DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Penyadapan Presiden Jadi Alarm Kedaulatan Digital, PB HMI Apresiasi Respons Kapolri dan Dorong Reformasi Pengawasan Teknologi Negara
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Penyadapan Presiden Jadi Alarm Kedaulatan Digital, PB HMI Apresiasi Respons Kapolri dan Dorong Reformasi Pengawasan Teknologi Negara
HeadlineNasional

Penyadapan Presiden Jadi Alarm Kedaulatan Digital, PB HMI Apresiasi Respons Kapolri dan Dorong Reformasi Pengawasan Teknologi Negara

Redaksi Published November 4, 2026
Share
SHARE

JAKARTA, 04-11, – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan komunikasi kepala negara sekaligus kedaulatan digital Indonesia. Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Bidang Komunikasi dan Digital PB HMI, Ramon Hidayat, mendorong pengusutan secara menyeluruh, mengapresiasi respons Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, serta mengusulkan audit menyeluruh terhadap perangkat penyadapan yang dimiliki institusi negara.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan akses ilegal dan penyadapan nomor telepon Presiden serta sejumlah pihak lainnya, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sementara itu, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden telah mengetahui persoalan tersebut melalui laporan Kapolri. Hingga kini, belum ditemukan indikasi adanya unsur makar. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus dihormati hak-haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah.

Menurut Ramon, perkembangan teknologi telah mengubah wajah ancaman terhadap keamanan nasional. Ancaman terhadap negara tidak lagi terbatas pada aspek militer, tetapi juga mencakup penguasaan data, akses komunikasi, serangan siber, hingga penyalahgunaan teknologi pengawasan.

“Keamanan komunikasi Presiden merupakan bagian dari keamanan nasional. Karena itu, dugaan penyadapan ini harus diusut secara menyeluruh. Negara harus memastikan seluruh instrumen teknologi digunakan sesuai hukum dan tidak menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Ramon.

Baca Juga  Deklarator Pemira Apresiasi Langkah Kapolri Suyudi Ario Seto

Apresiasi terhadap Respons Kapolri

Ramon mengapresiasi respons Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menindaklanjuti persoalan tersebut dan menyampaikan informasi kepada Presiden. Menurutnya, penanganan perkara yang menyangkut keamanan kepala negara harus dilakukan secara serius, profesional, dan terukur.

“Kita mendukung Presiden Prabowo agar dapat menjalankan mandat konstitusional dengan aman dan terlindungi. Respons Kapolri dalam menyampaikan persoalan ini kepada Presiden merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan kepala negara dan kepentingan nasional. Namun, seluruh proses hukum harus tetap berjalan secara profesional, transparan, dan objektif,” tegasnya.

Tiga Pilar Kedaulatan Digital Indonesia

Lebih jauh, Ramon menilai kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat arsitektur kedaulatan digital Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan, menguasai, dan melindungi teknologi strategis secara mandiri.

Ia menekankan tiga pilar penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

  1. Digital Sovereignty, yakni kemandirian dan penguasaan teknologi strategis agar Indonesia tidak bergantung sepenuhnya pada pihak luar.
  2. Data Sovereignty, yaitu perlindungan dan penguasaan data nasional sebagai aset strategis bangsa.
  3. Digital Democracy, yakni memastikan pemanfaatan teknologi tetap menghormati hak-hak warga negara, privasi, dan prinsip demokrasi.

Ramon juga menyoroti pentingnya tata kelola kewenangan penyadapan. Menurutnya, sekalipun sejumlah institusi negara memiliki kewenangan menggunakan perangkat penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan, pelaksanaannya harus berada dalam mekanisme hukum dan pengawasan yang ketat.

Baca Juga  Gibran Izin Di Pemkot Solo Selama Dua Hari Untuk Pendaftaran Di KPU.

“Kewenangan penyadapan tidak boleh berjalan tanpa batas. Harus ada kejelasan mengenai siapa yang berwenang, untuk kepentingan apa, bagaimana prosedur perizinannya, serta siapa yang mengawasi penggunaannya. Jangan sampai instrumen yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum justru disalahgunakan,” jelasnya.

Lima Usulan Penguatan Pengawasan Alat Sadap

Sebagai langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Ramon menyampaikan lima usulan kepada pemerintah.

