Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI angkat tema “Waspada Pinjaman Online” dalam webinar ngobrol bareng legislator bersama Tofan Maulana (Anggota Komisi 1 DPR RI), yang di gelar melalui daring aplikasi Zoom Meeting, Kamis, 01 Februari 2024.
Tofan dalam materinya menyampaikan Fenomena pinjaman online memang memberikan kemudahan akses kepada banyak orang untuk mendapatkan dana secara cepat tanpa perlu melibatkan proses yang rumit. Namun, di balik kenyamanan tersebut, terdapat beberapa risiko yang perlu kita waspadai.
Salah satu poin utama yang perlu diperhatikan adalah tingginya tingkat bunga pada pinjaman online. Beberapa platform pinjaman online cenderung menawarkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan lembaga keuangan tradisional. Ini dapat membuat jumlah yang harus dibayar kembali jauh lebih besar dari jumlah pinjaman awal. Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca dengan seksama syarat dan ketentuan pinjaman sebelum menkaliantangani perjanjian.
Selain itu, keberadaan pinjaman online ilegal juga merupakan ancaman yang nyata. Beberapa pihak tidak bertanggung jawab dapat menawarkan pinjaman dengan syarat yang tidak wajar, dan sering kali mereka tidak terdaftar secara resmi. Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi keabsahan platform pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. Pastikan bahwa perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas keuangan yang berwenang.
Ketidaktransparan biaya tambahan juga menjadi masalah serius dalam pinjaman online. Beberapa peminjam mungkin tidak menyadari adanya biaya tersembunyi seperti biaya administrasi atau biaya keterlambatan. Oleh karena itu, penting untuk memahami dengan jelas semua biaya yang terkait dengan pinjaman sebelum memutuskan untuk mengajukannya. Dalam menghadapi tantangan pinjaman online, edukasi menjadi kunci utama.
“Pahami dengan baik syarat dan ketentuan, baca ulasan pengguna, dan pastikan keamanan serta legalitas platform pinjaman sebelum mengambil keputusan. Dengan begitu, kita dapat mengurangi risiko dan menjaga keuangan pribadi kita tetap aman,” pangkasnya. ***