Payakumbuh, Digindonews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan aturan pemanfaatan ruang publik. Penjelasan ini menyusul maraknya pertanyaan warga soal penertiban yang gencar dilakukan di sepanjang jalan kawasan Batang Agam.
Kasatpol PP Kota Payakumbuh, Dewi Novita, menegaskan bahwa setiap ruang publik memiliki fungsi dan dasar hukum yang berbeda. Oleh karena itu, tindakan petugas di lapangan tidak dapat disamaratakan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa jalan raya dan jalan di sepanjang Batang Agam memiliki aturan yang berbeda. Penertiban yang kami lakukan bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban kota,” ujar Dewi, Senin (8/6/2026).
Dewi Novita menjelaskan, penertiban di jalan raya mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan regulasi tersebut, bahu jalan diperuntukkan khusus bagi kendaraan dalam keadaan darurat dan pejalan kaki.
Sementara itu, aturan di sepanjang jalan kawasan Batang Agam memiliki landasan yang berbeda. Kawasan tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kota Payakumbuh.
“Jalan inspeksi di sana berfungsi untuk pemeliharaan sungai, jalur evakuasi bencana, dan ruang terbuka hijau. Jadi, kawasan tersebut harus steril dari bangunan liar, lapak permanen tanpa izin, termasuk pengendara yang melanggar arus,” jelas Dewi Novita.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dan memicu keresahan dapat berimplikasi hukum pidana berdasarkan UU ITE dan KUHP.
Pemerintah Kota Payakumbuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Zulmaeta dan Wakil Wali Kota Elzadaswarman, melalui Satpol PP sebagai OPD penegak perda, berkomitmen untuk terus mendorong kesadaran masyarakat. Tujuannya agar ruang publik di Payakumbuh tetap bersih, tertib, dan nyaman digunakan bersama. (Agus Suprianto)


