DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kader GMNI Jaksel Gruduk DPR RI Tolak RUU TNI
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Kader GMNI Jaksel Gruduk DPR RI Tolak RUU TNI
Uncategorized

Kader GMNI Jaksel Gruduk DPR RI Tolak RUU TNI

Bima Putra Published Maret 20, 2025
Share
SHARE
Kader GMNI Jaksel Gruduk DPR RI Tolak RUU TNI
Kader GMNI Jaksel Gruduk DPR RI Tolak RUU TNI

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perubahan yang dianggap berpotensi melemahkan supremasi sipil dan merusak prinsip profesionalisme TNI.

Aksi dimulai dengan orasi yang disampaikan oleh Ketua GMNI Jaksel, Bung Dendy. Dalam orasinya, menyoroti sejumlah isu krusial terkait dengan revisi UU TNI yang diusulkan, di antaranya perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, penghapusan larangan berbisnis bagi anggota TNI, serta perlebaran kewenangan peradilan militer.

Mereka menilai langkah tersebut dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia dan mundur kembali pada massa Orde Baru serta kekhawatiran terjadinya desukarnoisasi.

Baca Juga  Kedai 1998: Bersama Bacaleg Zeni Fariddah Perwakilan Perempuan Dari PDI-P Dapil 1 Kabupaten Berau

Pelemahan Supremasi Sipil: Perluasan Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

Ketua GMNI Jaksel, Bung Dendy menyoroti bahwa pada pasal 47 Ayat (2) yang diusulkan memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif tanpa batasan kementerian/Lembaga berisiko mengembalikan dominasi militer di ranah birokrasi sipil dan menghambat profesionalisme TNI.

Pelanggaran Prinsip Profesionalisme: Penghapusan Larangan Berbisnis bagi TNI

Menghapus larangan berbisnis bagi anggota TNI bertentangan dengan reformasi militer 1998 serta membuka ruang konflik kepentingan dan mengalihkan fokus prajurit dari tugas utama pertahanan negara, ucap Bung Dendy

Meningkatkan Impunitas: Kewenangan Peradilan Militer yang Semakin Luas

Lebih lanjur, Bung Dendy mengatakan bahwa usulan perubahan Pasal 65 Ayat (2) memperkuat dominasi peradilan militer, bertentangan dengan mandat reformasi. Menghambat prinsip equality before the law, transparansi, dan akuntabilitas hukum bagi prajurit yang melakukan tindak pidana umum.

Baca Juga  Kecelakaan Lalu Lintas di Kemayoran: Pengendara Motor Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelalaian Pengelolaan Tanaman oleh Dinas Pertamanan

Mengancam Karir dan Pola Rekrutmen ASN

Perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif mengacaukan sistem dan mengancam karir ASN serta pola rekrutmen ASN, Kata Bung Dendy

Massa Aksi Sampaikan Tuntutan kepada DPR RI untuk menghentikan revisi UU TNI

Selama aksi berlangsung, para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar DPR RI menghentikan revisi UU TNI tersebut. Mereka juga menyerukan kepada pemerintah untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KAI Gandeng BNI dan SMI Hadirkan 612 Kereta New Generation untuk Layanan Lebih Nyaman
Next Article Kolaborasi Lintas Sektor di Yogyakarta: Telkom Indonesia Yakin AI Mampu Selamatkan Budaya Lokal
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,184
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang36
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,063
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,015
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik264
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

LPPBI: Langkah Tegas Kapolda Sumbar Selaras dengan Polri Presisi dan Nilai Adat Minangkabau
Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome
Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting
Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Berita Terkait

PELANTIKAN BADAN PENGURUS IKATAN KELUARGA ADONARA (IKA) KOTA/KABUPATEN SORONG PERIODE 2026–2031 BERLANGSUNG KHIDMAT

Juli 6, 2026
UncategorizedEkonomi

Pengiriman Retail KAI Logistik Tumbuh Positif, Kapasitas Angkut dan Jaringan Layanan Diperkuat

Juli 2, 2026
Uncategorized

KATIM Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung Naik Pangkat Jadi Aiptu, Bukti Dedikasi dan Loyalitas Tanpa Batas

Juli 1, 2026
Uncategorized

Lelang Raya Poin Bank Raya, Dorong Aktivitas Transaksi di Aplikasi Raya

Juni 29, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?