Digindonews.com – Tapanuli Tengah. Dukungan terhadap kebijakan antinepotisme yang diterbitkan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sibolga – Tapanuli Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Nomor 400-10/2110/2025 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. (25/04/2025)
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah. Isinya menekankan pentingnya menjauhkan praktik nepotisme dalam perekrutan perangkat desa demi menciptakan pemerintahan desa yang profesional dan bersih.
Sekretaris Cabang HMI Sibolga-Tapteng, Irsan Palupi Sihaloho, menyampaikan bahwa kebijakan yang diterbitkan Bupati Masinton Pasaribu sangat berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi sistem birokrasi di tingkat desa.
“Saya menilai kebijakan ini sangat baik. Harapannya, perangkat desa yang dipilih nantinya memiliki kompetensi dan kualitas yang baik agar dapat membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Irsan saat ditemui pada Jumat.
Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa perangkat desa harus memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugasnya. “Jangan sampai terjadi nepotisme, karena itu akan merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan desa,” tegasnya.
Isi penting dari surat edaran tersebut adalah larangan mengangkat perangkat desa yang memiliki hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda, dengan kepala desa. Larangan ini dibuat guna menjaga objektivitas dan integritas dalam proses seleksi perangkat desa.
Irsan juga mengimbau seluruh pihak, khususnya camat dan kepala desa di Tapanuli Tengah, untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut. Ia menilai, kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.
“Kami berharap surat edaran ini benar-benar dijalankan, bukan hanya formalitas. Jangan sampai hanya jadi kertas kosong tanpa implementasi di lapangan,” katanya.
HMI Sibolga-Tapteng menyatakan siap mengawal implementasi kebijakan tersebut hingga ke tingkat desa. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses pengangkatan perangkat desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami siap mengawal dan mendukung kebijakan ini demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan tentunya Tapanuli Tengah Naik Kelas,” tutup Irsan dengan penuh optimisme.