DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Apes, ” Dompet ” Ditangkap Polisi Setelah Ambil Paket Sabu Dari Kota Padang
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Apes, ” Dompet ” Ditangkap Polisi Setelah Ambil Paket Sabu Dari Kota Padang
Daerah

Apes, ” Dompet ” Ditangkap Polisi Setelah Ambil Paket Sabu Dari Kota Padang

Redaksi Published April 26, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com, Payakumbuh — Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memiliki, mengusai narkotika jenis sabu-sabu berlokasi di Jalan Raya Negara Bukittinggi Payakumbuh tepatnya di depan Rumah Makan Ani Kenagarian Batu Hampar, Kamis (25/04).

Melansir keterangan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra Jum’at (26/04) diruangan kerjanya, tersangka dengan nama samaran “Dompet” tersebut terbukti secara sah membawa narkotika jenis sabu-sabu saat di lakukan penggeledahan.

” Sesuai informasi dan ciri-ciri pelaku yang kita terima, tersangka benar menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu saat di lakukan penggeledahan, ” ujar Iptu Aiga mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Baca Juga  Alasan Pemuda Alor ini Mendukung Melki-Johni

Ditambahkan Iptu Aiga, tersangka diketahui sebelumnya menjemput narkotika jenis sabu-sabu tersebut di Kota Padang. Narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan bernilai Rp 18.000.000,- tersebut di ambil tersangka di dekat lampu merah simpang empat anak air by pass Kota Padang dengan dipandu seseorang bernama OBOY (DPO).

” Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh, karena sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruahan, ” beber Iptu Aiga lagi.

Bersama tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu-sabu di Kota Padang. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article GP Ansor Sumbar Adakan Gowes Kibarkan Panji Gerakan Mengawal Kemanangan Indonesia
Next Article Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Rengat dan Rupbasan Gelar Upacara
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,035
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,347
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah214
  • Lifestyle112
  • Nasional955
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized280
  • Video15

Berita Lainnya

Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’
BRI Finance Dorong Kemandirian Finansial Perempuan di Momentum Hari Kartini
Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Kalimalang Tampil Anggun dengan Busana Nasional
Peringati Hari Kartini, Frontliner BRI Branch Office Rawamangun Tampil Anggun Berkebaya

Berita Terkait

Pariwara LipsusDaerah

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, Salurkan Bantuan untuk Ansor Banser di Momentum Harlah ke-92 GP Ansor

April 25, 2026

Peresmian Posyandu Integrasi Layanan Primer di Rumah Singgah HBM, Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Masyarakat

April 24, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Benih Jagung Unggul, Dampak Bencana Hidrometeorologi

April 24, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh 4 Kali Berturut Turut Meraih Predikat Tertinggi “Zona Hijau” Dari Ombudsman RI

April 24, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?