Post Views: 91
digindonews.com – Anggota Komisi I DPR RI Moh Arwani Thomafi mengingatkan masyarakat Indonesia agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia meminta masyarakat untuk tidak berkata sembarangan di dalam dunia media sosial. Sebab, menurutnya, apabila salah-salah dalam berkata, men-share ataupun membuat tindakan yang salah bisa dikenai Undang-undang ITE.
“Pengguna internet seringkali eyel-eyelan yang menimbulkan keributan padahal di internet itu ada aturannya dalam UU ITE,” katanya Arwani.
Hal ini disampaikannya dalam acara PETURNA Bela Suara Bela Negara Gema Sholawat Persatuan yang diadakan Kominfo dan DPR RI beserta kelompok sholawat di Halaman SMK Aviccena Lasem, Rembang, Jawa Tengah, pada Minggu, 17 September 2023.
Lebih lanjut ia menyarankan agar menggunakan teknologi internet sesuai dengan aturan dan etika agama Islam yakni dengan menggunakan internet untuk berkomunikasi dengan akhlak yang baik.
“Jangan memunculkan ujaran kebencian, berita bohong atau hoax dan lain sebagainya,” katanya.
Ia berharap dengan kondisi politik yang semakin dekat dengan Pemilu menunjukkan suasana yang memanas untuk menjaga kerukunan antar sesama dan menjaga kualitas demokrasi.
“Menjelang Pemilu Kita lebih harus berhati-hati agar nantinya juga dapat memunculkan pemimpin yang baik pula,” kayanya. (*)