DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf, Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA Purwojaya
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf, Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA Purwojaya
Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf, Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA Purwojaya

vrtitimes Published Oktober 29, 2025
Share
SHARE

Jakarta, 25 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya sejumlah perjalanan kereta api akibat anjlokan KA 58F Purwojaya relasi Gambir – Cilacap di emplasemen Stasiun Kedunggedeh, wilayah Daop 1 Jakarta, pada Sabtu (25/10).

Sebagai dampak dari kejadian tersebut, beberapa perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) maupun Kereta Api Commuter Line (CL) mengalami pembatalan dan pembatasan lintas perjalanan.

KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA 58F Purwojaya di Kedunggedeh – Sabtu, 25 Oktober 2025:

1. KA Purwojaya (Gambir – Cilacap) → hanya beroperasi lintas Kedunggedeh (KDH) – Cilacap (CP)

2. KA Purwojaya (Cilacap – Gambir)

3. KA 337 Commuter Line Jatiluhur → hanya beroperasi lintas Cikampek (CKP) – Cikarang (CKR)

Baca Juga  Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag

4. KA 334 Commuter Line Walahar → hanya beroperasi lintas Cikarang (CKR) – Cikampek (CKP)

5. KA 22 Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)

6. KA 19 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)

KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA 58F Purwojaya di Kedunggedeh – Minggu, 26 Oktober 2025:

1. KA 26 Argo Merbabu relasi Gambir – Semarang Tawang dibatalkan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan terdampak, KAI Daop 1 Jakarta memberikan opsi penanganan sebagai berikut:

Penumpang KA 22 Argo Muria dapat dialihkan ke KA 30F Argo Anjasmoro, yang akan diberangkatkan dari Stasiun Gambir dengan rencana Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara (JNG) untuk melayani penumpang tambahan.

Bagi penumpang yang tidak berkenan dialihkan, KAI akan mengembalikan bea tiket 100% di luar bea pesan.

Baca Juga  KAI Logistik Sabet Penghargaan Radar Surabaya Award 2025 Sebagai Penyedia Layanan Logistik Terpercaya

Penumpang KA 26 Argo Merbabu dapat memilih untuk mengalihkan perjalanannya dengan KA 20A Argo Muria yang beroperasi tanggal 26 Oktober dan akan diberhentikan luar biasa (BLB) di Stasiun Karawang (KW).

Apabila tidak berkenan, pengembalian bea tiket 100% di luar bea pesan juga diberikan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa seluruh langkah operasional diambil demi keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api lainnya.

“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang perjalanannya terdampak. Saat ini tim gabungan dari KAI Daop 1 Jakarta tengah melakukan percepatan penanganan di lokasi agar jalur dapat segera normal kembali dan perjalanan kereta dapat kembali lancar,” ujar Ixfan.

KAI terus berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan, serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan koordinasi intensif bersama pihak-pihak terkait. Kelambatan KA lebih dari 1 jam akan diberikan service recovery.

Baca Juga  Mengintip Potensi Info Finance, Konsep Baru Ethereum yang Dirancang untuk Pasar Prediksi

Berikut adalah standar pelayanan service recovery untuk penumpang KAJJ apabila terjadi keterlambatan :

1. Kelambatan 1 jam atau lebih diberikan minuman / air mineral;

2. Keterlambatan 3 jam atau lebih diberikan makanan ringan dan minuman; dan

3. Keterlambatan 5 jam atau lebih diberikan makanan berat dan minuman.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang untuk memeriksa kembali status perjalanan KA melalui aplikasi Access by KAI, laman kai.id, atau Contact Center 121 guna memperoleh informasi terkini.

About KAI Daop 1 Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Miliki Mobil Baru Akhir Tahun, BRI Finance Tawarkan Program KKB 0%
Next Article BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah986
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota413
    • Padang34
    • Payakumbuh86
    • Solok73
  • Ekonomi1,188
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah212
  • Lifestyle112
  • Nasional946
  • Olahraga79
  • Opini178
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized274
  • Video15

Berita Lainnya

Halal Bihalal Polres Sijunjung, Kapolres Tekankan Soliditas dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Pemko Payakumbuh Perkuat TKD Penanganan Dan Mitigasi Bencana
Wali Kota Zulmaeta Serahkan LKPD Tahun 2025 Ke BPK Perwakilan Provinsi Sumbar
BRI Region 6 Jakarta 1 Gelar Acara Halal Bihalal bersama jajaran Manajemen dan seluruh BRIliaN Region 6

Berita Terkait

Ekonomi

KAI Logistik Catat 13.435 Pengiriman Hewan Saat Ramadan – IdulFitri

Maret 27, 2026
Ekonomi

Negara Produsen Energi yang Berpotensi Diuntungkan Saat Krisis Minyak

Maret 27, 2026
Ekonomi

AXIS dan EVOS Hadirkan Pengalaman Ramadan Interaktif di Roblox Lewat Aktivasi #RamadanKitaBeda

Maret 27, 2026
Ekonomi

KAI Logistik Operasikan Container Yard 2 Merapi Perkuat Distribusi Energi

Maret 26, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?