DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KAI Daop 8 Surabaya Sesalkan Kegiatan Hajatan Lamaran di Sekitar Jalur Rel Kereta Api
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > KAI Daop 8 Surabaya Sesalkan Kegiatan Hajatan Lamaran di Sekitar Jalur Rel Kereta Api
Ekonomi

KAI Daop 8 Surabaya Sesalkan Kegiatan Hajatan Lamaran di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

vrtitimes Published Desember 19, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyayangkan adanya kegiatan hajatan lamaran yang diselenggarakan di sekitar jalur rel kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa area sepanjang jalur rel merupakan zona yang harus steril dari bangunan, aktivitas, maupun hambatan apapun.

Kegiatan hajatan lamaran disekitar jalur rel kereta api di area Sidotopo, Surabaya sesuai unggahan video viral yang beredar tersebut sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar. “Kami menyayangkan adanya kegiatan tersebut, dan berharap keluarga maupun masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan serupa dapat menggunakan tempat lain untuk keselamatan bersama”, ungkapnya.

KAI Daop 8 Surabaya juga telah sering melakukan sosialisasi langsung dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Baca Juga  Rebranding Horison Arcadia Mangga Dua Menghadirkan Pengalaman Menginap yang Lebih Berkesan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1) disebutkan bahwasannya setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Disamping itu, pada undang – undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 178 juga menyebutkan bahwasannya setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Baca Juga  Pemilik Bisnis, Jangan Lupa Untuk Buat NIB!

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Sterilisasi jalur rel merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambah Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.
***
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dari Bandara ke Kawasan Lembah Anai, Mobilitas Terjangkau yang Terus Bergerak
Next Article Dari World Violin Day ke Starlight Symphony: Rangkaian Menyambut Tahun Baru di ibis Gading Serpong
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,122
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh192
    • Solok73
  • Ekonomi1,644
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional980
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
Polres Sijunjung Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Ormas dan Mahasiswa, Perkuat Sinergi Menuju HUT Bhayangkara ke-80
Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR
Dirut PTPN III Ajak Generasi Muda Kembangkan Industri Perkebunan

Berita Terkait

Ekonomi

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Juni 12, 2026
Ekonomi

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Juni 12, 2026
Ekonomi

Mineral Strategis Indonesia Jadi Mesin Pendongkrak Daya Saing Industri

Juni 12, 2026
Ekonomi

Mengapa Tanggal Jatuh Tempo Pinjaman Perlu Menjadi Perhatian?

Juni 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?