DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: TOTAL Rp 25 M TUNJANGAN PROFESI GURU DI KABUPATEN LIMA KOTA TAHUN 2024 CAIR
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > TOTAL Rp 25 M TUNJANGAN PROFESI GURU DI KABUPATEN LIMA KOTA TAHUN 2024 CAIR
Limapuluh Kota

TOTAL Rp 25 M TUNJANGAN PROFESI GURU DI KABUPATEN LIMA KOTA TAHUN 2024 CAIR

Herpa Published Juni 25, 2024
Share
SHARE

digindonews.com–Lebih kurang sebanyak 2066 orang tenaga pendidik di Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima tunjangan sertifikasi untuk triwulan I tahun 2024, disamping itu sebanyak 952 orang tenaga pendidik dokumen pencairan tunjangan sertifikasinya sudah ada di bank untuk menunggu proses transfer ke rekening masing masing tenaga pendidik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota Afri Efendi, S.Pd., M.M. saat ditemui Tim Humas di Kawasan Perkantoran Sarilamak, Senin (24/6).

Pembayaran sertifikasi guru memang dibayarkan secara bertahap krn sesuai kelengkapan masing guru seperti sk dirjen. Semua sudah dibayar sesuai proses dan usulan pembayaran. Yg sdh dibayarkan sbb :

1. TPG TW 1 Tahap 1 PNS Rp. 1.777.529.000 tanggal 13/5/24

2. TPG TW 1 Tahap 2 PNS Rp. 4.301.396.300 tgl 10/6/24

3. TPG TW 1 Tahap 3 Rp. 6.197.609.200 tgl 13/6/24

3. TPG TW 1 Tahap 4 PNS Rp. 12.099.710.000 tgl 21/6/24

4. TPG TW 1 Tahap 1 PPPK Rp. 1.442.224.800 tgl 21/6/24

Baca Juga  Kabar Gembira, MPP Lima Puluh Kota Bakal Dibuka Tahun 2025

Nah guru yg mana yang belum dibayarkan ? Kalaupun ada yang belum dibayarkan berarti kelengkapan yang bersangkutan belum memenuhi syarat pembayaran.

Kadisdikbud juga menambahkan bahwa masih ada sekitar 400 orang tenaga pendidik yang dokumennya belum bisa diproses karena belum terbitnya SK Tunjangan Profesi (TP) mereka dari Puslapdik Kemendikbudristek dan belum validnya data dapodik mereka yang diinput melalui sekolah asal masing-masing.

“Data Dapodik perorangan tenaga pendidik diinput melalui sekolah asal mereka dan setelah itu mereka bisa memeriksa valid atau tidaknya data yang diiputkan melalui Info GTK,” kata Afri Efendi.

Seperti yang diketahui setelah pemeriksaan Data Dapodik melalui Info GTK, jika data sudah valid selanjutnya diajukan ke dinas dan ditandatangani lalu data sudah bisa diajukan ke kementerian, baru keluar SKTP dari Dirjend Pendidikan dan berdasarkan nama-nama di SKTP itu lah baru bisa diproses pembayaran tunjangan profesi tersebut papar Afri Efendi lebih jauh.

Baca Juga  Komisi II DPR-RI Bahas RUU Kab/Kota, Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan

“Bisa jadi bagi tenaga pendidik yang tunjangan sertifikasinya belum cair disebabkan karena belum validnya Data Dapodik yang diinputkan atau ada salah satu data tenaga pendidik yang bermasalah sehingga mempengaruhi proses pencairan dalam kelompok pencairan tenaga pendidik tersebut karena menggunakan amprah bersama,” tambah Afri Efendi.

Disamping itu Kadisdikbud juga menambahkan bahwa untuk tunjangan sertifikasi PPPK sudah ada 150 orang tenaga pendidik yang sudah cair dan masih ada sebanyak 50 orang belum bisa diproses karena pada Info GTK ditemukan data yang tidak valid yang menyebabkan SKTP Dirjend Pendidikan belum bisa diterbitkan.

Senada dengan Kadisdikbud, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi menerangkan bahwa terkait tunjangan sertifikasi tenaga pendidik di tahun 2024 ini benar telah dilakukan pencairan langsung ke rekening masing-masing guru yang telah memenuhi syarat pencairan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Dijemput Bupati Safaruddin, 273 Jemaah Haji Kembali ke Limapuluh Kota

“Untuk tunjangan sertifikasi tenaga pendidik di tahun 2024 ini telah dilakukan pencairan ke rekening masing-masing tenaga pendidik sebesar lebih kurang Rp25 M, dan proses pencairan akan sesegera mungkin kami lakukan jika semua persyaratan yang dibutuhkan telah lengkap, jadi tunjangan sertifikasi guru mana yang belum dibayarkan “, terang Win Hari Endi.

Berikut ini tahapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru 2024, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, tunjangan profesi guru atau lazim dikenal dengan sebutan tunjangan sertifikasi guru dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan) dalam satu tahun anggaran.

Kfhusus untuk guru non PNS maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan IV disalurkan oleh Puslapdik Kemendikbudristek langsung ke rekening para guru penerima tunjangan.

Proses pencairan ini akan melalui beberapa tahap, antara lain, Tahap Sinkron Dapodik, Persiapan Verifikasi, Validasi Data TPG, Pengusulan SKTPG, Penerbitan SKTPG dan Realisasi TPG TW-1.(***).

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Semarak, Pemkab Lima Puluh Kota Selenggarakan Festival Bundo Kanduang
Next Article Komisi II DPR-RI Bahas RUU Kab/Kota, Bupati Safaruddin Sampaikan Sejumlah Usulan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah881
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional850
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045
Kebungkaman Kunjungan Bupati Lima Puluh Kota ke India Menuai Sorotan – Mantan Ombudsman Sumbar: Transparansi Wajib, Pakai Uang Rakyat!

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Kunjungan ke India Disorot, DPRD, Bupati, dan Dinas Pertanian 50 Kota Memilih Bungkam: Ada Apa???

Desember 3, 2025
Limapuluh Kota

Kadis Pertanian Witra Seperti Memberi “Titian Barakuak” ke Bupati Pasca Kunjungan Ke India Soal Gambir

Desember 2, 2025
Limapuluh Kota

TAN MALAKA MAHA GURU: MEMBUMIKAN PEMIKIRAN MADILOG DALAM PENDIDIKAN INDONESIA  

November 25, 2025
Limapuluh Kota

ICBS Lembah Harau Kampuang Penghafal Alqur’an, Orang Numpang Shalat Di Larang

November 22, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?