DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan
Ekonomi

KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Barang Bawaan

vrtitimes Published Mei 29, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan kereta api untuk memperhatikan ketentuan terkait barang bawaan selama perjalanan guna menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama di dalam perjalanan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan bahwa setiap pelanggan wajib memastikan barang bawaan yang dibawa ke dalam kabin kereta api sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi ukuran maupun berat maksimal barang bawaan.

“KAI Daop 2 Bandung mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk memperhatikan barang bawaan yang dibawa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melebihi batas ukuran maupun berat maksimal yang telah ditetapkan. Selain itu kami juga mengingatkan bahwa seluruh barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing pelanggan selama perjalanan,” ujar Kuswardojo.

KAI menetapkan bahwa barang bawaan yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta api adalah barang bawaan pribadi pelanggan dengan ketentuan berat maksimal 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm³ dan dimensi tidak melebihi ukuran 70 x 48 x 30 cm.

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Tanjung Priok Angkat Wastra Nusantara Lewat Pakaian Nasional

Barang bawaan juga harus ditempatkan pada rak bagasi atau area yang telah disediakan tanpa mengganggu kenyamanan pelanggan lainnya.

Selain itu, KAI Daop 2 Bandung menegaskan terdapat sejumlah jenis barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam kabin kereta api demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama. Adapun barang-barang yang dilarang tersebut antara lain :

  1. binatang;
  2. narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;
  3. senjata api dan senjata tajam;
  4. papan selancar;
  5. barang yang mudah terbakar atau meledak;
  6. seluruh barang yang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya.

Tidak hanya itu, barang-barang yang menurut pertimbangan petugas memiliki ukuran atau kondisi yang tidak pantas diangkut sebagai bagasi penumpang, serta barang yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta api.

Baca Juga  BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan yang berlaku demi terciptanya perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pelanggan. Petugas di stasiun maupun di atas kereta akan melakukan pengawasan terhadap barang bawaan pelanggan,” tambah Kuswardojo.

Sementara itu, sampai dengan pagi hari ini Kamis (28/5) tercatat ada 13.898 pelanggan yang akan berangkat hari ini dari berbagai stasiun dengan menggunakan KA Jarak Jauh yang berangkat awal dari wilayah Daop 2 Bandung.

Tercatat, pada hari ini penjualan tiket selama periode libur panjang Idul Adha 2026 dari 26 Mei s.d. 1 Juni 2026 sudah ada 83.705 tiket terjual dengan jumlah okupansi 81,9% dari total tempat duduk yang disediakan yakni 102.186 tempat duduk.

KAI Daop 2 Bandung juga mengingatkan agar pelanggan tidak meninggalkan barang tanpa pengawasan serta memastikan barang bawaan disimpan pada tempat yang aman dan tidak mengganggu akses maupun kenyamanan penumpang lainnya.

Baca Juga  BRI BO Otista dan BRIMedika Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Program CX 100 untuk Nasabah Pensiunan

Selain itu juga dihimbau kepada pelanggan untuk selalu menjaga dan mengawasi barang bawaannya masing-masing selama berada di stasiun maupun selama perjalanan kereta api berlangsung guna menghindari risiko tertukar, tertinggal, ataupun kehilangan barang.

Dengan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan tersebut, KAI berharap seluruh perjalanan kereta api dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman, dan tertib.

About Daop 2 Bandung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.***

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Guru SD Negeri 17 Payakumbuh, Bayu Wandira, Berhasil Meraih Juara I Kategori Guru Inovatif
Next Article Pendiri Ondo Finance Nathan Allman Meninggal Dunia, Bagaimana ONDO dan Masa Depan Tokenisasi Saham?
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,169
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota427
    • Padang36
    • Payakumbuh231
    • Solok73
  • Ekonomi1,960
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah224
  • Lifestyle112
  • Nasional1,001
  • Olahraga79
  • Opini186
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

SUCOFINDO Lampaui Target, RUPS Sahkan Kinerja Keuangan Tahun Buku 2025
Mediasi Dugaan Malapraktik Klinik Dermakeys Buntu, Korban Desak Aparat Usut Tuntas Perkara
BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan bagi Masyarakat Jawa Timur melalui BRI KKB Expo
Indonesia Amankan Perjanjian Industri Strategis dengan Wilayah Sverdlovsk, Rusia untuk Pacu Investasi Manufaktur

Berita Terkait

Ekonomi

PSEL Denpasar Diresmikan, SUCOFINFO Dukung Transformasi Sampah Menjadi Energi

Juli 15, 2026
Ekonomi

India dan Indonesia Luncurkan Tahun Tagore–Dewantara, Rayakan Satu Abad Warisan Budaya dan Pendidikan Bersama

Juli 15, 2026
Ekonomi

Bank Raya Perkuat Inklusi Keuangan Digital, Raih Best Bank Awards 2026

Juli 15, 2026
Ekonomi

Indonesia Luncurkan ION untuk Perkuat Ekosistem Perdagangan Digital Terbuka Nasional

Juli 15, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?