DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Gusti Rian Saputra, Ketua PB PII Bidang Hukum, Desak Kapolri Nonaktifkan Polisi yang Terlibat Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Gusti Rian Saputra, Ketua PB PII Bidang Hukum, Desak Kapolri Nonaktifkan Polisi yang Terlibat Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo
Nasional

Gusti Rian Saputra, Ketua PB PII Bidang Hukum, Desak Kapolri Nonaktifkan Polisi yang Terlibat Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Putra Published November 1, 2026
Share
SHARE

digindonews.com, Jakarta – Ketua Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Bidang Hukum, Gusti Rian Saputra, mendesak Kapolri untuk mengambil tindakan tegas terhadap seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Gusti Rian meminta Kapolri memastikan seluruh personel yang diduga terlibat pelanggaran prosedur segera dinonaktifkan dari jabatan dan fungsi operasional terkait selama proses pemeriksaan oleh Divisi Propam berlangsung. Apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik, personel yang bertanggung jawab harus dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang. Polisi memang memiliki kewenangan melakukan penggeledahan, tetapi kewenangan tersebut wajib dijalankan berdasarkan prosedur hukum dan tetap menghormati hak asasi manusia,” tegas Gusti Rian.

Baca Juga  KOMDIGI RI Berkolaborasi Dengan DPR RI Gelar Diskusi Publik Dengan Tema "Saring Sebelum Sharing: Budaya Baru Warga Digital"

Ia menilai, dugaan intimidasi dan pengarahan senjata kepada santriwati dalam peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang harus diperiksa secara objektif dan menyeluruh. Propam tidak boleh hanya memeriksa anggota yang berada di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak yang memberikan perintah dan bertanggung jawab atas pelaksanaan operasi.

Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup legalitas surat perintah, izin penggeledahan, pemenuhan ketentuan KUHAP, penggunaan senjata, serta proporsionalitas tindakan aparat terhadap penghuni pesantren.

“Jika terbukti ada anggota yang mengintimidasi santriwati, menyalahgunakan kewenangan, atau melakukan penggeledahan dengan melanggar prosedur, Kapolri harus mencopot pejabat yang bertanggung jawab. Jangan sampai penegak hukum justru melakukan pelanggaran hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun, termasuk anggota kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga  Mahasiswa Minta Tidak Mesampingkan Proses Pidana Dalam Kasus Pesta Rakyat di Garut

Gusti Rian menegaskan, PB PII tidak sedang membela pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang menjadi dasar penyidikan. Namun, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel.

Ia juga meminta Divisi Propam Mabes Polri menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat serta memastikan santriwati yang terdampak memperoleh perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.

“Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, bukan pihak yang menciptakan ketakutan. Kami meminta Kapolri menunjukkan ketegasan dan komitmen terhadap supremasi hukum. Apabila pelanggaran terbukti, copot dan berikan sanksi tegas. Jangan berhenti pada pemeriksaan formalitas,” tutup Gusti Rian.

TAGGED:kaporlipenggerebekanPolisi
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KAI Logistik Tingkatkan Kemudahan Layanan Pelanggan melalui Fitur Live Chat pada Aplikasi KAI Logistik TRAX
Next Article Akselerasi Hilirisasi Berbasis Teknologi, PTPN III (Persero) Tampilkan Portofolio Inovasi Olahan Kelapa Sawit di DTIIF 2026
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,319
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh353
    • Solok76
  • Ekonomi2,929
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah232
  • Lifestyle113
  • Nasional1,101
  • Olahraga85
  • Opini204
  • Pariwara Lipsus35
  • Politik270
  • Uncategorized311
  • Video15

Berita Lainnya

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Amryan Fajri, Mantri BRI yang Melayani Masyarakat Kepulauan Seribu
DPD PAPPRI DKI Jakarta dan Ussy Pieters Entertainment Gelar “Festival Parade Band Sejabodetabek 2026” di DeHeng House Jakarta
Sepanjang 2026, Edutrain KAI Bandara di Sumatera Utara Jangkau 53 Ribu Peserta

Berita Terkait

Nasional

Komdigi Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Perluas Pasar

Oktober 30, 2026
Nasional

KETUM DPP KNPI SAAD BUDIMAN LUBIS BERSAMA JAJARAN GELAR APEL SUMPAH PEMUDA KE-98, DORONG GERAKAN PEMUDA PEDULI LINGKUNGAN DAN PENANAMAN POHON DI IKN

Oktober 28, 2026
Daerah

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ditlantas Polda Lampung Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Oktober 28, 2026
Nasional

Kader HMI Cabang Batusangkar Maju Caketum PB HMI, Alumni dan Kader Rapatkan Barisan

Oktober 28, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?