DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara
Nasional

Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara

Fadhlur Rahman Ahsas Published Desember 29, 2024
Share
Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara
SHARE

DIGINDONEWS – Surabaya, 28 Desember 2024 – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang dinilai sepihak dan tanpa proses yang jelas. Pencopotan yang dilakukan oleh Rektor UIN Surabaya, Prof Akhmad Muzakki, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan civitas akademika UIN Surabaya.

Korpus SEMA PTKIN menilai bahwa tindakan Rektor UIN Surabaya tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. “Kami mengutuk keras pencopotan Dekan Fakultas Adab yang dilakukan tanpa melibatkan proses yang sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Ini adalah tindakan sepihak yang merugikan Fakultas Adab, mahasiswa, dan civitas akademika secara keseluruhan,” ujar Korpus SEMA PTKIN, Ach Musthafa Roja’.

Baca Juga  Legislator Jelaskan Pentingnya Literasi Digital Saat Sekarang Ini

Pencopotan Dekan Fakultas Adab UIN Surabaya, Prof. Dr. Muhammad Kurjum, M. Ag, dikabarkan terjadi tanpa melalui evaluasi kinerja yang jelas dan tanpa memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk membela diri. Keputusan ini, menurut SEMA PTKIN, tidak hanya menciptakan ketidakpastian di lingkungan akademik tetapi juga merusak iklim kepercayaan antara pihak manajemen universitas dan seluruh civitas akademika.

Lebih lanjut, SEMA PTKIN mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk segera turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. “Kami meminta Kemenag RI untuk segera menindak Rektor UIN Surabaya yang tidak bertanggung jawab dan melanggar prinsip-prinsip dasar pengelolaan universitas yang demokratis dan berbasis pada keadilan,” tegas Ach Musthafa Roja’.

Sebelumnya, Prof. Dr. Muhammad Kurjum, M. Ag, melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan ke PTUN Surabaya namun gugatannya ditolak, karena Pihak Rektorat UIN Sunan Ampel melalui kuasa hukumnya bersikukuh bahwa Mantan Dekan Fakultas Adab Salah kamar , harusnya Menteri Agama yang digugat, dan hal tersebut yang menjadi motivasi amar keputusan PTUN. Dari situasi itu Jelas bahwa Rektor tidak pertanggungjawab atas keputusannya memberhentikan Dekan yang tidak sesuai prosedur dan melempar tanggungjawab ke Menteri Agama RI, dan dari kuasa Hukumnya Prof. Dr. Muhammad Kurjum kami dsngar ada rencana banding Akan keputusan PTUN tersebut, untuk itu kami SEMA PTKIN berharap agar Kemenag RI untuk segera bersikap dan memberikan sanksi terhadap Rektor UIN Surabaya agar kedepannya proses pergantian pejabat struktural dilakukan dengan lebih transparan dan berdasarkan pertimbangan yang objektif.

Baca Juga 

Hingga saat ini, pihak Rektor UIN Surabaya belum memberikan klarifikasi terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas Adab. Kurjum merasa tidak mendapat penjelasan terkait penggantian tersebut. SK yang diterimanya mencantumkan Kementerian Agama RI, namun yang tanda tangan Rektor UINSA. Prof. Dr. Muhammad Kurjum, M. Ag berupaya untuk menemui rektor namun tetap tidak menemukan alasan yang jelas kenapa dirinya direshuffle.

SEMA PTKIN menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal masalah ini dan mendesak agar Kemenag RI segera melakukan investigasi terkait prosedur pencopotan yang dinilai tidak sah tersebut. “Kami tidak akan diam. Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi seluruh civitas akademika UIN Surabaya,” tambah Ach Musthafa Roja’.

Baca Juga  Kuasa Hukum PT Hamesha: PHK Sudah Sesuai Hukum, Justru Pemblokiran Rekening Rugikan 150 Karyawan

Sejumlah pihak berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijaksana dan berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

TAGGED:DekanDicopotSEMA PTKINUINSA
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Berani dan Respon Cepat Aduan Warga Soal DWP, Ketum PPI: Kapolda Metro Jaya Layak Dapat Award dari Kapolri
Next Article Aplikasi Beli Memecoin: Panduan Lengkap untuk Pemula
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah839
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota388
    • Padang26
    • Payakumbuh25
    • Solok63
  • Ekonomi396
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah177
  • Lifestyle112
  • Nasional769
  • Olahraga75
  • Opini159
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized203
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan
Tomat: Superfood yang Terlupakan, Kembali Mengukir Tren Gaya Hidup Sehat
Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama
Tomat untuk Jantung Sehat: Satu Buah, Seribu Manfaat

Berita Terkait

Forum Sinergy Pemuda Nusantara Gelar Talk Show Politik Kebangsaan Menuju Indonesia Emas 2045

Agustus 24, 2025
Nasional

Pemkot Yogyakarta Hadiri Harmonisasi Raperda Rumah Susun di Kanwil Kemenkumham DIY

Agustus 23, 2025
Nasional

Mengawal Kinerja, Merawat Negeri: Dukungan Forum Kebangsaan untuk Bupati Ngawi

Agustus 21, 2025
Nasional

CSI : Copot Wamenaker Immanuel Ebenezer, Presiden Prabowo Harus Pilih Pengganti yang Profesional

Agustus 21, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?