DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Advokat Edy Syahputra Apresiasi Tindakan Hukum Terhadap Tersangka Ex-Karyawati Bank BTN
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Advokat Edy Syahputra Apresiasi Tindakan Hukum Terhadap Tersangka Ex-Karyawati Bank BTN
DaerahEkonomiHeadlineInternasionalKhazanahLifestyleNasionalOlahragaOpiniPariwara LipsusPolitikUncategorizedVideo

Advokat Edy Syahputra Apresiasi Tindakan Hukum Terhadap Tersangka Ex-Karyawati Bank BTN

Bima Putra Published Maret 8, 2025
Share
SHARE

 

Advokat Edy Syahputra Apresiasi Tindakan Hukum Terhadap Tersangka Ex-Karyawati Bank BTN

Jakarta, 8 Februari 2025 – Advokat dan aktivis nasional, Edy Syahputra, yang juga merupakan anggota Jaringan Advokat Publik Indonesia, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Jakarta atas langkah tegas dalam menangani kasus penggelapan dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh seorang oknum mantan karyawati Bank BTN.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Edy, kasus ini berawal pada April tahun 2020 ketika tersangka Ike Kusumawati yang pada saat itu masih sebagai karyawati Bank BTN menawarkan produk deposito dengan iming-iming bunga tinggi di Bank BTN kepada korban. Ia menjanjikan kepada korban bahwa dana yang disetorkan dapat dicairkan sewaktu-waktu bila dibutuhkan korban. korban akhirnya bersedia dan menitipkan sementara dana sebesar 2,1 miliar rupiah. Namun, setelah dana disetorkan, komunikasi dengan tersangka mulai menghilang. Meskipun korban telah memberikan somasi hingga tiga kali, permintaan pengembalian dana tidak pernah direspon dan akhirnya korban mengetahui ternyata dana yang dititipkan sementara ke tersangka tidak didepositokan Tersangka, Akibatnya, korban terpaksa melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4250/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya . Meskipun proses penyidikan berlangsung selama kurang lebih tiga tahun dan kasus ini termasuk kategori yang relatif mudah, tersangka hingga saat itu tidak pernah ditahan atau ditangguhkan oleh pihak kepolisian, hal ini menimbulkan pertanyaan dan aneh tapi nyata bagi korban.

Baca Juga  Kominfo RI Gelar Webinar Transformasi Digital Bareng Legislator, Farhan Sebut Pemberdayaan SDM Merupakan Kunci

Akhirnya, pada 6 Februari 2025, kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Berdasarkan langkah hukum yang diambil, tersangka kini telah ditahan sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan. Edy Syahputra menekankan pentingnya agar proses hukum selanjutnya dijalankan secara tegas tanpa adanya penangguhan penahanan dari pihak Kejaksaan Penuntut Umum (JPU) maupun hakim. Ia menyatakan,

“Saya ucapkan terima kasih kepada kejaksaan yang mana akhirnya tersangka Ike Kusumawati di tahan. Semoga keadilan dan kebenaran segera ditegakkan di bumi Indonesia tercinta ini. Saya juga berharap agar pihak kejaksaan atau hakim tidak memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti apalagi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan lagi oleh korban dan dalam proses di polda metro jaya, atau dikhawatirkan tersangka mempengaruhi saksi dan atau dikhawatirkan tersangka melarikan diri mengingat tersangka suka berpindah domisili dan suka keluar negeri.

Baca Juga  KOMDIGI RI Berkolaborasi dengan DPR RI Gelar Diskusi Publik Dengan Tema "Peran Komunikasi Digital Dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045"

Harapan Terhadap Penegakan Hukum
Dalam keterangannya, Edy Syahputra juga menyampaikan harapan agar, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penegakan hukum dapat berlangsung secara adil dan transparan. Menurutnya, proses hukum yang dijalankan harus mampu mengatasi hambatan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, serta menciptakan keadilan sejati di NKRI.

Semoga di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, hukum ditegakkan seadil-adiknya dan menghimbau bagi rakyat Indonesia untuk menjaga dan mengawal perjalanan proses hukum ini” ujarnya.

Kasus penggelapan dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang ini menjadi salah satu contoh bagaimana aparat penegak hukum berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dengan langkah penahanan yang diambil, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan menghasilkan keputusan yang tepat demi menegakkan kebenaran dan keadilan di tanah air.

Baca Juga  Berikut Pernyataan FIFA Terkait Batalnya Pegelaran Piala Dunia U - 20

Edy Syahputra mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berintegritas demi menciptakan sistem hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Dead0
Wink0
Previous Article Safari Ramadhan Perdana 1446 Hijriyah, TSR Pemkab Lima Puluh Kota Sambangi Mesjid Baiturrahmah Sariak Laweh
Next Article Safari Ramadhan di Mudiak Liki, Bupati Safni Sikumbang Dengar Keresahan Masyarakat
2 Comments
  • Anonim berkata:
    Maret 26, 2025 pukul 7:48 am

    InsyaaAllah bebas
    FItnah banget

    Balas
    • Anonim berkata:
      Mei 20, 2025 pukul 4:58 pm

      Edy sebentar lagi masuk bareng raden

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Ekonomi

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?