DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Gelar Webinar, Kominfo Edukasi Masyarakat Untuk Bijak Dalam Bermedia Sosial
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Gelar Webinar, Kominfo Edukasi Masyarakat Untuk Bijak Dalam Bermedia Sosial
Daerah

Gelar Webinar, Kominfo Edukasi Masyarakat Untuk Bijak Dalam Bermedia Sosial

Redaksi Published Februari 20, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com,Jakarta-Senin (18/2/23) DPR RI bersama Kemenkominfo adakan webinar legislator via zoom online dengan Tema ” Bijak Berkomentar di Dunia Digital”.

Pemateri pada webinar ini Kresna Dewanta Phrosakh Anggota Komisi I DPR RI, beliau memaparkan “Bijak berkomentar di ruang digital menjadi isu penting pada saat sekarang ini”.

Beberapa tahun terakhir pengguna internet di Indonesia sangat meningkat dan hal ini dapat mempengaruhi kebijakan publik
Netizen Indonesia sangat luar biasa yang mana bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah dan hal ini sangat baik karena masyarakat dari Aceh sampai Papua bisa mengutarakan pendapatnya.

Siapapun bisa berkomentar dan mengkritik di media sosial, namun di Indonesia mempunyai norma dalam melakukan sesuatu.
Setiap komentar itu ada yang positif dan negatif. Jika komentar itu hanya main-main, kritikan menuju ke personal dan hanya mencaci maki maka hal itu merupakan hal yang tidak baik.

Baca Juga  Irwandy, ST Ex Ketua PKN Limapuluh Kota Maju Pileg 2024 dari Partai PPP

“Netizen Indonesia merupakan netizen yang paling tidak sopan di dunia”. hal ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang kita pelajari dengan sifat masyarakat Indonesia yang ramah dan murah senyum, Ujar Kresna.
Dengan adanya UU PDP diberitahukan kepada masyarakat Indonesia jangan mudah menshare data-data pribadi karena akan memicu kejahatan-kejahatan yang tidak terduga kedepannya.

UU ITE sudah mengatur tentang berkomentar di dunia digital dan kita harus bijak dalam dunia digital karena ancaman pidana dibelakangnya.

Mari kita ciptakan ekosistem dunia digital di Indonesia yang produktif dan nyaman dalam bermedia sosial. Tutup Kresna

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Kerinci
Next Article Desy Ratnasari Anggota DPR RI Minta Masyarakat dan Pemerintah Kawal Transformasi Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,113
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang35
    • Payakumbuh185
    • Solok73
  • Ekonomi1,633
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional979
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Bank Raya Hadir sebagai Official Partner P-Land: K-pop Art Market Vol.5, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital
Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT JMTM Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Jakarta–Tangerang
Igloo Perkenalkan Igi, AI Penjual Polis Asuransi Perjalanan
Meriah, SDIT Alam Talago Sawahluto Gelar Wisuda Tahfidz  Qur’an, Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Angkatan ke-IV 

Berita Terkait

Padang

PCCF Gelar Nobar Film ‘Semua Akan Baik-Baik Saja’, Gandeng Komunitas Kreatif dan Penyandang Disabilitas

Juni 10, 2026
Daerah

Ketua DPD GMNI Sumbar: Persoalan PETI Harus Diselesaikan Tanpa Mengorbankan Hajat Hidup Masyarakat Banyak

Juni 9, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi SRIKANDI

Juni 9, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Ajukan Dua Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD TA 2025

Juni 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?