam mengelola pinjaman online, UMKM juga perlu memperhatikan manajemen keuangan yang baik. Penggunaan dana pinjaman yang tepat untuk keperluan yang benar-benar mendukung pertumbuhan bisnis menjadi kunci kesuksesan. Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa pinjaman online seharusnya menjadi alat bantu dan bukan beban tambahan. UMKM harus mampu mengelola pembayaran angsuran tanpa mengorbankan kelangsungan operasional dan profitabilitas bisnis.
Salah satu narasumber dalam webinar Yadi Mulyadi, SH., MH. (Praktisi Hukum) memaparkan bahwa perlu diperhatikan risiko yang dapat timbul akibat penggunaan pinjaman online. Salah satu resiko yang signifikan adalah tingginya suku bunga yang sering diterapkan oleh platform pinjaman online. UMKM perlu memahami secara jelas besaran bunga yang akan dikenakan dan bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi beban finansial mereka. Keberlanjutan bisnis UMKM dapat terancam jika tidak dapat mengelola pembayaran cicilan yang tinggi.
Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah transparansi dan kejelasan ketentuan kontrak. Beberapa platform pinjaman online mungkin memiliki ketentuan yang kompleks dan sulit dipahami. Hal ini dapat menjadi sumber konflik antara pemberi pinjaman dan UMKM jika terjadi ketidaksepakatan atau ketidakpuasan terkait kewajiban pembayaran dan ketentuan lainnya. Praktisi hukum dapat memberikan nasihat tentang pentingnya membaca dan memahami setiap klausul dalam kontrak sebelum menandatanganinya. ***