DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Dugaan Mafia Tanah, Kades Nagasaribu Dilaporkan ke Polres Paluta
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Dugaan Mafia Tanah, Kades Nagasaribu Dilaporkan ke Polres Paluta
Daerah

Dugaan Mafia Tanah, Kades Nagasaribu Dilaporkan ke Polres Paluta

Astriani Published Agustus 13, 2026
Share
Ket: Marwan Rangkuti dan Tongku Diapari Pohan bersama sejumlah warga usai membuat laporan di Polres Padang Lawas Utara.
SHARE

 

PALUTA, 13 Agustus 2026— Dua warga melaporkan dugaan penyerobotan, penguasaan, dan pengrusakan lahan ke Polres Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan lahan yang berada di Desa Nagasaribu dan kawasan Saba Ria-Ria, Desa Gulangan, Kecamatan Padang Bolak Tenggara.

 

Dalam laporan tersebut, Kepala Desa Nagasaribu disebut sebagai salah satu pihak terlapor. Laporan dibuat oleh Tongku Diapari Pohan dan Kombang Siregar melalui kuasa hukum mereka, Marwan Rangkuti.

 

Laporan Tongku Diapari Pohan tercatat dengan nomor STTLP/4/VIII/2026/SPKT Polres Padang Lawas Utara Polda Sumatera Utara. Sementara laporan Kombang Siregar terdaftar dengan nomor STTLP/3/VIII/2026/Polres Padang Lawas Utara Polda Sumatera Utara.

Baca Juga  Ringankan Beban Korban Bencana Alam Di Sumbar, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Distribusikan Bantuan

 

Kuasa hukum kedua pelapor, Marwan Rangkuti, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengrusakan dan penguasaan lahan di Desa Nagasaribu serta Saba Ria-Ria, Desa Gulangan.

 

“Selaku kuasa hukum dari pelapor atas nama Kombang Siregar dan Tongku Diapari Pohan, kami telah membuat laporan polisi terkait adanya dugaan pengrusakan lahan yang berada di Desa Nagasaribu dan Desa Gulangan, Kecamatan Padang Bolak Tenggara. Laporan sudah diterima oleh Polres Paluta,” ujar Marwan, Kamis (13/8/2026).

 

Menurut Marwan, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi berulang. Ia juga menyebut persoalan lahan tersebut sebelumnya pernah masuk dalam proses hukum.

 

“Si terlapor sebenarnya sudah pernah divonis berdasarkan putusan pengadilan. Namun, menurut kami, perbuatan tersebut kembali terjadi, termasuk dugaan penguasaan, pengrusakan, hingga penjualan lahan,” katanya.

Baca Juga  Legislator Ingatkan Masyarakat Waspadai Pencurian Data Pribadi

 

Marwan berharap Polres Padang Lawas Utara dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ia menyebut, berdasarkan perhitungan pihak pelapor, dugaan perbuatan tersebut menimbulkan kerugian materiel terhadap kedua pelapor yang ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

 

“Kita berharap kepada Polres Paluta agar laporan kami segera diproses. Akibat dugaan perbuatan tersebut, kedua korban atau pelapor mengalami kerugian materiel sekitar Rp1 miliar,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari pihak Kepala Desa Nagasaribu maupun pihak terlapor lainnya mengenai laporan dan tudingan tersebut. Konfirmasi dari pihak terlapor diperlukan untuk memberikan hak jawab dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

Baca Juga  Anggota LSM GENERASI INDONESIA BERSIH DIFITNAH, Di Ajak Duel Di Depan BALAI WARTAWAN Luhak 50   

 

 

 

TAGGED:NagasaribuPadang Bolak TenggaraPaluta.pengrusakan lahanpenyerobotan lahanPolres Padang Lawas Utara
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article S&P 500 Cetak Rekor, Data Tenaga Kerja Lemah Buka Peluang The Fed Lebih Dovish
Next Article Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif pada Semester I 2026
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,272
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang37
    • Payakumbuh315
    • Solok73
  • Ekonomi2,592
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,067
  • Olahraga82
  • Opini193
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized299
  • Video15

Berita Lainnya

Peluang Kripto Belum Habis, tapi Cara Mainnya Sudah Berubah
OJK Blokir 228 PAKD Ilegal, Pengguna Kripto Diimbau Pilih Platform Legal
Fusion Hotel Group Indonesia Gelar Creator Afternoon Tea dan Media Dinner Batam
Kolaborasi BRI dan DPD REI DIY Hadirkan Amazing BRI REI Property Expo 2026

Berita Terkait

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Terpilih Salah Satu Daerah Sebagai Akselerasi Produk Kriya Indonesia

September 25, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Bersama Sekretaris Daerah Rida Ananda Turun Langsung Mengirimkan Bantuan Kabupaten Solok

September 25, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Terima Kunjungan Siswa Raudhatul Jannah

September 25, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Menerjunkan 61 Porsenel Gabungan Bantu Penanganan Darurat Bencana Banjir Bandang Kabupaten Solok

September 25, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?