DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara
Nasional

Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara

Fadhlur Rahman Ahsas Published Desember 29, 2024
Share
Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara
SHARE

DIGINDONEWS – Surabaya, 28 Desember 2024 – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang dinilai sepihak dan tanpa proses yang jelas. Pencopotan yang dilakukan oleh Rektor UIN Surabaya, Prof Akhmad Muzakki, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan civitas akademika UIN Surabaya.

Korpus SEMA PTKIN menilai bahwa tindakan Rektor UIN Surabaya tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. “Kami mengutuk keras pencopotan Dekan Fakultas Adab yang dilakukan tanpa melibatkan proses yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Ini adalah tindakan sepihak yang merugikan Fakultas Adab, mahasiswa, dan civitas akademika secara keseluruhan,” ujar Korpus SEMA PTKIN, Ach Musthafa Roja’.

Baca Juga  Jusuf Kalla Ketum DMI Bandingkan Kelonggaran Ceramah Mesjid di Indonesia dengan Negara Lain

Pencopotan Dekan Fakultas Adab UIN Surabaya, Prof. Dr. Muhammad Kurjum, M. Ag, dikabarkan terjadi tanpa melalui evaluasi kinerja yang jelas dan tanpa memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk membela diri. Keputusan ini, menurut SEMA PTKIN, tidak hanya menciptakan ketidakpastian di lingkungan akademik tetapi juga merusak iklim kepercayaan antara pihak manajemen universitas dan seluruh civitas akademika.

Lebih lanjut, SEMA PTKIN mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk segera turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. “Kami meminta Kemenag RI untuk segera menindak Rektor UIN Surabaya yang tidak bertanggung jawab dan melanggar prinsip-prinsip dasar pengelolaan universitas yang demokratis dan berbasis pada keadilan,” tegas Ach Musthafa Roja’.

Sebelumnya, Prof. Dr. Muhammad Kurjum, M. Ag, melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan ke PTUN Surabaya namun gugatannya ditolak, karena Pihak Rektorat UIN Sunan Ampel melalui kuasa hukumnya bersikukuh bahwa Mantan Dekan Fakultas Adab Salah kamar , harusnya Menteri Agama yang digugat, dan hal tersebut yang menjadi motivasi amar keputusan PTUN. Dari situasi itu Jelas bahwa Rektor tidak pertanggungjawab atas keputusannya memberhentikan Dekan yang tidak sesuai prosedur dan melempar tanggungjawab ke Menteri Agama RI, dan dari kuasa Hukumnya Prof. Dr. Muhammad Kurjum kami dsngar ada rencana banding Akan keputusan PTUN tersebut, untuk itu kami SEMA PTKIN berharap agar Kemenag RI untuk segera bersikap dan memberikan sanksi terhadap Rektor UIN Surabaya agar kedepannya proses pergantian pejabat struktural dilakukan dengan lebih transparan dan berdasarkan pertimbangan yang objektif.

Baca Juga  Webinar Sosialisasi MBG Tekankan Literasi Publik, Ketahanan Gizi, dan Efektivitas Kebijakan Nasional

Hingga saat ini, pihak Rektor UIN Surabaya belum memberikan klarifikasi terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas Adab. Kurjum merasa tidak mendapat penjelasan terkait penggantian tersebut. SK yang diterimanya mencantumkan Kementerian Agama RI, namun yang tanda tangan Rektor UINSA. Prof. Dr. Muhammad Kurjum, M. Ag berupaya untuk menemui rektor namun tetap tidak menemukan alasan yang jelas kenapa dirinya direshuffle.

SEMA PTKIN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal masalah ini dan mendesak agar Kemenag RI segera melakukan investigasi terkait prosedur pencopotan yang dinilai tidak sah tersebut. “Kami tidak akan diam. Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi seluruh civitas akademika UIN Surabaya,” tambah Ach Musthafa Roja’.

Baca Juga  Komdigi RI Bersama DPR RI Gelar Forum Diskusi Publik Dengan Tema "Pembatasan dan Pengawasan Ruang Digital Anak"

Sejumlah pihak berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijaksana dan berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

TAGGED:DekanDicopotSEMA PTKINUINSA
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Berani dan Respon Cepat Aduan Warga Soal DWP, Ketum PPI: Kapolda Metro Jaya Layak Dapat Award dari Kapolri
Next Article Aplikasi Beli Memecoin: Panduan Lengkap untuk Pemula
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,120
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Siaga Mudik Lebaran Dimulai! Kapolres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
Kejari Sijunjung Gelar Pasar Murah Ramadhan, Ringankan Beban Warga Jelang Idul Fitri
Pentingnya Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda
Akselerasi Investasi dan Perdagangan Global, Syamsu Rizal: Adaptasi Jadi Kunci Hadapi Disrupsi Ekonomi

Berita Terkait

Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Kakorlantas soal Tim Urai Operasi Ketupat 2026

Maret 10, 2026
Nasional

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Maret 9, 2026
Nasional

Pelayanan Pertamina Menjelang Hari Raya dan Upaya Menjaga Ketahanan Stok di Tengah Isu Geopolitik di Iran

Maret 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?