  1. Audit menyeluruh perangkat penyadapan. Melakukan inventarisasi dan pemeriksaan terhadap seluruh perangkat penyadapan milik institusi negara, termasuk legalitas pengadaan, izin penggunaan, serta rekam jejak operasionalnya.
  2. Membangun mekanisme pengawasan independen. Melibatkan lembaga pengawas di luar institusi pengguna perangkat, dengan pembagian kewenangan yang jelas, termasuk peran BSSN dan DPR sesuai tugas dan fungsinya.
  3. Mempertegas regulasi penyadapan. Memastikan adanya aturan yang jelas mengenai prosedur perizinan, batas waktu, tujuan penggunaan, serta sanksi tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan.
  4. Memperkuat keamanan komunikasi pejabat negara. Mengembangkan sistem komunikasi yang aman dengan memprioritaskan penguasaan teknologi, infrastruktur, dan sumber daya manusia dalam negeri.
  5. Mendorong transparansi penegakan hukum. Memastikan perkembangan dan hasil pengusutan dapat disampaikan kepada publik secara proporsional tanpa mengganggu proses penyidikan.
Baca Juga  Polri Memperketat Kegiatan Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru

Ramon menegaskan bahwa berbagai usulan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap institusi negara, melainkan upaya membangun sistem pengawasan yang kuat dan akuntabel.

“Pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada integritas individu. Kita membutuhkan sistem yang memastikan setiap kewenangan memiliki batas, mekanisme kontrol, dan pertanggungjawaban yang jelas,” ungkapnya.

HMI Dorong Literasi dan Pengawasan Digital

Sebagai organisasi mahasiswa, HMI juga memiliki tanggung jawab untuk mengambil bagian dalam mendorong penguatan literasi digital, keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta pengawasan terhadap pemanfaatan teknologi oleh negara.

Ramon menyebut HMI harus hadir sebagai kekuatan intelektual yang mampu memberikan gagasan dan kontribusi kritis terhadap perkembangan teknologi serta tantangan demokrasi di era digital.

“Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi instrumen kemajuan justru berubah menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan. Data adalah aset strategis bangsa, dan kedaulatan digital harus menjadi bagian dari agenda besar pembangunan Indonesia,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ramon menegaskan bahwa masa depan kedaulatan bangsa turut ditentukan oleh kemampuan Indonesia dalam menguasai data, infrastruktur, dan teknologi strategis.

“Melindungi Presiden berarti menjaga institusi negara. Menjaga institusi negara berarti memastikan seluruh kekuasaan dan pemanfaatan teknologi berjalan sesuai konstitusi. Sudah saatnya Indonesia memperkuat kedaulatan digital sebagai fondasi kemajuan dan kemandirian bangsa,” tutup Ramon Hidayat.

TAGGED:KapolriRAMONSADAPPRESIDEN
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kembangkan Usaha Toko Pakaian dan Layani Kebutuhan Transaksi Masyarakat melalui BRILink
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,319
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh353
    • Solok76
  • Ekonomi2,955
  • Headline411
  • Internasional82
  • Khazanah232
  • Lifestyle113
  • Nasional1,102
  • Olahraga85
  • Opini204
  • Pariwara Lipsus35
  • Politik270
  • Uncategorized311
  • Video15

Berita Lainnya

Penyadapan Presiden Jadi Alarm Kedaulatan Digital, PB HMI Apresiasi Respons Kapolri dan Dorong Reformasi Pengawasan Teknologi Negara
Kembangkan Usaha Toko Pakaian dan Layani Kebutuhan Transaksi Masyarakat melalui BRILink
KAI Logistik Hadirkan Promo Diskon Pengiriman Paket Hingga 50% Sampai Akhir Tahun
Dokumen Elektronik Beredar lewat Pesan, Kapan Keasliannya Hilang?

Berita Terkait

Nasional

Gusti Rian Saputra, Ketua PB PII Bidang Hukum, Desak Kapolri Nonaktifkan Polisi yang Terlibat Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

November 1, 2026
Nasional

Komdigi Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Perluas Pasar

Oktober 30, 2026
Nasional

KETUM DPP KNPI SAAD BUDIMAN LUBIS BERSAMA JAJARAN GELAR APEL SUMPAH PEMUDA KE-98, DORONG GERAKAN PEMUDA PEDULI LINGKUNGAN DAN PENANAMAN POHON DI IKN

Oktober 28, 2026
Nasional

Kader HMI Cabang Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni dan Kader Rapatkan Barisan

Oktober 28, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?