DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun
Nasional

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun

Astriani Published Agustus 12, 2026
Share
Ket:Massa aksi demo di kpk terkat dugaan korupsi mbg
SHARE

 

Jakarta, 12 Agustus 2026 – Gerakan Pemuda Anti Korupsi (GPAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (12/8), sebagai bentuk dorongan kepada lembaga antirasuah agar segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Simalungun.

 

Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Aksi Ahmad Renaldi dengan Ronald Panjaitan sebagai Penanggung Jawab Aksi. Massa membawa spanduk, poster, serta menyampaikan sejumlah tuntutan agar KPK tidak menunda penanganan dugaan penyimpangan yang dinilai telah menjadi perhatian publik.

 

Dalam orasinya, Ronald Panjaitan menegaskan bahwa KPK harus segera memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, yang diduga memiliki peran penting atau aktor utama di balik dugaan korupsi Program MBG di Kabupaten Simalungun. Menurutnya, status Benny sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga  **Tantangan dan Harapan: Refleksi Mendalam Hari Pendidikan Nasional**

 

“Kami mendesak KPK bertindak secara profesional, independen, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum. Jika memang terdapat dugaan tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk Benny Gusman Sinaga, harus diperiksa tanpa pandang bulu,” tegas Ronald di hadapan peserta aksi.

 

Ia menambahkan bahwa gerakan yang dilakukan GPAK bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Menurutnya, setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi menjamin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Selain berorasi, GPAK juga menyampaikan komitmennya untuk melaporkan dugaan tersebut secara resmi kepada KPK. Laporan itu, kata Ronald, akan dilengkapi dengan data dan informasi yang dianggap relevan sebagai bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga  LPPBI: Komentar Doli Kurnia Jangan Dibenturkan dengan Soliditas Koalisi

 

GPAK berharap KPK dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut serta menindaklanjutinya secara cepat, objektif, dan bebas dari intervensi. Menurut massa aksi, kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi hanya dapat dijaga apabila setiap laporan ditangani secara profesional dan tanpa tebang pilih.

 

Menutup aksinya, Ronald Panjaitan menegaskan bahwa GPAK akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Apabila dalam waktu dekat belum terdapat langkah konkret dari KPK, pihaknya menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan massa yang lebih besar.

 

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ada kepastian hukum. Harapan kami sederhana, yakni agar dugaan korupsi ini ditangani secara serius sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan seseorang,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dua Perwakilan Polri se-Indonesia Dipilih untuk Komandan Upacara HUT RI, Dirlantas Polda Sumbar Salah Satunya
Next Article Literasi Digital dan Pengawasan Transaksi Jadi Kunci Persempit Ruang Judi Online
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,272
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang37
    • Payakumbuh315
    • Solok73
  • Ekonomi2,592
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,067
  • Olahraga82
  • Opini193
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized299
  • Video15

Berita Lainnya

Peluang Kripto Belum Habis, tapi Cara Mainnya Sudah Berubah
OJK Blokir 228 PAKD Ilegal, Pengguna Kripto Diimbau Pilih Platform Legal
Fusion Hotel Group Indonesia Gelar Creator Afternoon Tea dan Media Dinner Batam
Kolaborasi BRI dan DPD REI DIY Hadirkan Amazing BRI REI Property Expo 2026

Berita Terkait

Nasional

Pancasila Harus Hadir dalam Kehidupan Sehari-hari, Eko Kurnia Ningsih Ajak Warga Bengkulu Jaga Kerukunan

September 20, 2026
Nasional

KPU Perkuat Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Pemilih Pemula dan RT/RW Jadi Sasaran Utama

September 20, 2026
Nasional

KPU Ingatkan Pemilih Muda Waspadai Hoaks dan Deepfake di Era Digital

September 17, 2026
Nasional

Lindungi Data Pribadi, Medya Apriliansyah Ingatkan Bahaya Kebocoran Identitas Digital

September 17, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?