DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Arwani Thomafi Anggota DPR RI Edukasi Para Pendidik Cakap Digital
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Arwani Thomafi Anggota DPR RI Edukasi Para Pendidik Cakap Digital
HeadlineNasional

Arwani Thomafi Anggota DPR RI Edukasi Para Pendidik Cakap Digital

asribel Published April 16, 2023
Share
SHARE

 

DigIndonews.com – Webinar mengobrol bareng Legislator “Menjadi pendidik yang cakap digital.” Minggu, 16 April 2023. Dengan pemateri pertama H. Muhammad Arwani Thomafi (Anggota komisi I DPR RI Fraksi PPP mengatakan Internet memberikan banyak kemudahan dalam melakukan berbagai macam aktivitas.

Perkembangan internet tentunya di iringi oleh perkembangan digitalisasi. Pada awal berkembangan internet, komputer yang digunakan sangat besar berupa tabung, namun seiring dengan waktu kemajuan teknologi selalu mempermudah kita.

Dengan adanya kemajuan teknologi komputer yang diciptakan semakin kecil, efisien dan mudah untuk di bawa-bawa. Bahkan hanphone yang kita gunakan saja sudah terhubung dengan internet.

Dengan adanya jaringan internet yang semakin berkembang maka muncullah media-media sosial di internet, seperti WhattsApp, YouTube, Twitter, Facebook, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Sjarifuddin Hasan Sebut Tingkat Partisipasi Aktif Masyarakat Menjadi Kunci Menjaga Integritas Demokrasi

Media sosial ini dapat kita manfaatkan sebagai media untuk berkomunikasi, hiburan, serta menerima dan memberi informasi. Sesuai dengan tema kita, media sosial juga dapat kita jadikan sebagai sarana untuk berdakwah.

Pembelajaran daring pada masa pandemi covid-19 mempercepat digitalisasi pendidikan. Disaat pembelajaran daring guru harus cakapa digital dengan sistem pembelajaran konvensional dengan tatap muka berubah menjadi pembelajaran online. Pendidik adalah pelopoer masyarakat digital bertanggungjawab menyiapkan generasi masa depan. Guru harus responsif terhadap permasalahan kontemporer yang dialami siswa.

Kecakapan digital adalah pengetahuan atau kecakapan menggunakan media digitall, alat komunikasi, atau jaringan untuk menemukan, menggunakan, membuat informasi, mengevaluasi serta memanfaatkan teknologi dengan bijak, baik, cerdas, cermat dan patuh hukum. Di era digital, guru akan menemukan berbagai karakter dan kemampuan anak yang luar biasa, perkembangan teknologi yang semakin cepat membuat anak-anak kita belajar lebih mudah dan cepat. .

Baca Juga  Pimpinan DPR Apresiasi Pemerintah Sukses Selenggarakan G20

Dalam dunia digital ini siapapun bisa menjadi pendidik. Dimana ruang digital ini bisa merubah banyak hal. seperti para pendidik tidak harus selalu benar dalam mengajar, pserta didik juga bisa membenarkan jika gurunya melakukan kesalahan, meskipun kita mendapatkan informasi yang benar itu dari dunia digital. Nah itulah bagi saya salah satu menjadi individu yang cakap digital. poin yang ingin saya tekankan di awal bagaimana kita menjadikan diri kita sebagai individual dengan keadaaan saat ini harus menjadi pribadi yang cakap digital.

Poin satu ini saya mengatakan bahwa kita mempunyai problem yang serius, tidak hanya dalam dunia pendidikan namun juga seperi pinjaman online atau data BPJS kita yang sudah bocor.

Baca Juga  Pengelolaan Makanan Bergizi Lebih Efisien Jika Dikelola oleh Sekolah

Dan dari sisi regulasi, Indonesia juga sudah memiliki perangkat hukum yang cukup memadai, hanya saja harus lebih dikuatkan lagi. Mengingat perkembangan teknologi dan celah penipuan memang semakin canggih dan pastinya lebih membutuhkan penguatan dari sisi regulasi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article JADILAH ORANG TANPA BATAS!
Next Article Kecelakaan Maut Menelan Korban Jiwa Lagi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?