DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda
Nasional

Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda

Redaksi Published Februari 3, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI gelar webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema ” “Waspada Judi Online di Media Sosial” hadirkan Muhammad Farhan, S.E (Anggota Komisi I DPR RI), Jumat 2/2/2024.

Farhan menyampaikan materinya bahwa Internet dan teknologi bagai pedang bermata dua. Di satu sisi, internet membuka peluang untuk memudahkan kita berkomunikasi, belajar, bekerja, berbisnis, dan lain-lain. Di sisi lain, kecanggihan teknologi juga turut meningkatkan isu sosial seperti hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, radikalisme hingga cybercrime. Apalagi akhir-akhir ini maraknya kasus judi online, bahkan anak-anak di bawah umur turut menjadi korbannya. Modus kejahatan di ruang digital semakin variatif dan manipulatif, maka penting bagi kita untuk terus sadar dan waspada.

Baca Juga  Pakar: Keluarga Jadi Garda Depan Lindungi Anak di Era Digital

Aktivitas transaksi judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2023 ada sekitar 3 juta orang mengikuti permainan judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp517 triliun. Sebanyak 2,1 juta orang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp 100 ribu) yang merupakan golongan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain- lain.

Faktor penyebab terjadinya jdi online diantaranya Faktor ekonomi dan ingin mendapatkan kekayaan/keuntungan secara instan, rendahnya literasi keuangan dan mudahnya akses terhadap perjudian.
“Dampak Negatif dari Judi Online diantaranya, kecanduan sehingga membuat seseorang terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan, bahkan mungkin mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi. Terlilit masalah finansial, kebanyakan orang tergoda untuk terus memasang taruhan dalam harapan mengembalikan kerugian yang dialami. Kesehatan mental dengan mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar Perjudian. Adanya konsekuensi hukum pidana bagi pelakunya, hal ini sudah diatur dalam KUHP,” ujar farhan dalam webinar yang digelar melalui platform digital Zoom meeting tersebut.

Baca Juga  Kresna Dewanata Phrosakh Sebut Transformasi Digital dari UMKM Konvensional Beralih ke E-Commerce

Ia menambahkan bahwa judi online mempunyai dampak yang negatif merugikan moral dan mental masyarakat terutama generasi muda. Oleh karena itu, pentingnya menumbuhkan kesadaran moral dan kesadaran hukum atas larangan perjudian bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengedukasi masyarakat melalui literasi digital dan finansial agar memahami bahayanya judi online. Sehingga, masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam mengawasi dan berperan aktif untuk melaporkan apabila menemui judi online maupun pihak-pihak yang terang-terangan mempromosikannya. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kominfo RI Hadirkan Kresna Dewanata Phrosakh Anggota DPR RI dalam Webinar “Membangun Nilai Pancasila di Ruang Digital”
Next Article Webinar Zoom Digelar Kominfo RI Angkat Tema Peranan Perempuan & Budaya Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah905
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi914
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Syiar Qur’an di SMAN 3 Padang Panjang: Camp Tahfidz 2025/2026 Cetak Generasi Berkah
Dukung Kesehatan Mata Pekerja, BRI Branch Office Otista Region 6 /Jakarta 1 Jalin Sinergi Strategis dengan OWL Eyewear
KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Nasional

PB HMI – MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Januari 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?