DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Anggota DPR RI, Tofan Peringatkan Masyarakat Soal Pinjol Bunga Yang Tinggi dan Pinjol Ilegal 
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Anggota DPR RI, Tofan Peringatkan Masyarakat Soal Pinjol Bunga Yang Tinggi dan Pinjol Ilegal 
Nasional

Anggota DPR RI, Tofan Peringatkan Masyarakat Soal Pinjol Bunga Yang Tinggi dan Pinjol Ilegal 

Redaksi Published Februari 11, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI angkat tema “Waspada Pinjaman Online” dalam webinar ngobrol bareng legislator bersama Tofan Maulana (Anggota Komisi 1 DPR RI), yang di gelar melalui daring aplikasi Zoom Meeting, Kamis, 01 Februari 2024.

Tofan dalam materinya menyampaikan Fenomena pinjaman online memang memberikan kemudahan akses kepada banyak orang untuk mendapatkan dana secara cepat tanpa perlu melibatkan proses yang rumit. Namun, di balik kenyamanan tersebut, terdapat beberapa risiko yang perlu kita waspadai.

 

Salah satu poin utama yang perlu diperhatikan adalah tingginya tingkat bunga pada pinjaman online. Beberapa platform pinjaman online cenderung menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan tradisional. Ini dapat membuat jumlah yang harus dibayar kembali jauh lebih besar dari jumlah pinjaman awal. Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca dengan seksama syarat dan ketentuan pinjaman sebelum menkaliantangani perjanjian.

Baca Juga  Bacapres Cak Imin Pimpin Apel Pancasila Sakti di Tugu Proklamasi Jakpus

 

Selain itu, keberadaan pinjaman online ilegal juga merupakan ancaman yang nyata. Beberapa pihak tidak bertanggung jawab dapat menawarkan pinjaman dengan syarat yang tidak wajar, dan sering kali mereka tidak terdaftar secara resmi. Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi keabsahan platform pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas keuangan yang berwenang.

 

Ketidaktransparan biaya tambahan juga menjadi masalah serius dalam pinjaman online. Beberapa peminjam mungkin tidak menyadari adanya biaya tersembunyi seperti biaya administrasi atau biaya keterlambatan. Oleh karena itu, penting untuk memahami dengan jelas semua biaya yang terkait dengan pinjaman sebelum memutuskan untuk mengajukannya. Dalam menghadapi tantangan pinjaman online, edukasi menjadi kunci utama.

Baca Juga  Pengamat Politik Nilai Ada Kemungkinan PDIP Pilih Erick Thohir Dampingi Ganjar Sebagai Cawapres

“Pahami dengan baik syarat dan ketentuan, baca ulasan pengguna, dan pastikan keamanan serta legalitas platform pinjaman sebelum mengambil keputusan. Dengan begitu, kita dapat mengurangi risiko dan menjaga keuangan pribadi kita tetap aman,” pangkasnya. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Fadli Zon Hadiri PETUNRA (Pertunjukan Rakyat Seni Musik dan Budaya) yang Digelar Kominfo RI
Next Article Kominfo RI Gelar Webinar Bareng Muhammad Farhan Anggota Komisi I DPR RI Bincang Soal Bijak di Media Sosial
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?