DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Bittime Hadirkan IDR Swap Zero Fee di Tengah Melemahnya Rupiah
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Bittime Hadirkan IDR Swap Zero Fee di Tengah Melemahnya Rupiah
Ekonomi

Bittime Hadirkan IDR Swap Zero Fee di Tengah Melemahnya Rupiah

vrtitimes Published April 30, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terpantau mengalami tekanan cukup besar pada perdagangan hari Rabu, 29 April 2026. Bertepatan dengan ini Bittime hadirkan fitur IDR Swap zero fees yang memungkinkan investor menukarkan Rupiah secara langsung ke dalam bentuk aset kripto.

Sebelumnya, berdasarkan laporan dari berbagai sumber berita ekonomi, mata uang Rupiah merosot ke zona merah hingga menyentuh level Rp17.358 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi ini mencerminkan fluktuasi pasar yang cukup tajam seiring dengan dinamika ekonomi global yang sedang berlangsung di penghujung bulan ini.

Penguatan dolar AS terhadap rupiah dipicu oleh sikap waspada para investor yang tengah menantikan keputusan suku bunga terbaru dari bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed) yang diyakini akan menjadi keputusan kebijakan moneter terakhir dari Jerome Powell, berdasarkan artikel MarketScreener.

Baca Juga  Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT

Di sisi lain, hal ini menyebabkan tekanan terhadap nilai rupiah dan mempengaruhi kondisi psikologis pasar ekonomi Indonesia. Sehingga masyarakat Indonesia khususnya para investor mulai berhati-hati dan mencari alternatif lindung nilai pada aset-aset diversifikasi yang cenderung lebih stabil.

Bersamaan dengan ini fitur IDR Swap pada platform Bittime memungkinkan investor menukarkan aset rupiah (IDR) ke dalam bentuk aset kripto. Hal ini dipandang sebagai alternatif pilihan yang efisien dan mudah untuk dimanfaatkan.Apalagi, investor dapat menukarkan IDR melalui platform ke berbagai aset kripto terkemuka seperti $USDT, $BNB, $BTC, $ETH, $ONDO, $SOL, hingga $PEPE tanpa perlu membeli aset terlebih dahulu.

Keunggulan utama yang ditawarkan oleh Bittime adalah kemudahan transaksi dengan biaya nol rupiah alias zero fees untuk setiap aktivitas penukaran aset dengan IDR Swap. Dengan kebijakan tanpa biaya admin ini, investor bisa memaksimalkan nilai transaksi tanpa harus khawatir saldo terpotong saat ingin berpindah dari rupiah ke aset kripto pilihan. Namun, tentu perlu dipahami bahwa investasi sebaiknya tidak berdasar pada tren, melainkan pemahaman dan fundamental di baliknya.

Baca Juga  KAI Salurkan CSR Rp100 Juta untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh

Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental makro ekonomi menjadi pondasi utama dalam membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital ini.

Tentu, perlu dipahami bahwa aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

About Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Baca Juga  BRI Finance dan Kejari Banyuwangi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Usaha Negara

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bittime Mining Points 2.0 Berakhir Bittime Raih Antusiasme dan Respon Positif Investor
Next Article Mengenal Fase Akumulasi dalam Siklus Pasar Keuangan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,080
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh161
    • Solok73
  • Ekonomi1,498
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional968
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized283
  • Video15

Berita Lainnya

ION Siapkan Peluncuran, Bangun Fondasi Open Commerce Indonesia Lewat Workshop Perdana
17 Ribu Kilometer Demi Tanah: Perjalanan Konstantin Zulske Melintasi Negara dan Benua
BRI Finance Optimistis Hadapi Dinamika Suku Bunga Lewat Strategi Pendanaan Adaptif
Insentif Tetap Jalan, Pembiayaan Kendaraan Listrik BRI Finance Tumbuh Positif

Berita Terkait

Ekonomi

Four Seasons Resort Bali Jimbaran Perkenalkan Kuliner Baru Bersama Chef Benjamin Halat

Mei 21, 2026
Ekonomi

KCMTKU Resmi Hadir di Surabaya, Buka Cabang ke-13 di Royal Plaza

Mei 21, 2026
Ekonomi

Kolaborasi FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal dalam Mendorong UMKM Surabaya Naik Kelas Lewat Inovasi Pangan Kedelai yang Berkelanjutan

Mei 20, 2026
Ekonomi

KAI Daop 2 Bandung Catat 17 Mei 2026 Sebagai Puncak Libur Panjang

Mei 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?