DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Bobby Adhityo Rizaldi Anggota Komisi I DPR RI Paparkan Materi Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Bobby Adhityo Rizaldi Anggota Komisi I DPR RI Paparkan Materi Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
Nasional

Bobby Adhityo Rizaldi Anggota Komisi I DPR RI Paparkan Materi Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik

Redaksi Published Februari 4, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CEF (Anggota Komisi I DPR RI) paparkan materi dengan tema “Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik” dalam webinar literasi digital yang digelar Kominfo RI melalui platform Zoom meeting, Jumat 02/02/2024.

Bobby menyebutkan Setiap aktivitas warga di dunia digital selalu terkait dengan data pribadi titik pemanfaatan data pribadi tersebut memberikan tata kelola yang baik dan akun coba. Oleh karena itu dibutuhkan regulasi yang lengkap kuat dan tegas sekaligus penting kesiapan sumber daya manusia yang cerdas tangguh dan adaptif.

Pemerintah sudah melakukan beberapa penanganan untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi dalam hal ini kementerian kominfo melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 penyelenggara sistem elektronik sejak 2019- Agustus 2021 titik dari jumlah tersebut 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi. Kemudian upaya pengawasan kebutuhan terhadap pengelola sistem peduli lindungi, pihak yang mengolah data, serta para pengguna, akan terus lakukan oleh kementerian komunikasi dengan berkoordinasi bersama kementerian kesehatan, BSSN serta pihak terkait lainnya titik sedangkan terhadap pelaku kejahatannya dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang ITE.

Baca Juga  Banyaknya Media Sosial, Legislator Sarankan Pelaku UMKM Jeli Memilih Media Sosial yang Digunakan Sebagai Digital Marketing

Terdapat banyak asas pelanggaran data pribadi baik di dalam maupun di luar negeri yang memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi masyarakat oleh karena itu undang-undang perlindungan data pribadi yang merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari praktik penyalahgunaan data pribadi sehingga undang-undang PDP mempersempit penyalahgunaan data pribadi atau kebocoran hingga jual beli. Kebocoran data pribadi disebabkan oleh serangan cyber kemudian outsourcing data ke pihak ketiga kesengajaan perbuatan orang dalam, kegagalan sistem, rendahnya awareness karena tidak peduli dengan kewajiban regulasi.

Selanjutnya, Hefriady ( Dosen Ilmu Komunikasi Stisipol Candradimuka) juga menjelaskan Keamanan terutama pada sektor publik terutama dalam penerapan sistem e-government merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah karena merupakan hal sensitif sebab rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak dan akan berpengaruh pada kepercayaan publik pada pelaksanaannya. Pelanggaran-pelanggaran pada data pribadi seseorang tidak hanya terjadi pada media sosial, akan tetapi pada government yang diselenggarakan pemerintah juga memiliki potensi pelanggaran data pribadi terutama pada program e-government yang melibatkan pihak swasta seperti program kartu tanda penduduk elektronik E-KTP.

Baca Juga  Refleksi Pendidikan Nasional, guna menanamkan nilai dan membangun kemajuan Pendidikan Indonesia 

Faktor-faktor yang biasa digunakan dalam faktor autentification diantaranya faktor pengetahuan, faktor kepemilikan faktor biometrik, faktor lokasi dan juga faktor waktu. Beberapa tips perlindungan data pribadi yang bisa sama-sama kita perhatikan yaitu menggunakan password atau sandi yang kuat, hindari untuk membagikan data pribadi meliputi nama-nama keluarga dalam akun digital kita, pahami dan pilih aplikasi yang dipasang di handphone kita dan kemudian pahami dan pastikan pengaturan privasi di setiap akun digital yang dimiliki sesuai dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Webinar Literasi Digital Tentang Pariwisata,: Bahkan Sirkuit Mandalika Jadi Ajang Promosi Wisata
Next Article Webinar Daring yang digelar Kominfo RI Bersama Anggota Komisi I DPR RI membahas tentang Menjaga Budaya Indonesia Dengan Bijak di Era Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?