DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: BP Tapera Percepat Sertifikasi Tanah untuk Perluas Pembiayaan Rumah MBR
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > BP Tapera Percepat Sertifikasi Tanah untuk Perluas Pembiayaan Rumah MBR
Ekonomi

BP Tapera Percepat Sertifikasi Tanah untuk Perluas Pembiayaan Rumah MBR

vrtitimes Published Juli 23, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Sebagai tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan memfinalisasi data calon penerima manfaat, menyelesaikan substansi Surat Edaran Bersama, serta membentuk tim teknis guna memastikan pelaksanaan penyerahan sertifikat pada 10 Agustus 2026 di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai rencana. BP Tapera menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung target pemerintah memperluas akses pembiayaan perumahan dan mewujudkan kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BP Tapera menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direksi BRI, Wali Kota Bandung, Komisioner BP Tapera, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.

Dalam rapat tersebut, dibahas langkah strategis mempercepat sertifikasi tanah lintas sektor sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap pembiayaan perumahan. Pemerintah juga mempersiapkan pelaksanaan penyerahan sertifikat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang direncanakan berlangsung pada 10 Agustus 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga  5 Memecoin Bertema Trump yang Patut Kamu Pertimbangkan di 2024

Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih kuat. Dengan kepastian status kepemilikan tanah, masyarakat akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mengakses berbagai program pembiayaan rumah yang disiapkan pemerintah.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan. Kepastian hukum atas tanah akan memperkuat ekosistem pembiayaan sehingga semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dapat memiliki rumah layak huni,” ujar Komisioner BP Tapera.

BP Tapera menyambut baik langkah pemerintah yang memprioritaskan percepatan sertifikasi tanah bagi penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Berdasarkan hasil verifikasi, masih terdapat sekitar 1,1 juta rumah penerima BSPS yang belum memiliki sertifikat. Pemerintah menargetkan percepatan penerbitan sertifikat sebagai bagian dari agenda nasional penyerahan sertifikat kepada masyarakat.

Dalam rapat juga disepakati penyusunan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Pusat Statistik (BPS). SEB tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah lintas sektor, termasuk penyediaan dan pemutakhiran data, verifikasi penerima manfaat, serta pendampingan pelaksanaan sertifikasi di lapangan.

Baca Juga  Harga Emas Sulit Bangkit, Tren Turun Masih Mendominasi

BP Tapera mendukung pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima manfaat agar seluruh program perumahan dapat berjalan lebih tepat sasaran. Integrasi data antarlembaga dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh manfaat secara optimal.

Selain membahas percepatan sertifikasi tanah, rapat juga membahas penguatan ekosistem perumahan melalui kolaborasi lintas sektor, pengembangan UMKM yang bergerak di bidang perumahan, serta pemanfaatan konsep Smart City dalam mendukung pembangunan kawasan hunian yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Menteri PKP menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah harus dilaksanakan secara terpadu melalui kolaborasi seluruh kementerian dan lembaga terkait.

“Kita harus membangun ekosistem perumahan secara menyeluruh. Sertifikasi tanah harus dipercepat agar masyarakat memiliki kepastian hukum, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan perumahan. Seluruh kementerian dan lembaga harus bekerja secara terpadu agar program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Menteri PKP.

Baca Juga  deGadai Gandeng SPBC untuk Mendorong Edukasi Gadai Tas Branded sebagai Solusi Finansial Modern

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandung turut menyampaikan perkembangan penyelesaian persoalan pertanahan sebagai bagian dari rencana pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) di Kota Bandung. Menteri PKP menilai penyelesaian aspek pertanahan menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan.

Sebagai tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan memfinalisasi data calon penerima manfaat, menyelesaikan substansi Surat Edaran Bersama, serta membentuk tim teknis guna memastikan pelaksanaan penyerahan sertifikat pada 10 Agustus 2026 di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai rencana. BP Tapera menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung target pemerintah memperluas akses pembiayaan perumahan dan mewujudkan kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Tentang BP Tapera

BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat) adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun dan mengelola dana simpanan perumahan guna membantu masyarakat memiliki hunian layak dan terjangkau

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article GPAK Gelar Aksi di KPK, Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus
Next Article Dari Laut hingga Meja Makan, Memperkuat Rantai Ketahanan Pangan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,182
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang36
    • Payakumbuh242
    • Solok73
  • Ekonomi2,048
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah225
  • Lifestyle112
  • Nasional1,012
  • Olahraga79
  • Opini189
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik264
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

9 Emas, 5 Perak, 6 Perunggu: Perusahaan Tambang Dukung Prestasi Atlet Indonesia
Dari Laut hingga Meja Makan, Memperkuat Rantai Ketahanan Pangan
BP Tapera Percepat Sertifikasi Tanah untuk Perluas Pembiayaan Rumah MBR
GPAK Gelar Aksi di KPK, Serahkan Laporan Dugaan Praktik Makelar Kasus

Berita Terkait

Ekonomi

BRI KCP Pangeran Jayakarta Gelar Sosialisasi Junio Smart di SMA 1 Cawang Baru

Juli 23, 2026
Ekonomi

KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang Sepanjang Semester I 2026

Juli 23, 2026
Ekonomi

5.000 Batang Ganja Terungkap, TNI Habema Gagalkan Peredaran Narkotika

Juli 23, 2026
Ekonomi

Strategi ‘Range Trading’: Memaksimalkan Peluang Saat Pasar Bergerak Sideways

Juli 23, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?