DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “KPU Kota Solok Gelar Konferensi Pers, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “KPU Kota Solok Gelar Konferensi Pers, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024”
DaerahPolitikSolok

“KPU Kota Solok Gelar Konferensi Pers, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024”

Yonuardi Published Agustus 26, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar konferensi pers (Konpers) hari ini senin (26/08/2024) bertempat di kantor KPU Kota Solok. Acara yang dimulai dari pukul 09.00 Wib tersebut menyampaikan perkembangan terkini terkait persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pemilihan serentak nasional Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Dalam konferensi pers tersebut,Tomi Farto, M.Pd selaku Divisi Teknis KPU Kota Solok menyampaikan bahwa KPU Kota Solok secara resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran bagi pasangan calon Walikota dan Wakil dan Wakil Walikota Solok yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Serentak Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) No.2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan tahapan ini telah di umumkan pada tanggal 24 – 26 Agustus 2024 yakni melalui halaman web KPU Kota Solok, dan media cetak harian maupun media online, hal ini sebagai bentuk mesosialisasikan pengumuman pendaftaran calon walikota dan wakil walikota solok yang akan dimulai pendaftaranya dari tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

“Terkait dengan persiapan pelaksanaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solok kita mengacu mengacu Undang undang Nomor 01 tahun 2015, peraturan Komisi pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024,PKPU Nomor 8 Tahun 2024, keputusan Makamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang telah dibacakan pada 20 Agustus 2024 yang lalu. Selanjutnya kita juga menerima surat dinas dari KPU RI nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 yang mengatur pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kemudian pada tanggal 25 Agustus juga telah disetujui rancangan perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dimana KPU RI Bersama dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri, Kemenkum HAM, Bawaslu RI serta DKPP RI. sehingga pada tanggal 25 kemarin telah dikeluarkannya PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hal ini ada beberapa pasal yang diubah di PKPU ini yakni pasal 11,13,15,95, 99 dan pasal 135. Pasal ini adalah pasal pasal yang memenuhi ketentuan dari keputusan Makamah konstitusi, disamping itu tidak lupa juga kami menyampaikan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimal calon kepala daerah, dimana MK menegaskan penghitungan syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon, bukan sejak pelantikan calon terpilih. Ujar Tomi

Selain itu, KPU Kota Solok juga telah melakukan berbagai persiapan lainnya, seperti melakukan komunikasi intensif dengan partai politik yakni dengan mengadakan sosialisasi serta rapat koordinasi terkait pendaftaran calon kepala daerah nantinya.

Sementara Divisi Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Yance Gafar,SE menambahkan bahwa Setelah bakal calon melakukan pendaftaran ke KPU Kota Solok, bakal calon kepala daerah  sudah bisa melakulan  Pemeriksaan Kesehatan yang telah dijadwalkan yakni dari tanggal 27 Agustus sampai tanggal  dengan 2 September 2024. Adapun Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, yakni 29 Agustus – 4 September 2024. Sedangkan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon tanggal  5 – 6  September 2024.

Seterusnya untuk Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti, tanggal 29 Agustus sampai tanggal 04 September 2024. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen Syarat Calon Pengganti, 6-14 September 2024. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon pada 13-14 September 2024

“Kita juga menerima Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, akan dilakukan pada 15-18 September 2024. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon, 15-21 September 2024. Penetapan Pasangan Calon, 22 September 2024. Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon, Senin, 23 September 2024,” ungkapnya

Dalam kesempatan konpers tersebut, KPU Kota Solok juga membuka ruang bagi media untuk mengajukan pertanyaan terkait persiapan Pilkada 2024. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai  sudah sejauh partai politik mengirim utusan LO atau penghubung untuk  berkomunikasi dalam penyiapan dokumen berkas pencalonan  dan juga terkait pembahasan ambang batas suara parpol dalam mencalonkan kepala daerah di Kota Solok sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2024.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kominfo RI Bersama Fadli Zon Anggota DPR RI Mengadakan Kegiatan Pertunjukan Rakyat (Petunra)
Next Article Kominfo RI Gelar Seminar Merajut Nusantara Dengan Tema Urgensi Literasi Digital Dalam Melawan Hoax
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal Eksploitasi Tambang; HMI KORKOM Universitas Nasional Angkat Suaraw

Juni 15, 2025
Padang

Kuat di Barisan, Tangguh di Ekonomi: Nanda Satria Dorong Kemandirian Kader Ansor-Banser

Juni 15, 2025
Padang

Loyalitas dan Totalitas Kader Ansor-Banser Sumbar Menggema dari Balai Kota Padang

Juni 14, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?