DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Partai Ummat dan KPU RI Lanjutkan Mediasi Kedua Besok
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Partai Ummat dan KPU RI Lanjutkan Mediasi Kedua Besok
Nasional

Partai Ummat dan KPU RI Lanjutkan Mediasi Kedua Besok

Redaksi Published Desember 19, 2022
Share
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri mediasi pertama dengan KPU RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (19/12/2022).
SHARE

Jakarta – Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melanjutkan mediasi kedua di Kantor Bawaslu RI pada Selasa (20/12) karena mediasi yang digelar Senin ini tidak menemui titik temu atau kesepakatan bersama.

“Kami sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat (dalam mediasi). Kemudian, KPU sudah menyampaikan hari ini kami belum capai titik temu tersebut dan insya Alllah akan dilanjutkan ke mediasi hari kedua besok pukul 10 pagi,” ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi kepada wartawan usai menghadiri mediasi pertama dengan KPU RI di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin.

Ridho berharap mediasi yang digelar besok itu dapat menghasilkan titik temu atau kesepakatan bersama antara Partai Ummat dan KPU sebelum kedua belah pihak diharuskan melalui tahapan adjudikasi pada hari berikutnya.

Baca Juga  Indonesia Disebut Bakal Adakan MotoGP 2023

Terkait dengan pembahasan dalam mediasi tersebut, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana mengatakan hal tersebut tidak dapat disampaikan kepada publik.

“Mediasi ini ada aturan hukum acaranya. Ini proses tertutup. Jadi, kami mohon maklum tidak bisa menyampaikan secara detail substansi yang dibicarakan di ruang mediasi tadi. Kami bisa dianggap keluar dari kesepakatan bahwa itu adalah forum yang tertutup,” ucap dia.

Meskipun begitu, Denny mengatakan dalam mediasi tersebut Partai Ummat mencoba membangun kesepahaman agar mereka bisa menjadi partai politik peserta Pemilu 2024. Selama mediasi, tambah dia, Partai Ummat menemukan ruang yang terbuka bagi mereka dan KPU RI untuk menemui kesepakatan.

Baca Juga  KPU Gelar Sosialisasi dan Pendidikan di Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) se-Indonesia

“KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU sehingga besok jam 10 pagi akan diteruskan proses mediasi,” ujarnya

Ketentuan mediasi yang dilaksanakan paling lama dua hari secara berturut-turut terhitung sejak permohonan diregister itu diatur dalam Pasal 42 ayat (2) Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu).

Selanjutnya, dalam Pasal 48 Perbawaslu 9/2022 itu, disebutkan apabila hasil mediasi para pihak tidak bersepakat, sengketa dengan penyelenggara pemilu itu diselesaikan melalui adjudikasi.

Sebelumnya, pada Jumat (16/12), Partai Ummat telah menyampaikan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Juga  Kemkominfo Bersama DPR RI Gelar Webinar Literasi Digital dan Diikuti Oleh Ratusan Millenial

“Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024,” kata Denny Indrayana dalam kesempatan tersebut. (An)

TAGGED:KPUPartai UmmatPemilu 20024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Laksamana Yudo Margono Resmi Dilantik Sebagai Panglima TNI
Next Article 2 WNA China Meninggal Dalam Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,061
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota422
    • Padang34
    • Payakumbuh145
    • Solok73
  • Ekonomi1,431
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah218
  • Lifestyle112
  • Nasional959
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized282
  • Video15

Berita Lainnya

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki
Apa Itu Flight to Safety? Strategi saat Pasar Tidak Stabil
Berkah Berbakti kepada Orang Tua, Ghazi Abdullah Muttaqien Sukses Mendunia dan Dirikan Pesantren Internasional
Jangan Jualan “Sim Salabim” di Tengah Krisis, Berani Saja Tak Cukup!

Berita Terkait

Nasional

PLN Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Pidana Korporasi Lewat Workshop KUHP-KUHAP Baru

Mei 8, 2026
Nasional

Strategi Arahkan Anak Melek Digital Jadi Fokus Bersama, Bukan Sekadar Akses Teknologi

April 28, 2026
Nasional

MBG Jadi Fondasi Strategis Bangun Generasi Unggul Indonesia

April 28, 2026
Nasional

Swasembada Air Dimulai dari Rumah, DPR RI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Air Masyarakat

April 28, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?