
BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pembelian server dan penyimpanan digital di PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma). Penyidik bahkan telah memanggil VP Finance and Accounting Telkom Sigma, Jimmy Tanuwijaya, untuk diperiksa pada 18 Februari 2025 lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur PT Prakasa Nusa Bakti (PNB) Robert Pangasian Lumban Gaol, pegawai PNB Afrian Jafar, dan Imran Mumtaz.
Ketua Gerakan Pemuda Anti rasuah (Gempar) Pekanbaru, Afriadi Andika, mengkritik Bos Telkom terkait dugaan korupsi dilingkungan BUMN tersebut.
Afriadi mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan Telkom Indonesia mengungkap potensi kerugian negara.
“Kami melihat ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan didalam tubuh BUMN Telkom. Ini harus segera diusut tuntas, dan Bos Telkom tidak boleh kebal hukum,” ujar Afriadi pada Kamis 13 Maret 2025.
Tak hanya soal dugaan korupsi, Afriadi juga menyoroti sikap aneh Bos BUMN Telkom yang dinilai kurang empati saat memberikan bantuan kepada korban banjir.

“Alih-alih turun langsung berbaur dengan masyarakat, Bos Telkom justru terlihat hanya menyuruh staf mendorong bantuan dari atas perahu, seolah alergi berinteraksi dengan warga terdampak banjir. Ini kontras dengan Presiden Prabowo Subianto yang dengan sigap turun langsung ke lokasi bencana dan berbaur bersama masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta KPK untuk memeriksa Menteri BUMN, Erick Thohir, terkait investasi negara dalam saham GoTo (Gojek-Tokopedia) yang diduga merugikan keuangan negara.
“Kami meminta KPK memeriksa Erick Thohir karena ada indikasi kerugian negara dari investasi saham GoTo. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana negara harus dikedepankan, tanpa pandang bulu,” tegas Afriadi.
Ia menekankan, Gempar berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu korupsi di tubuh BUMN dan meminta penegak hukum bertindak cepat serta profesional demi keadilan dan kepentingan rakyat.
Pewarta: Ade Wardana