Sijunjung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung menggelar kegiatan Pasar Murah Ramadhan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Sijunjung. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya membantu masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Muhammad Ali, SH, MKn, didampingi seluruh Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Sijunjung, hal ini ia menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan yang biasanya diikuti dengan meningkatnya harga sejumlah kebutuhan pokok.
Sejatinya kegiatan Pasar Murah Ramadhan Kejari Sijunjung berkolaborasi dan sinergi yang baik dengan unsur daerah dalam hal ini, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperindagkop, Bulog, PDAM, Bank BRI, Bank Nagari dan bersama dengan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini dari Kejari Sijunjung
“Kegiatan Pasar Murah ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Sijunjung kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau menjelang Idul Fitri,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung pada hari Kamis 12 Maret 2026 saat membuka secara resmi Pasar Murah Ramadhan
Ia menjelaskan, kegiatan pasar murah tersebut merupakan inisiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., yang mendorong jajaran kejaksaan di daerah untuk turut berkontribusi membantu masyarakat menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Sijunjung menyediakan berbagai paket sembako yang dijual dengan harga lebih rendah dari harga pasar karena telah mendapatkan subsidi. Paket sembako tersebut terdiri dari sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, serta bahan kebutuhan pokok lainnya yang biasanya mengalami kenaikan harga menjelang hari raya.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh paket sembako dengan harga yang telah disubsidi sehingga diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan Kejaksaan Negeri Sijunjung terhadap program pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi serta menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.
Selain itu, kegiatan pasar murah ini juga melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sijunjung. Keterlibatan UMKM diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi lokal sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kejaksaan dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung.


