DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Komnas HAM Sebut Sedikitnya 300 Ribu WNI Berpotensi ‘Stateless’
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Komnas HAM Sebut Sedikitnya 300 Ribu WNI Berpotensi ‘Stateless’
Nasional

Komnas HAM Sebut Sedikitnya 300 Ribu WNI Berpotensi ‘Stateless’

Redaksi Published Desember 18, 2022
Share
Sejumlah aktivis mengikuti Kirab Hari Pekerja Migran Internasional saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/12/2022).
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komisi Nasional (Komnas) HAM RI Anis Hidayah menyebutkan sebanyak 325.477 orang berpotensi tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless di Malaysia.

“Konjen (Konsulat Jenderal) Indonesia di Malaysia mencatat WNI yang berpotensi menjadi stateless di Sabah, Malaysia, sebanyak 151.979 orang WNI di Kinabalu dan 173.498 orang di Tawau; dengan total keseluruhan 325.477 orang,” kata Anis, Minggu, seperti dilaporkan Antara.

Komnas HAM bersama dengan Human Rights Commission of Malaysia (SUHAKAM) dan Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP) sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang permasalahan orang-orang yang kehilangan kewarganegaraan di Sabah, Malaysia, pada 23 April 2019.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Transformasi Ekonomi Desa

Selain itu, lanjut Anis, berdasarkan data Komnas HAM, Malaysia menjadi negara tertinggi yang diadukan terkait permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI).

Atas dasar hal tersebut, Komnas HAM merekomendasikan Pemerintah Indonesia membentuk tim kerja khusus untuk menangani PMI dan anak-anak yang kehilangan kewarganegaraan tersebut.

Komnas HAM juga mendorong Pemerintah untuk membangun kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dalam menangani permasalahan PMI.

“Serta menempatkan peran masyarakat sipil sebagai mitra kerja Pemerintah dalam mengupayakan perlindungan PMI sesuai dengan standar HAM,” tambahnya.

Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi International Convention on the Protection of All the Rights of Migrant Workers and Their Families 1990 atau Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Tahun 1990.

Baca Juga  Yan Permeanas Sebut Penggunaan Internet Secara Sehat Perlu Ditanamkan Sejak Dini

“Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini penting bagi Pemerintah Indonesia, yang merupakan negara pengirim, untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa,” ujar Anis.

TAGGED:Komnas HAMPekerja Migran Indonesia
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kroasia Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2022 Usai Kalahkan Maroko 2-1
Next Article Kalahkan Prancis, Argentina Juara Piala Dunia 2022
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,247
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh291
    • Solok73
  • Ekonomi2,477
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,054
  • Olahraga81
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Hangat dan Berbudaya, BRI BO Otista Sambut Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Gading Boulevard Sambut Nasabah dengan Hangat
Pabrik Garment Akarsa & Pabrik Sepatu Alas Kaki Tangguh: Sinergi Kapasitas Besar untuk Kebutuhan B2B
Design WAH! 2026 Soroti Peluang Baru untuk Mengembangkan Ide Kreatif Menjadi IP Bernilai Komersial

Berita Terkait

Nasional

Wujud Persaudaraan, Basodara Jabodetabek Bantu Masyarakat NTT Terdampak Bencana

September 8, 2026
EkonomiNasional

Asosiasi Chef Makanan Bergizi Riau Gelar Konsolidasi, Perkuat Organisasi

September 7, 2026
Nasional

Ahmad Doli Kurnia Tanggapi Cak Imin soal Alumni HMI: Sesama Aktivis Harus Saling Menghargai

September 2, 2026
Nasional

KAMSRI: DESAK DPR RI TIDAK BOLEH KALAH OLEH KORUPSI, RUU PERAMPASAN ASET SEGERA TUNTASKAN 2026

Agustus 27, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?