DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Bobby Adhityo Rizaldi Anggota Komisi I DPR RI Paparkan Materi Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Bobby Adhityo Rizaldi Anggota Komisi I DPR RI Paparkan Materi Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
Nasional

Bobby Adhityo Rizaldi Anggota Komisi I DPR RI Paparkan Materi Tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik

Redaksi Published Februari 4, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CEF (Anggota Komisi I DPR RI) paparkan materi dengan tema “Perlindungan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik” dalam webinar literasi digital yang digelar Kominfo RI melalui platform Zoom meeting, Jumat 02/02/2024.

Bobby menyebutkan Setiap aktivitas warga di dunia digital selalu terkait dengan data pribadi titik pemanfaatan data pribadi tersebut memberikan tata kelola yang baik dan akun coba. Oleh karena itu dibutuhkan regulasi yang lengkap kuat dan tegas sekaligus penting kesiapan sumber daya manusia yang cerdas tangguh dan adaptif.

Pemerintah sudah melakukan beberapa penanganan untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi dalam hal ini kementerian kominfo melakukan penanganan dugaan kebocoran data terhadap 36 penyelenggara sistem elektronik sejak 2019- Agustus 2021 titik dari jumlah tersebut 31 kasus telah selesai dilakukan investigasi. Kemudian upaya pengawasan kebutuhan terhadap pengelola sistem peduli lindungi, pihak yang mengolah data, serta para pengguna, akan terus lakukan oleh kementerian komunikasi dengan berkoordinasi bersama kementerian kesehatan, BSSN serta pihak terkait lainnya titik sedangkan terhadap pelaku kejahatannya dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang ITE.

Baca Juga  Legislator Sebut Ada Puluhan Juta Jiwa Masyarakat Indonesia Belum Terkoneksi Internet

Terdapat banyak asas pelanggaran data pribadi baik di dalam maupun di luar negeri yang memberikan dampak kerugian yang signifikan bagi masyarakat oleh karena itu undang-undang perlindungan data pribadi yang merupakan instrumen hukum yang disusun untuk melindungi data pribadi warga negara dari praktik penyalahgunaan data pribadi sehingga undang-undang PDP mempersempit penyalahgunaan data pribadi atau kebocoran hingga jual beli. Kebocoran data pribadi disebabkan oleh serangan cyber kemudian outsourcing data ke pihak ketiga kesengajaan perbuatan orang dalam, kegagalan sistem, rendahnya awareness karena tidak peduli dengan kewajiban regulasi.

Selanjutnya, Hefriady ( Dosen Ilmu Komunikasi Stisipol Candradimuka) juga menjelaskan Keamanan terutama pada sektor publik terutama dalam penerapan sistem e-government merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah karena merupakan hal sensitif sebab rentan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak dan akan berpengaruh pada kepercayaan publik pada pelaksanaannya. Pelanggaran-pelanggaran pada data pribadi seseorang tidak hanya terjadi pada media sosial, akan tetapi pada government yang diselenggarakan pemerintah juga memiliki potensi pelanggaran data pribadi terutama pada program e-government yang melibatkan pihak swasta seperti program kartu tanda penduduk elektronik E-KTP.

Baca Juga  Kasus Asrama Ponpes Ambruk di Situbondo, Pakar: Harus Ada Audit Tata Ruang dan Kelaikan Bangunan

Faktor-faktor yang biasa digunakan dalam faktor autentification diantaranya faktor pengetahuan, faktor kepemilikan faktor biometrik, faktor lokasi dan juga faktor waktu. Beberapa tips perlindungan data pribadi yang bisa sama-sama kita perhatikan yaitu menggunakan password atau sandi yang kuat, hindari untuk membagikan data pribadi meliputi nama-nama keluarga dalam akun digital kita, pahami dan pilih aplikasi yang dipasang di handphone kita dan kemudian pahami dan pastikan pengaturan privasi di setiap akun digital yang dimiliki sesuai dengan tingkat keamanan yang dibutuhkan. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Webinar Literasi Digital Tentang Pariwisata,: Bahkan Sirkuit Mandalika Jadi Ajang Promosi Wisata
Next Article Webinar Daring yang digelar Kominfo RI Bersama Anggota Komisi I DPR RI membahas tentang Menjaga Budaya Indonesia Dengan Bijak di Era Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,124
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Bagaimana Konflik Internasional Mempengaruhi Harga Emas dan Dolar
Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM
Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Integrasi Pemasaran Gula Nasional

Berita Terkait

Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Kakorlantas soal Tim Urai Operasi Ketupat 2026

Maret 10, 2026
Nasional

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Maret 9, 2026
Nasional

Pelayanan Pertamina Menjelang Hari Raya dan Upaya Menjaga Ketahanan Stok di Tengah Isu Geopolitik di Iran

Maret 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?