DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Christina Aryani Anggota DPR RI Adakan Sosialisasi KBGO
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Christina Aryani Anggota DPR RI Adakan Sosialisasi KBGO
Headline

Christina Aryani Anggota DPR RI Adakan Sosialisasi KBGO

asribel Published Maret 10, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – “Media internet yang awalnya menyenangkan bisa jadi sangat menakutkan jika kita bisa menggunakannya dengan tepat” ujar Christina Aryani dalam webinar ngobrol bareng legislator dengan tajuk “Ruang Digital yang Aman dari KBGO” pada Jumat (10/03/2023).

Tercatat dari tahun 2019-2020 kasus KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online) yang terdaftar di Komnas Perempuan semakin meningkat, begitu juga aduan kekerasan seksual di LBH APIK dan SAFENET.

Jumlah kasus KBGO yang tercatat selama tahun 2021 sejumlah 338.496 kasus dan selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan, kasus KBGO pada tahun 2021 sebagai kasus tertinggi.

Berdasarkan ECPAT Indonesia (2020) 287 dari 1.203 responden anak di 13 provinsi pernah menerima teks/gambar/vidio yang tidak sopan atau mengandung pornografi.

Baca Juga  Desy Ratnasari Berharap Masyarakat Untuk Terus Berkembang

KGBO merupakan kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan pada seksualitas atau jenis kelamin dan difasilitasi teknologi.

Sesuatu digolongkan sebagai KBGO bila pelaku memiliki motif untuk menyerang seksualitas ataupun jenis kelamin penyintas. Bila tidak maka tergolong kekerasan umum di ranah digital.

Bentuk-bentuk KBGO ada Reenge Porn (penyebaran konten intim korban atas dasar ketidaksukaan pelaku terhadap perbuatan korban) selanjutnya Sextortion (penyebaran konten intim dengan tujuan pemerasan (uang/konten intim lainnya) dan Cyber Harassing (membanjiri akun korban dengan komentar yang menyanggu,mengancam, atau menakut-menakuti untuk tujuan).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wakil Ketua Komisi I DPR RI Himbau Masyarakat Cerdas Dalam Menyaring Informasi
Next Article Legislator Berikan Tips Yang Dilakukan Bila Jadi Korban KBGO
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah905
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi914
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Syiar Qur’an di SMAN 3 Padang Panjang: Camp Tahfidz 2025/2026 Cetak Generasi Berkah
Dukung Kesehatan Mata Pekerja, BRI Branch Office Otista Region 6 /Jakarta 1 Jalin Sinergi Strategis dengan OWL Eyewear
KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu

Berita Terkait

2 buah Excavator diamankan di Kapolres Sijunjung
Headline

Polres Sijunjung Tancap Gas Awal Tahun 2026, PETI Berhasil Dibasmi

Januari 14, 2026
HeadlineNasionalOpini

Pak Harto: Pahlawan Pembangunan dan Pendidikan Anak Bangsa

November 10, 2025
DaerahHeadline

Gelar Sarasehan DAD Sekadau Dorong Penguatan Peran Temenggung Adat

Agustus 17, 2025
Kapolres Sijunjung di TKP dalam menertibkan satu unit kapal PETI di Nagari Padang Laweh
Headline

Langkah Tegas Kapolres Sijunjung: PETI Diberantas, Tradisi Sungai Hidup Kembali

Agustus 8, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?