digindonews.com – Jadwal pendaftaran eleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN diundur tiga hari. Rencana awal CASN akan digelar 17 September 2023 diundur menjadi 20 September 2023.
Hal ini berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Dikutip dari akun Instagram @bkngoidofficial pengunduran sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK TA 2022 di sejumlah instansi.
“Dan proses verifikasi dan validasi3 kebutuhan formasi CASN di masing-masing instansi,” seperti tertulis di akun tersebut, Minggu, 17 September 2023.
Selanjutnya, masa berakhir pendaftaran CASN juga alami kemunduran yang semula 3 Oktober 2023 menjadi 9 Oktober 2023.
Adapun persyaratan umum yang harus ada bagi peserta CASN adalah berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP, usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 35 tahun, serta tidak memiliki catatan kriminal atau dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan Inkracht karena tindak pidana dengan sanksi pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Syarat umum lainnya yaitu tidak diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, TNI, POLRI, maupun swasta, bukan seorang anggota atau pengurus partai politik, bukan seorang CPNS, PNS, Prajurit TNI, maupun anggota polisi, memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, sehat jasmani dan rohani serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
Adapun syarat umum sebelum melakukan pendaftatan adalah membuat akun di SSCASN melalui laman sscasn.bkn.go.id. (*)