DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: HMI Cabang Berau Mendesak Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau Menertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar PKPU No. 15 Tahun 2023
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > HMI Cabang Berau Mendesak Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau Menertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar PKPU No. 15 Tahun 2023
Uncategorized

HMI Cabang Berau Mendesak Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau Menertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar PKPU No. 15 Tahun 2023

Muhammad Andi Alfian Published Agustus 10, 2023
Share
SHARE

Digindonews.com–Berau, Formateur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Berau Bayu saputra mengatakan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau untuk segera mengambil tindakan dalam menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan Pasal 79 Ayat 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023.Kamis, (10/08/2023)

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Alat peraga kampanye yang melanggar aturan tersebut telah terpasang di sejumlah jalan protokol Berau dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

Pasal 79 Ayat 4 PKPU No. 15 Tahun 2023 menyatakan dengan tegas bahwa alat peraga kampanye hanya boleh dipasang di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Alat peraga kampanye tersebut juga harus mematuhi batasan ukuran, jumlah, dan bentuk yang telah diatur agar tidak mengganggu keindahan dan ketertiban lingkungan, ungkapnya.

Baca Juga  KPU Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Di Daerah 3T

Namun, beberapa alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah jalan protokol di Kabupaten Berau jelas melanggar ketentuan tersebut. Hal ini tidak hanya merugikan keindahan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut, ujarnya

Dalam pernyataan resminya, HMI Cabang Berau menekankan pentingnya penegakan hukum dan peraturan dalam proses kampanye pemilihan umum. Mereka juga mengajak Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau untuk bersikap tegas dalam menindak pelanggaran aturan terkait alat peraga kampanye. Selain itu, HMI Cabang Berau juga berharap agar masyarakat dapat ikut berperan dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,tegasnya

Dalam tanggapannya, Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dari HMI Cabang Berau ini. Namun, diharapkan bahwa kedua lembaga tersebut akan segera merespons permintaan ini dengan langkah-langkah konkret untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Berau lebih lanjut, mengungkapkan

Baca Juga  Pemuda Peduli Indonesia: Kenaikan BBM Membebani Masyarakat Kecil

HMI Cabang Berau berharap agar langkah-langkah penertiban ini dapat dilakukan dengan segera guna memastikan jalannya proses kampanye pemilihan umum yang fair, damai, dan tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan meminta juga ketegas dari Bupati Berau untuk mengintruksikan Satpol PP (Pamong Praja) untuk kemudian melakukan tindakan tegas penertiban jika tidak kamu akan melakukan aksi demonstrasi. Tutupnya**

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dukung Penguatan Fungsi Penyuluh Agama dan Program Moderasi Beragama, Bupati Safaruddin Terima Penghargaan Dari Menteri Agama
Next Article Tim UPP Sijunjung Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan Pungli
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah857
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi458
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah182
  • Lifestyle112
  • Nasional786
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized225
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai
MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan untuk Masa Depan
BRI Branch Office Gunung Sahari Gelar Sosialisasi Junio Smart di SMK Strada
Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

Berita Terkait

Uncategorized

BEM Se-Riau Ultimatum EMP Kampar: Tinggalkan Riau Jika Tak Beri Kontribusi Nyata

Oktober 2, 2025
Uncategorized

Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak, DPR Tekankan Peran Masyarakat

September 26, 2025
Uncategorized

Akademisi dan Guru Besar UIN Saizu Soroti Ancaman Digital Bagi Anak

September 26, 2025
Uncategorized

Praktisi dan Tokoh NU Dorong Ekosistem Digital Aman untuk Anak

September 26, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?