DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Anggota DPR RI Andi Najmi Paparkan Materi Tentang Perlindungan Konsumen terkait Pinjaman Online
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Anggota DPR RI Andi Najmi Paparkan Materi Tentang Perlindungan Konsumen terkait Pinjaman Online
Nasional

Anggota DPR RI Andi Najmi Paparkan Materi Tentang Perlindungan Konsumen terkait Pinjaman Online

Redaksi Published Februari 17, 2024
Share
SHARE
Post Views: 340

Digindonews.com — Andi Najmi Fuaidi, S.H (Anggota Komisi I DPR RI) hadiri webinar Creativetalks yang digelar Kominfo RI dengan tema “Perlindungan Konsumen terkait Pinjaman Online (Pinjol)” di Anggraeni Hotel Jatibarang pada Kamis, 08 Februari 2024.

Andi menyampaikan bahwa Pinjaman online merupakan pinjaman layaknya dilakukan secara konvensional. Didalam pasal 13 ayat 20 KUHP berbunyi dimana sebuah perjanjian dianggap sah bila memenuhi 4 syarat diantaranya harus ada kesepakatan, ada kecakapan dalam suatu kesepakatan, memenuhi umur, dan tidak melanggar UU.

Terdapat peraturan OJK dan peraturan lainnya. Saat sekarang ini semakin banyak masalah yang muncul akibat pinjol dikarenakan lembaga yang menjadi kreditur yang menyediakan pinjaman tidak terdaftar OJK sehingga tidak bisa dikontrol oleh lembaga pengawasan.

Baca Juga  Pemuda Sumut Bersatu Desak Pemerintah Kawal Penyelidikan Legitimasi Gelar Doktor Hakim MK Asrul Sani

“Menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengedukasi dan memperkaya masyarakat dalam hal literasi digital dan literasi keuangan”, tutur Andi.

Tsalis Syaifuddin, M.Si menambahkan bahwa hal – hal yang harus diperhatikan sebelum menggunakan pinjol adalah pinjam sesuai kebutuhan yang mana gunakan pinjaman untuk hal produktif bukan konsumtif sebelum melakukan peminjaman baca syarat dan ketentuan terlebih dahulu, pahami kemampuan diri hitung kemampuan untuk dapat membayar angsuran pinjaman dan gunakan tinjau yang terdaftar di OJK.

Tips dalam menghindari pinjol ilegal adalah dengan tidak mengklik tautan via SMS atau WA atau penawaran pinjol ilegal, jangan tergoda penawaran pinjol ilegal yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan jika menerima SMS atau WA penawaran pinjol ilegal secara langsung hapus dan blokir nomornya dan cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman. Jika bermasalah dengan tinggal ilegal segera laporkan kepolisian untuk proses hukum dan juga setiap waspada investasi untuk pemblokiran.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kementerian Kominfo RI Gelar Seminar Bareng Anggota DPR RI, dengan Tema Umkm Naik Kelas
Next Article Forum Digitalk yang digelar Kominfo RI, Hadirkan Andi Najmi Sebagai Narasumber 
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,113
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang35
    • Payakumbuh185
    • Solok73
  • Ekonomi1,634
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional979
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Renovasi Rumah Tidak Lagi Jadi Kendala, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini
Bank Raya Hadir sebagai Official Partner P-Land: K-pop Art Market Vol.5, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital
Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT JMTM Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Cawang–Tomang–Pluit dan Jakarta–Tangerang
Igloo Perkenalkan Igi, AI Penjual Polis Asuransi Perjalanan

Berita Terkait

Nasional

Mahasiswa UBSI Gelar PKM di RPTRA Amanah Bunda, Edukasi Pemanfaatan Sampah Menjadi Produk Bermanfaat

Juni 9, 2026
Nasional

Seorang Oknum LSM Nakal Dituntut Ribuan Masa, Akibat Hajat Hidup Masyarakat Terganggu, Hingga Banjiri Mapolres Sijunjung

Juni 8, 2026
Nasional

Aktivis HMI Benny Ario: Polri Harus Tetap Dipimpin dan Dikelola oleh SDM Kepolisian

Juni 6, 2026
Nasional

Pergantian Pimpinan BGN Dinilai Jadi Momentum Pembenahan Program Makan Bergizi Gratis

Juni 5, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?