DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kapolres 50 Kota Gelar Safari Kamtibmas ke kecamatan Guguak
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kapolres 50 Kota Gelar Safari Kamtibmas ke kecamatan Guguak
Nasional

Kapolres 50 Kota Gelar Safari Kamtibmas ke kecamatan Guguak

Redaksi Published Agustus 3, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com, 50 Kota -– Polres 50 Kota Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas dengan tema “Manjopuik Nan Tingga” oleh Polres 50 Kota merupakan langkah inovatif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat.

Pada kesempatan kali ini, Silaturahmi Kamtibmas yang langsung dipimpin oleh Kapolres 50 AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. dan di dampingi oleh PJU Polres 50 Kota diselenggarakan di Wilayah hukum polsek Guguk yaitu di Nagari Guguk VII Koto Kecamatan Guguk Kabupaten Lima Puluh Kota yang dihadiri Wali Nagari,Camat, Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat setempat dan tentunya warga sekitar, Jumat (02/08/2024).

Baca Juga  Pemerintah Harus Segera Tetapkan Banjir Bandang Sumatra sebagai Bencana Nasional

Dalam penyampaiannya Kapolres 50 AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. menyampaikan trobosan terbarunya yaitu “Lapor pak Kapolres”. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah lagi dalam melakukan aduan polisi. Ia menyebut masyarakat pun bisa membuat aduan ke nomor WhatsApp 0813-4144-2005.

Selain membuat aduan, lewat layanan ini, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Kapolres maupun Polres 50 Kota.

“Layanan pengaduan masyarakat siap menerima laporan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813-4144-2005,” ujar AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., Jumat(02/8/2024).

AKBP Syaiful menyebut, layanan ini dibuat sebagai bentuk komitmen Polres 50 Kota dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Termasuk memudahkan proses pelaporan, dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Webinar Literasi Digital Digelar Kominfo RI Tentang Netizen Cerdas, Bersama Lawan Hoax

Layanan aduan melalui WhatsApp, atau yang dikenal dengan “Lapor Pak Kapolres”, memberikan alternatif yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi.

Selain lewat nomor WhatsApp, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan lewar Call Center Polri dengan nomor 110.

Kapolres dalam hal ini menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kami menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian. Dengan adanya layanan WhatsApp dan Call Center, diharapkan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kejadian atau memberikan masukan,” ujar Kapolres.

Layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif. Pihaknya pun memastikan setiap laporan atau aspirasi yang masuk akan direspon dengan cepat dan tanggap sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga  Kominfo RI Hadirkan 3 Narasumber dalam Webinar Tentang Desa Digital: Pembangunan Pedesaan Menuju Indonesia 4.0

“Masyarakat adalah mitra utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap agar layanan ini dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Setelah kegiatan Silaturahmi kamtibmas tersebut Kapolres 50 kota menutup Kegiatan dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Nagari Guguak VIII Kota Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota dan dilanjutkan kegiatan foto bersama masyarakat.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Tokoh dan Parpol Rayu Anggit Kurniawan Maju di Pilkada Pasaman
Next Article Dibuka Bupati Safaruddin, 28 SSB di Sumbar Perebutkan Piala Wali Nagari Cup Sibalam 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah941
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota410
    • Padang34
    • Payakumbuh49
    • Solok71
  • Ekonomi1,007
  • Headline404
  • Internasional81
  • Khazanah207
  • Lifestyle112
  • Nasional926
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik257
  • Uncategorized267
  • Video15

Berita Lainnya

Karena yang Istimewa Pantas Ditemani Motor Istimewa, Cek Penawaran Spesial BRI Finance
Semarak Imlek 2026, BRI Finance Tawarkan Promo Spesial Pembiayaan Kendaraan
Rayakan Valentine Bersama yang Tersayang, Cek Promo BRI Flash Berikut Ini
Pedagang UMKM di Sekitar BRI Region 6/Jakarta 1 Rasakan Manfaat dan Keuntungan Transaksi Menggunakan QRIS BRI

Berita Terkait

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, SIK, MH Terima penghargaaan dari Presiden RI Prabowo Subianto
Nasional

Kapolres Sijunjung AKBP Wiliian Harbensyah Ukir Sejarah, Terima Penghargaan Negara Langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto

Februari 14, 2026
Nasional

Padang Lawas dan Paradoks Negara Hukum: Jaksa, Dana Desa, dan Relasi Kuasa Kepala Daerah 

Februari 9, 2026
Nasional

PeHR Bersama Kapolresta Pekanbaru dan Warga Turun ke Parit, Gotong Royong Hidupkan Green Policing di Pasar Dupa

Februari 8, 2026
Nasional

DPD RI Manfaatkan Agenda BULD untuk Silaturahmi ke Pesantren Al-Manar Sarolangun

Februari 7, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?