DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru
HeadlineNasionalPolitik

DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru

Redaksi 2 Published Februari 24, 2026
Share
Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik
Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik
SHARE

JAKARTA, 24 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melalui Bidang Geopolitik mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait disahkannya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat. GMNI menilai perjanjian ini merupakan sebuah anomali diplomasi ekonomi yang menempatkan Indonesia dalam posisi subordinat di bawah kepentingan hegemoni pasar Amerika Serikat.

Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik, menegaskan bahwa narasi “resiprokal” yang diusung pemerintah hanyalah sebuah eufemisme untuk menutupi ketimpangan kedaulatan regulasi nasional.
” Tidak ada kestaraan yang termuat dari perjanjian ini, Pemerintah kita sudah menandatangani kontrak ketergantungan yang sistematis,” ujar Andreas.

DPP GMNI Bidang Geopolitik juga menyatakan hasil Analisis Strategis berdasarkan Referensi Dokumen ART:

1. Liberalisasi Sepihak dan Ancaman Deindustrialisasi (Section 1: Tariffs) Dokumen ART mewajibkan Indonesia menghapus bea masuk hingga 0% untuk 99% produk asal AS (Sesuai Annex I, Schedule 1). Sebaliknya, Amerika Serikat tetap mempertahankan tarif hingga 19% untuk produk unggulan RI di luar daftar pengecualian terbatas. Kritik GMNI : Ini adalah “pintu terbuka” yang ugal-ugalan. Kita membiarkan industri manufaktur AS membanjiri pasar domestik tanpa hambatan, sementara produk lokal seakan dicegat oleh tembok tarif dan standar non-tarif yang tinggi di AS.
2. Penyerahan Otoritas Regulasi Teknis (Section 2: Non-Tariff Measures) Berdasarkan Article 2.4 (Medical Products) dan Annex II, Indonesia diwajibkan mengakui otorisasi pemasaran dari FDA (U.S. Food and Drug Administration) sebagai bukti cukup untuk izin edar di dalam negeri tanpa evaluasi mandiri yang substansial. Kritik GMNI: Ini adalah bentuk penyerahan kedaulatan regulasi. BPOM seolah “dilumpuhkan” fungsinya dalam melakukan audit mandiri demi memuluskan masuknya produk farmasi dan alat kesehatan AS.
3. “Impor Wajib” yang Menyandera Ketahanan Pangan & Energi (Annex IV: Commercial Commitments) Dokumen ini secara eksplisit mencantumkan angka minimal impor yang harus dipenuhi Indonesia, antara lain: Energi, Pembelian LPG, minyak mentah, dan bensin senilai USD 15 Miliar (Annex IV, Para 2a-c). Pangan: Impor beras minimal 1.000 ton, kedelai 2,5 juta ton, dan gandum 1,3 juta ton per tahun (Annex IV, Para 2i, j, l). Kritik GMNI: Ini adalah Managed Trade yang anti-pasar dan anti-petani. Mematok angka impor wajib dalam perjanjian internasional akan mematikan motivasi swasembada nasional dan mengunci APBN kita untuk menyubsidi petani serta industri energi Amerika.
4. Penundukan Keamanan Digital dan Geopolitik (Section 5: Economic Security) Melalui Article 5.1 dan 5.2, Indonesia diwajibkan melakukan penyelarasan kontrol ekspor dan berkonsultasi dengan AS dalam memilih pemasok infrastruktur digital kritis (5G/6G). DPP GMNI menilai Klausul ini mencabut akar politik luar negeri “Bebas Aktif”. Indonesia dipaksa menjadi pengikut kebijakan sanksi AS dan dibatasi kedaulatannya dalam menentukan mitra teknologi informasi nasional.

Baca Juga  Mulai Hari Ini, Penggendara Diharap Gunakan Jalur Alternatif via Malalak

Pernyataan Sikap DPP GMNI Bidang Geopolitik :

1. Mendesak Pemerintah untuk membatalkan klausul “Impor Wajib” dalam Annex IV yang jelas-jelas merugikan petani dan ketahanan energi nasional.

2. Menolak Subordinasi Regulasi yang memaksa lembaga negara seperti BPOM dan otoritas sertifikasi halal untuk tunduk pada standar asing demi kepentingan dagang.

3. Menuntut Transparansi APBN terkait komitmen pembelian senilai USD 33 Miliar yang berisiko menjadi beban fiskal jangka panjang.

“ Kepentingan Nasional tidak boleh dikalahkan oleh tekanan diplomasi. GMNI akan terus mengawal agar bangsa ini tidak menjadi pelayan bagi kepentingan asing di rumahnya sendiri,” tutup Andreas H. Silalahi.

TAGGED:AsDPP GMNIGeopolitik
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article TSR II Dipimpin Wakil Wali Kota Elzadaswarman Kunjungi Mesjid Al Mukarramah Padang Tinggi Piliang
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah949
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota410
    • Padang34
    • Payakumbuh54
    • Solok73
  • Ekonomi1,016
  • Headline405
  • Internasional81
  • Khazanah207
  • Lifestyle112
  • Nasional928
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik259
  • Uncategorized267
  • Video15

Berita Lainnya

Andreas H. Silalahi, Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik
DPP GMNI Bidang GEOPOLITIK : Perjanjian ART RI-AS adalah Bentuk Ketergantungan Baru
TSR II Dipimpin Wakil Wali Kota Elzadaswarman Kunjungi Mesjid Al Mukarramah Padang Tinggi Piliang
Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Pembagunan Mesjid Baiturrahman
Sungai Batang Kering Tercemar, Warga Ultimatum PT SKA: Bayar Rp3 Miliar atau Diblockade

Berita Terkait

Politik

Satu Tahun Memimpin, Agung Nugroho Berhasil Mendapatkan Hati Masyarakat

Februari 21, 2026
Nasional

Soal Tuntutan Mundur Kapolrestabes Medan, Analis Nilai Tak Berdasar, Stop Narasi Liar

Februari 21, 2026
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, SIK, MH Terima penghargaaan dari Presiden RI Prabowo Subianto
Nasional

Kapolres Sijunjung AKBP Wiliian Harbensyah Ukir Sejarah, Terima Penghargaan Negara Langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto

Februari 14, 2026
Nasional

Padang Lawas dan Paradoks Negara Hukum: Jaksa, Dana Desa, dan Relasi Kuasa Kepala Daerah 

Februari 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?