Digindonews.com, Jakarta — 10 Desember 2025. Webinar Ngobrol Bareng Legislator mengangkat tema “Memproteksi Perangkat Digital”sebagai respon atas meningkatnya kasus pencurian data pribadi, pembajakan akun, dan penipuan siber yang menargetkan masyarakat umum. Kegiatan ini menghadirkan Ir. H. M. Endipat Wijaya, MM dari Komisi I DPR RI serta akademisi Yanto, Ph.D, yang memberikan pandangan strategis mengenai budaya keamanan digital.
Endipat Wijaya menggarisbawahi bahwa penggunaan perangkat digital di Indonesia telah menjadi aktivitas harian masyarakat, namun tingkat kesadaran terhadap risikonya masih rendah. Ia menyebut tren meningkatnya pembobolan akun WhatsApp, penyalahgunaan data kontak, hingga aplikasi berformat APK yang mencuri akses perbankan sebagai ancaman yang perlu diantisipasi.
“Ketika satu perangkat bocor, efeknya berantai. Ini bukan lagi soal kecanggihan teknologi, tapi kedisiplinan pengguna,” ujar Endipat. Ia menjelaskan bahwa kecenderungan masyarakat membagikan data sensitif di internet—misalnya foto tiket perjalanan, kartu identitas, atau dokumen pribadi—menjadi salah satu pemicu utama maraknya penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan digital.
Endipat juga menekankan pentingnya edukasi keamanan digital bagi anak dan keluarga. Penggunaan kontrol orang tua, pembatasan aplikasi, hingga komunikasi yang tepat dinilai penting untuk mengurangi risiko yang dialami kelompok usia rentan.
Sementara itu, Yanto, Ph.D menganalogikan perangkat digital sebagai rumah yang membutuhkan kunci, pagar, dan penjaga. Kata sandi kuat adalah kunci utama, sementara autentikasi dua faktor menjadi penjaga tambahan yang mampu mencegah pembajakan akun meski password bocor. Ia menegaskan bahwa penggunaan password bersifat umum seperti tanggal lahir dan angka berurutan masih menjadi masalah besar di masyarakat.
Yanto juga menyoroti kebiasaan masyarakat menunda pembaruan perangkat. “Update itu bukan sekadar fitur baru. Ada tambalan keamanan yang menutup celah dari serangan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penggunaan Wi-Fi publik tanpa perlindungan dan kebiasaan meminjamkan perangkat tanpa logout memicu kerentanan baru dalam ruang digital.
Dalam perspektif kebijakan publik, keduanya menilai bahwa keamanan digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Masyarakat harus menjadi aktor utama melalui perubahan perilaku. Edukasi, literasi digital, dan kesadaran proteksi perangkat diyakini sebagai fondasi penting menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin masif.
Webinar ini diharapkan dapat memperkuat budaya pengamanan perangkat digital sebagai bagian dari gaya hidup modern masyarakat Indonesia, sekaligus mendukung agenda perlindungan data pribadi dalam era digital yang semakin kompleks.***


