DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan oleh Mantan Anak Pejabat Pajak dan Anak Polisi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan oleh Mantan Anak Pejabat Pajak dan Anak Polisi
UncategorizedDaerah

BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan oleh Mantan Anak Pejabat Pajak dan Anak Polisi

asribel Published Januari 12, 2024
Share
BEM Nusantara Minta Keadilan Atas Kriminalisasi Korban Pengeroyokan oleh Mantan Anak Pejabat Pajak dan Anak Polisi
SHARE

DIGINDONEWS.COM, SURABAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Malang Kota.

Mereka mendesak Polresta Malang Kota untuk segera menindaklanjuti proses hukum atas perkara kekerasan dan  pengeroyokan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya berinisial HAD di Kafe Loteng pada 3 September 2023.

Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Nurkhan Faiz Afiq Mujahid, mengatakan setelah korban dikeroyok, dengan ditemani ayahnya, HAD membuat laporan Ke Polresta Malang  Kota dan diterima di Unit Pidum.

“Namun herannya, sampai saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka, lalu berkas
sudah lengkap diserahkan ke kejaksaan, namun belum dilakukan penyerahan tersangka ke kejaksaan, yakni EM dan HAA ditetapkan tersangka dengan pasal 170, subsider 351 jo 55,” ungkap Nurkhan kepada wartawan di Depan Mapolresta Malang Kota, Jumat (12/1).

Baca Juga  Bupati Sijunjung Luncurkan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal

“Selanjutnya, pelaku EM melakukan laporan balik dalam bentuk pengaduan (penyelidikan) sangkaan
penganiayaan penusukan awalnya, dan semua saksi dipanggil kaitan penusukan,” tambahnya.

Nurkhan menjelaskan pada tanggal 20 Desember 2023 Polresta Kota Malang mengeluarkan surat penetapan tersangka
yang menyatakan korban, HAD sebagai tersangka dengan pelapor EM. Dengan hal tersebut maka telah ada tumpang tindih dalam proses perkara kekerasan pengeroyokan.

“Padahal EM sebagai
pelaku telah dinyatakan sebagai tersangka terlebih dahulu, namun belum dilakukan penahanan kepada EM dan HAA sebagai pelaku pengeroyokan,” ujar Nurkhan.

“Melihat kondisi tersebut, maka kami dari BEM Nusantara Jawa Timur mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang ada dengan as soon as possible, transparan, dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Baca Juga  Kresna DPR RI Minta Masyarakat Amankan Data Pribadi

Ia juga mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka
EM Selaku anak dari oknum Polisi dan HAA selaku anak dari mantan oknum pejabat pajak.

“Mendesak Polresta Malang Kota untuk segera melakukan press release resmi sesuai ketentuan dan jadwal yang ada dan mengklarifikasi serta meminta maaf secara terbuka terkait tudingan penunggangan advokasi yang dilakukan oleh BEM Nusantara Jawa Timur,,” tegasnya.

Berikutnya, mendesak Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti tuntutan ini dalam waktu secepat-
cepatnya (2×24 jam).

“Jika Polresta Malang Kota tidak mengamini tuntutan yang telah disebutkan di muka, maka BEM Nusantara Jawa Timur akan melakukan Langkah-langkah lanjutan dan BEM Nusantara Jawa Timur memberikan mosi tidak percaya kepada Polresta Malang Kota.

Baca Juga  Henri Sebut Hampir 5 miliar Orang Di Dunia Dan 200 Juta Orang di Indonesia Terhubung Dengan Internet

“Terakhir, mendesak Kapolresta Malang Kota untuk segera bebaskan korban HAD dari tersangka korban kriminalisasi oleh anak oknum pejabat pajak dan anak oknum polisi. Serta mendesak Kapolri untuk mengevaluasi secara tegas (copot) Kapolresta dan Kasatreskrim
Polresta Malang Kota,” pungkas Nurkhan.

TAGGED:Anak PolisiBEM NusantaraKeadilanKorban PengeroyokanKriminalisasiMantan Anak Pejabat Pajak
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Aktivis dan Karyawan Pasar Turun Aksi, Walikota Diminta Luangkan Waktu Pecat Dirut PD Pasar
Next Article Gas “Melon” di Berau Mahal HmI Komisariat Batiwakkal Cabang Berau Ultimatum Bupati dan Polres Berau.
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,035
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,350
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah214
  • Lifestyle112
  • Nasional955
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized280
  • Video15

Berita Lainnya

Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT
Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Veteran Kenakan Pakaian Nasional Saat Layani Nasabah
BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’

Berita Terkait

Uncategorized

Film Drama Pertama Lyto Pictures Angkat Fenomena “People Pleaser”, Tayang 2026

April 25, 2026
Pariwara LipsusDaerah

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, Salurkan Bantuan untuk Ansor Banser di Momentum Harlah ke-92 GP Ansor

April 25, 2026

Peresmian Posyandu Integrasi Layanan Primer di Rumah Singgah HBM, Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Masyarakat

April 24, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Benih Jagung Unggul, Dampak Bencana Hidrometeorologi

April 24, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?