DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: CASN 2023, Semula 17 September Diundur jadi 20 September
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > CASN 2023, Semula 17 September Diundur jadi 20 September
HeadlineNasional

CASN 2023, Semula 17 September Diundur jadi 20 September

Fitrah Al Sidiq Published September 17, 2023
Share
SHARE

digindonews.com – Jadwal pendaftaran eleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN diundur tiga hari. Rencana awal CASN akan digelar 17 September 2023 diundur menjadi 20 September 2023.

Hal ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial pengunduran sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK TA 2022 di sejumlah instansi.

“Dan proses verifikasi dan validasi3 kebutuhan formasi CASN di masing-masing instansi,” seperti tertulis di akun tersebut, Minggu, 17 September 2023.

Selanjutnya, masa berakhir pendaftaran CASN juga alami kemunduran yang semula 3 Oktober 2023 menjadi 9 Oktober 2023.

Adapun persyaratan umum yang harus ada bagi peserta CASN adalah berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP, usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun, serta tidak memiliki catatan kriminal atau dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan Inkracht karena tindak pidana dengan sanksi pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Syarat umum lainnya yaitu tidak diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, maupun swasta, bukan seorang anggota atau pengurus partai politik, bukan seorang CPNS, PNS, Prajurit TNI, maupun anggota polisi, memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.

Adapun syarat umum sebelum melakukan pendaftatan adalah membuat akun di SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id. (*)

TAGGED:BKNCASNPNSPPPK
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Rumah Tahfiz Riyadhul Quran di VII Koto Talago Kecamatan Guguak di Resmikan
Next Article DPR RI Arwani: Hati-hati Gunakan Medsos, Ada UU ITE
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi325
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?