Ekonomi
Oleh : Syaiful Anwar
Pembangunan ekonomi diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan mewujudkan landasan pembangunan yang lebih kokoh bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan. Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) di bidang ekonomi secara terpadu dikelompokkan menjadi tujuh kelompok program percepatan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Prioritas program dalam jangka pendek untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Sedangkan prioritas program jangka menengah untuk meletakkan landasan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Prioritas pembangunan dapat dikelompokkan ke dalam hal-hal berikut.
- Penanggulangan Kemiskinan
Penanggulangan kemiskinan meliputi hal-hal berikut.
- Peningkatan keamanan dan ketertiban yang dapat mendukung kegiatan pelaku usaha kecil.
- Pengendalian pertumbuhan penduduk.
- Pembangunan ekonomi yang dapat menjangkau mayoritas penduduk miskin.
- Pengembangan sistem jaminan sosial.
- Peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan produktivitas dan martabat manusia.
- Peningkatan akses usaha kecil dan koperasi terhadap sumber pembiayaan.
- Pembangunan pertanian dan pedesaan.
- Pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan
Upaya pengembangan ekonomi kerakyatan melalui hak-hal sebagai berikut.
- Penciptaan iklim usaha yang sehat.
- Peningkatan sumber daya manusia.
- Penegakan hukum dan prinsip keadilan.
- Pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
- Peningkatan akses atas sumber daya pembangunan.
- Pembangunan Stabilitas Ekonomi Nasional
Pembangunan stabilitas ekonomi nasional meliputi hal-hal berikut.
- Upaya untuk menjaga stabilitas politik.
- Menata kelembagaan pemerintah.
- Pemberantasan KKN
- Menegakkan hukum dan memberdayakan peradilan.
- Meningkatkan pembangunan daerah.
- Menyempurnakan dan memperbarui peraturan perundangan.
Tujuan dan kebijakan pembangunan di Indonesia dari setiap Pelita dalam rangka Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang menurut GBHN adalah sebagai berikut: Meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan seluruh rakyat yang makin merata dan meletakkan landasan yang kuat bagi pembangunan berikutnya.
Untuk mencapai tujuan ini, kebijakan pembangunan yang dijalankan adalah berlandaskan pada Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut.
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
- Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan keinginan yang termasuk dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pembangunan nasional pada hakikatnya terdiri atas dua bagian, yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan manusia seutuhnya meliputi pembangunan di bidang material (ekonomi, industri, perumahan, kesehatan, dan kesejahteraan) dan bidang spiritual (agama, pendidikan, politik, hukum, iman, dan takwa). Sedangkan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia meliputi daerah pedesaan, daerah perkotaan dan seluruh golongan masyarakat. Pembangunan dilaksanakan tidak sekadar untuk memajukan hal tersebut, melainkan juga dilakukan untuk hal-hal berikut :
- Keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara bidang material dengan spiritual.
- Keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara daerah pedesaan dengan perkotaan.
- Keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antargolongan baik golongan bawah, golongan menengah, maupun golongan atas.
Pembangunan nasional diarahkan pada tujuan berikut.
- Tujuan Jangka Pendek, yaitu meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
- Tujuan Jangka Panjang, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
Artikel yang sangat membantu sebagai bahan rujukan untuk para mahasiswa dan pelajar, terima kasih telah berbagi