DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: HMI Cabang Berau Mendesak Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau Menertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar PKPU No. 15 Tahun 2023
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > HMI Cabang Berau Mendesak Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau Menertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar PKPU No. 15 Tahun 2023
Uncategorized

HMI Cabang Berau Mendesak Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau Menertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar PKPU No. 15 Tahun 2023

Muhammad Andi Alfian Published Agustus 10, 2023
Share
SHARE

Digindonews.com–Berau, Formateur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Berau Bayu saputra mengatakan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Berau mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau untuk segera mengambil tindakan dalam menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan Pasal 79 Ayat 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023.Kamis, (10/08/2023)

Lebih lanjut ia mengungkapkan, Alat peraga kampanye yang melanggar aturan tersebut telah terpasang di sejumlah jalan protokol Berau dan dianggap mengganggu ketertiban umum.

Pasal 79 Ayat 4 PKPU No. 15 Tahun 2023 menyatakan dengan tegas bahwa alat peraga kampanye hanya boleh dipasang di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku. Alat peraga kampanye tersebut juga harus mematuhi batasan ukuran, jumlah, dan bentuk yang telah diatur agar tidak mengganggu keindahan dan ketertiban lingkungan, ungkapnya.

Baca Juga  Pengamat Politik Daerah Soroti Peran Bupati Tanah Datar dalam Kasus Perumda Tuah Sepakat

Namun, beberapa alat peraga kampanye yang terpasang di sejumlah jalan protokol di Kabupaten Berau jelas melanggar ketentuan tersebut. Hal ini tidak hanya merugikan keindahan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut, ujarnya

Dalam pernyataan resminya, HMI Cabang Berau menekankan pentingnya penegakan hukum dan peraturan dalam proses kampanye pemilihan umum. Mereka juga mengajak Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau untuk bersikap tegas dalam menindak pelanggaran aturan terkait alat peraga kampanye. Selain itu, HMI Cabang Berau juga berharap agar masyarakat dapat ikut berperan dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,tegasnya

Dalam tanggapannya, Bawaslu dan KPU Kabupaten Berau belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dari HMI Cabang Berau ini. Namun, diharapkan bahwa kedua lembaga tersebut akan segera merespons permintaan ini dengan langkah-langkah konkret untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Berau lebih lanjut, mengungkapkan

Baca Juga  Prof. Ali Sodikin: Pentingnya Diskusi Ilmiah untuk Mahasiswa Pascasarjana di UIN Suka

HMI Cabang Berau berharap agar langkah-langkah penertiban ini dapat dilakukan dengan segera guna memastikan jalannya proses kampanye pemilihan umum yang fair, damai, dan tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan meminta juga ketegas dari Bupati Berau untuk mengintruksikan Satpol PP (Pamong Praja) untuk kemudian melakukan tindakan tegas penertiban jika tidak kamu akan melakukan aksi demonstrasi. Tutupnya**

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dukung Penguatan Fungsi Penyuluh Agama dan Program Moderasi Beragama, Bupati Safaruddin Terima Penghargaan Dari Menteri Agama
Next Article Tim UPP Sijunjung Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan Pungli
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,024
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh116
    • Solok73
  • Ekonomi1,286
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional953
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik261
  • Uncategorized277
  • Video15

Berita Lainnya

Musda IV Demokrat Jateng, AHY: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan
Polemik Pemborosan Mobil Dinas Ketua DPRD: Fajar Rillah Vesky Buka Suara Berdalih Sudah Sesuai Aturan
BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan
Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Berita Terkait

UncategorizedOpini

Ketahanan Energi Jadi Kunci Kemandirian Bangsa di Tengah Gejolak Global

April 9, 2026
Uncategorized

Kolaborasi dan Ekonomi Hijau Jadi Arah Baru Perdagangan Global Indonesia

April 2, 2026
Uncategorized

Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pair USD/JPY di Pasar Forex

April 2, 2026
Uncategorized

Mudik Lebih Nyaman, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Bekas dengan Bunga Mulai Dari 0,7%

Maret 18, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?